Warga Rusia Bakal Diharamkan Membeli Properti di Wilayah Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Komisi Eropa (EC) telah mengusulkan untuk menghentikan kesepakatan properti dengan warga, penduduk dan entitas Rusia, Bloomberg melaporkan pada hari Kamis, mengutip dokumen resmi. Tindakan itu merupakan bagian dari paket keenam sanksi anti-Rusia Uni Eropa.
Larangan itu meliputi penjualan atau pengalihan, baik secara langsung atau tidak langsung, dari “hak kepemilikan atas properti di dalam wilayah Uni Eropa atau unit-unit dalam usaha investasi kolektif yang menyediakan eksposur atas properti tersebut.”
Larangan itu berlaku untuk orang Rusia yang bukan warga negara UE dan tidak memiliki izin tinggal di negara-negara anggota UE, kata laporan itu.
Baca Juga: Bank Mega Mengganti Dana Deposito Nasabah di Bali
Namun larangan tersebut tidak berlaku untuk mereka yang membawa kewarganegaraan atau tempat tinggal di Wilayah Ekonomi Eropa atau Swiss.
Uni Eropa, AS dan beberapa negara lain telah menjatuhkan beberapa putaran sanksi ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya di Moskow atas operasi militer yang sedang berlangsung di Ukraina.
Ribuan orang Rusia di negara-negara itu telah dikenai sanksi, dengan properti dan uang mereka disita atau dibekukan.