Waspada, Banyak MTN Gagal Membayar Bunga Tepat Waktu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar surat utang masih terus bertambah. Perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat arus kas perusahaan terganggu, hingga perusahaan sulit melaksanakan kewajiban tepat waktu.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bulan ini ada empat perusahaan yang meminta penundaan pembayaran pokok dan bunga surat utang dalam bentuk medium term note alias MTN (lihat tabel di halaman 2).
