Waspada Sniffing

Selasa, 31 Januari 2023 | 08:00 WIB
Waspada Sniffing
[]
Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Modus penipuan tidak ada habisnya. Semakin maju teknologi, semakin maju pula modus penipuan yang digunakan sang penipu. Salah satu yang marak beberapa waktu belakangan ini adalah modus penipuan berupa sniffing.

Sekadar informasi saja, modus penipuan sniffing merupakan tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan oleh hacker dengan menggunakan jaringan internet. Adapun tujuan utamanya adalah untuk melakukan pencurian data dan informasi penting.

Misalnya saja username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, dan data penting lainnya.

Di Indonesia, ada beberapa modus sniffing yang muncul di masyarakat. Misalnya, modus sniffing berkedok kurir paket. Dalam modus ini, penipu berpura-pura menjadi kurir paket dan mengirimkan file dengan ekstensi aplikasi (APK).

File APK merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel seseorang yang bisa digunakan pelaku untuk mengambil alih rekening dan menguras saldonya.

Modus kerjanya seperti ini. Pelaku kejahatan akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp. Pelaku akan mengirimkan file APK, di mana mereka akan memanipulasi nama foto untuk dibuka.

Jika korban tak jeli, korban akan mengunduh aplikasi berbahaya tersebut. Jika diunduh, file tersebut akan melakukan sniffing alias mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal. Informasi inilah yang bakal digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Nah, modus sniffing terbaru yang marak terjadi saat ini adalah modus berkedok undangan pernikahan. Modusnya sama persis dengan modus kurir paket, di mana link undangan nikah palsu sudah tertanam aplikasi APK. Ada pula modus berkedok tagihan BPJS Kesehatan, tagihan PLN, dan premi asuransi. 

Masyarakat harus waspada dengan tidak mudah mengunduh aplikasi yang tidak jelas sumbernya. Beberapa pengamat siber mengingatkan, saat aplikasi APK berbahaya diinstall, sistem ponsel bakal mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstall aplikasi itu atau tidak. Inilah yang tidak banyak masyarakat tahu dan perhatikan.

Pemerintah sebaiknya terus melakukan edukasi dengan mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tertipu kejahatan digital atau siber ini. Karena harus diakui, maraknya penipuan melalui APK akibat masyarakat kurang literasi digital.

Bagikan

Berita Terbaru

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:56 WIB

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)

Setelah merampungkan proses akuisisi saham, PT Bintang Cahaya Investment resmi jadi pengendali baru PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). 

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:51 WIB

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mengakumulasi penguatan 1,55%.​ Faktor domestik dan global, jadi sentimen pendorong IHSG.

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:43 WIB

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO

Wacana penurunan komisi tersebut berpotensi menekan kinerja keuangan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

INDEKS BERITA

Terpopuler