Warga Rusia Bakal Diharamkan Membeli Properti di Wilayah Uni Eropa

Jumat, 06 Mei 2022 | 09:05 WIB
Warga Rusia Bakal Diharamkan Membeli Properti di Wilayah Uni Eropa
[ILUSTRASI. Roberta Metsola, Presiden Parlemen Eropa yang baru terpilih menyampaikan pidato selama sesi pleno di Strasbourg, Prancis, Selasa (18/1/2022). REUTERS/Gonzalo Fuentes]
Reporter: Sumber: Russia Today | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Komisi Eropa (EC) telah mengusulkan untuk menghentikan kesepakatan properti dengan warga, penduduk dan entitas Rusia, Bloomberg melaporkan pada hari Kamis, mengutip dokumen resmi. Tindakan itu merupakan bagian dari paket keenam sanksi anti-Rusia Uni Eropa.

Larangan itu meliputi penjualan atau pengalihan, baik secara langsung atau tidak langsung, dari “hak kepemilikan atas properti di dalam wilayah Uni Eropa atau unit-unit dalam usaha investasi kolektif yang menyediakan eksposur atas properti tersebut.”

Larangan itu berlaku untuk orang Rusia yang bukan warga negara UE dan tidak memiliki izin tinggal di negara-negara anggota UE, kata laporan itu. 

Baca Juga: Bank Mega Mengganti Dana Deposito Nasabah di Bali

Namun larangan tersebut tidak berlaku untuk mereka yang membawa kewarganegaraan atau tempat tinggal di Wilayah Ekonomi Eropa atau Swiss.

Uni Eropa, AS dan beberapa negara lain telah menjatuhkan beberapa putaran sanksi ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya di Moskow atas operasi militer yang sedang berlangsung di Ukraina. 
Ribuan orang Rusia di negara-negara itu telah dikenai sanksi, dengan properti dan uang mereka disita atau dibekukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Laju Pembiayaan Melambat Gara-Gara Pajak
| Minggu, 19 Januari 2025 | 19:07 WIB

Laju Pembiayaan Melambat Gara-Gara Pajak

Awalnya, industri pembiayaan percaya diri bisa tumbuh lebih baik di tahun ini, dengan proyeksi 8%-10%. 

Digitalisasi Menuntut Implementasi dari Pengembang Properti
| Minggu, 19 Januari 2025 | 19:04 WIB

Digitalisasi Menuntut Implementasi dari Pengembang Properti

Transformasi digital di sektor properti bukan lagi sebatas alternatif strategi mengembangkan bisnis, melainkan keharusan.

Jadi Pengendali TKIM & INKP, Jejak Jackson di Bisnis Kertas Terbentang di Luar Negeri
| Minggu, 19 Januari 2025 | 10:10 WIB

Jadi Pengendali TKIM & INKP, Jejak Jackson di Bisnis Kertas Terbentang di Luar Negeri

Tentakel bisnis kertas Jackson Wijaya Limantara yang kini jadi pengendali akhir INKP dan TKIM, tersebar di Amerika Serikat, Kanada, dan Eropa.

Bisa Modal Kecil, Berikut Cuan dari Ternak Ayam Kampung yang Menjanjikan
| Minggu, 19 Januari 2025 | 06:43 WIB

Bisa Modal Kecil, Berikut Cuan dari Ternak Ayam Kampung yang Menjanjikan

Permintaan ayam kampung yang terus meningkat, membuka peluang usaha peternakan ayam kampung bisa jadi pilihan.

 
Solusi Bagi Makanan Agar Tak Berakhir di Pembuangan
| Minggu, 19 Januari 2025 | 06:40 WIB

Solusi Bagi Makanan Agar Tak Berakhir di Pembuangan

Sekali dayung dua pulau terlewati. Selain mengurangi sampah makanan, kolaborasi Food Rescue Warrior juga membantu warga.

Subsidi Masih Menjadi Motor Penggerak Sepeda Motor Listrik
| Minggu, 19 Januari 2025 | 06:35 WIB

Subsidi Masih Menjadi Motor Penggerak Sepeda Motor Listrik

Banderol harga sepeda motor listrik tanpa adanya subsidi masih lebih mahal dari harga sepeda motor bensin.

Peta Pasar Mobil Listrik Berubah Saat Harga Semakin Murah
| Minggu, 19 Januari 2025 | 06:33 WIB

Peta Pasar Mobil Listrik Berubah Saat Harga Semakin Murah

Debut perdana merek mobil listrik asal Tiongkok tahun 2024 lalu mengubah landscape pasar mobil listrik di Indonesia.

 
Musim Gugur Energi Hijau
| Minggu, 19 Januari 2025 | 06:30 WIB

Musim Gugur Energi Hijau

​Menjelang datangnya tahun dengan shio ular kayu, tampaknya bakal menjadi akhir musim semi pengembangan energi hijau global. 

Menjaga Tradisi Angpau Tanpa Stres Finansial
| Minggu, 19 Januari 2025 | 03:30 WIB

Menjaga Tradisi Angpau Tanpa Stres Finansial

Dengan perencanaan yang matang, pemberian angpau di Tahun Baru China bisa tetap berjalan tanpa membebani anggaran. 

Terbitkan Saham Baru, Darma Henwa (DEWA) Konversi Utang Rp 1,1 Triliun
| Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:31 WIB

Terbitkan Saham Baru, Darma Henwa (DEWA) Konversi Utang Rp 1,1 Triliun

Aksi korporasi ini akan memperbaiki struktur permodalan DEWA. Rasio utang terhadap modal jadi lebih rendah. 

INDEKS BERITA

Terpopuler