Waspada Sniffing

Selasa, 31 Januari 2023 | 08:00 WIB
Waspada Sniffing
[]
Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Modus penipuan tidak ada habisnya. Semakin maju teknologi, semakin maju pula modus penipuan yang digunakan sang penipu. Salah satu yang marak beberapa waktu belakangan ini adalah modus penipuan berupa sniffing.

Sekadar informasi saja, modus penipuan sniffing merupakan tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan oleh hacker dengan menggunakan jaringan internet. Adapun tujuan utamanya adalah untuk melakukan pencurian data dan informasi penting.

Misalnya saja username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, dan data penting lainnya.

Di Indonesia, ada beberapa modus sniffing yang muncul di masyarakat. Misalnya, modus sniffing berkedok kurir paket. Dalam modus ini, penipu berpura-pura menjadi kurir paket dan mengirimkan file dengan ekstensi aplikasi (APK).

File APK merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel seseorang yang bisa digunakan pelaku untuk mengambil alih rekening dan menguras saldonya.

Modus kerjanya seperti ini. Pelaku kejahatan akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp. Pelaku akan mengirimkan file APK, di mana mereka akan memanipulasi nama foto untuk dibuka.

Jika korban tak jeli, korban akan mengunduh aplikasi berbahaya tersebut. Jika diunduh, file tersebut akan melakukan sniffing alias mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal. Informasi inilah yang bakal digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Nah, modus sniffing terbaru yang marak terjadi saat ini adalah modus berkedok undangan pernikahan. Modusnya sama persis dengan modus kurir paket, di mana link undangan nikah palsu sudah tertanam aplikasi APK. Ada pula modus berkedok tagihan BPJS Kesehatan, tagihan PLN, dan premi asuransi. 

Masyarakat harus waspada dengan tidak mudah mengunduh aplikasi yang tidak jelas sumbernya. Beberapa pengamat siber mengingatkan, saat aplikasi APK berbahaya diinstall, sistem ponsel bakal mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstall aplikasi itu atau tidak. Inilah yang tidak banyak masyarakat tahu dan perhatikan.

Pemerintah sebaiknya terus melakukan edukasi dengan mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tertipu kejahatan digital atau siber ini. Karena harus diakui, maraknya penipuan melalui APK akibat masyarakat kurang literasi digital.

Bagikan

Berita Terbaru

Upaya BEI Agar Saham di Papan FCA Tak Lagi Mati Suri
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:05 WIB

Upaya BEI Agar Saham di Papan FCA Tak Lagi Mati Suri

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengevaluasi papan pemantauan khusus (PPK) dengan skema full call auction (FCA).​

Pajak Layanan Digital Kian Terancam
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

Pajak Layanan Digital Kian Terancam

Potensi penerimaan pajak digital hingga Rp 29,5 triliun terancam hilang akibat perjanjian dagang. Cek detail kerugiannya!

XL Smart (EXCL) Memperkuat Jaringan 4G dan 5G
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

XL Smart (EXCL) Memperkuat Jaringan 4G dan 5G

EXCL menyebut trafik data diperkirakan meningkat sekitar 20%–30% selama periode Ramadan hingga libur Lebaran.

Rasio NPL Kredit UMKM Semakin Memburuk
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

Rasio NPL Kredit UMKM Semakin Memburuk

Rasio NPL UMKM naik ke 4,6% di awal 2026, kredit terkontraksi dan bunga merangkak—risiko usaha kecil kian meningkat.

Reasuransi Perketat Seleksi Saat Beban Klaim Meninggi
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:50 WIB

Reasuransi Perketat Seleksi Saat Beban Klaim Meninggi

Sejumlah perusahaan reasuransi menjadikan perbaikan underwriting sebagai salah satu agenda di tahun ini. 

Triputra Investindo Divestasi Saham Adaro Andalan Indonesia (AADI)
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:45 WIB

Triputra Investindo Divestasi Saham Adaro Andalan Indonesia (AADI)

Triputra Investindo Arya telah melepas sebagian kepemilikan sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI).

Perjanjian RI-AS dan Erosi Daya Tawar Indonesia
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:43 WIB

Perjanjian RI-AS dan Erosi Daya Tawar Indonesia

Secara struktural, kesepakatan ini memuat lebih banyak kewajiban Indonesia daripada komitmen timbal balik setara.

Kurs Rupiah Tertekan, Beban Utang Kian Berat
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:30 WIB

Kurs Rupiah Tertekan, Beban Utang Kian Berat

Rupiah melemah 3,23% setahun, memicu alarm beban utang pemerintah Rp9.637 triliun.                         

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Memasang Target Moderat
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:25 WIB

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Memasang Target Moderat

Strategi bisnis PJAA pada tahun ini akan berfokus pada penguatan fundamental melalui optimalisasi kinerja unit-unit rekreasi.

Daya Beli Lesu, Kredit Konsumsi di Awal Tahun Masih Tertahan
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:20 WIB

Daya Beli Lesu, Kredit Konsumsi di Awal Tahun Masih Tertahan

​Daya beli seret, kredit konsumsi stagnan 6,58% di awal 2026; KKB terkontraksi, menandakan tekanan pada kelas menengah bawah.

INDEKS BERITA

Terpopuler