ILUSTRASI. Pandemi corona membuat arus kas perusahaan penerbit MTN tidak lancar.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar surat utang masih terus bertambah. Perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat arus kas perusahaan terganggu, hingga perusahaan sulit melaksanakan kewajiban tepat waktu.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bulan ini ada empat perusahaan yang meminta penundaan pembayaran pokok dan bunga surat utang dalam bentuk medium term note alias MTN (lihat tabel di halaman 2).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.