Warga Rusia Bakal Diharamkan Membeli Properti di Wilayah Uni Eropa

Jumat, 06 Mei 2022 | 09:05 WIB
Warga Rusia Bakal Diharamkan Membeli Properti di Wilayah Uni Eropa
[ILUSTRASI. Roberta Metsola, Presiden Parlemen Eropa yang baru terpilih menyampaikan pidato selama sesi pleno di Strasbourg, Prancis, Selasa (18/1/2022). REUTERS/Gonzalo Fuentes]
Reporter: Sumber: Russia Today | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Komisi Eropa (EC) telah mengusulkan untuk menghentikan kesepakatan properti dengan warga, penduduk dan entitas Rusia, Bloomberg melaporkan pada hari Kamis, mengutip dokumen resmi. Tindakan itu merupakan bagian dari paket keenam sanksi anti-Rusia Uni Eropa.

Larangan itu meliputi penjualan atau pengalihan, baik secara langsung atau tidak langsung, dari “hak kepemilikan atas properti di dalam wilayah Uni Eropa atau unit-unit dalam usaha investasi kolektif yang menyediakan eksposur atas properti tersebut.”

Larangan itu berlaku untuk orang Rusia yang bukan warga negara UE dan tidak memiliki izin tinggal di negara-negara anggota UE, kata laporan itu. 

Baca Juga: Bank Mega Mengganti Dana Deposito Nasabah di Bali

Namun larangan tersebut tidak berlaku untuk mereka yang membawa kewarganegaraan atau tempat tinggal di Wilayah Ekonomi Eropa atau Swiss.

Uni Eropa, AS dan beberapa negara lain telah menjatuhkan beberapa putaran sanksi ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya di Moskow atas operasi militer yang sedang berlangsung di Ukraina. 
Ribuan orang Rusia di negara-negara itu telah dikenai sanksi, dengan properti dan uang mereka disita atau dibekukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA