Waspada Sniffing

Selasa, 31 Januari 2023 | 08:00 WIB
Waspada Sniffing
[]
Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Modus penipuan tidak ada habisnya. Semakin maju teknologi, semakin maju pula modus penipuan yang digunakan sang penipu. Salah satu yang marak beberapa waktu belakangan ini adalah modus penipuan berupa sniffing.

Sekadar informasi saja, modus penipuan sniffing merupakan tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan oleh hacker dengan menggunakan jaringan internet. Adapun tujuan utamanya adalah untuk melakukan pencurian data dan informasi penting.

Misalnya saja username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, dan data penting lainnya.

Di Indonesia, ada beberapa modus sniffing yang muncul di masyarakat. Misalnya, modus sniffing berkedok kurir paket. Dalam modus ini, penipu berpura-pura menjadi kurir paket dan mengirimkan file dengan ekstensi aplikasi (APK).

File APK merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel seseorang yang bisa digunakan pelaku untuk mengambil alih rekening dan menguras saldonya.

Modus kerjanya seperti ini. Pelaku kejahatan akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp. Pelaku akan mengirimkan file APK, di mana mereka akan memanipulasi nama foto untuk dibuka.

Jika korban tak jeli, korban akan mengunduh aplikasi berbahaya tersebut. Jika diunduh, file tersebut akan melakukan sniffing alias mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal. Informasi inilah yang bakal digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Nah, modus sniffing terbaru yang marak terjadi saat ini adalah modus berkedok undangan pernikahan. Modusnya sama persis dengan modus kurir paket, di mana link undangan nikah palsu sudah tertanam aplikasi APK. Ada pula modus berkedok tagihan BPJS Kesehatan, tagihan PLN, dan premi asuransi. 

Masyarakat harus waspada dengan tidak mudah mengunduh aplikasi yang tidak jelas sumbernya. Beberapa pengamat siber mengingatkan, saat aplikasi APK berbahaya diinstall, sistem ponsel bakal mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstall aplikasi itu atau tidak. Inilah yang tidak banyak masyarakat tahu dan perhatikan.

Pemerintah sebaiknya terus melakukan edukasi dengan mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tertipu kejahatan digital atau siber ini. Karena harus diakui, maraknya penipuan melalui APK akibat masyarakat kurang literasi digital.

Bagikan

Berita Terbaru

Setoran Pajak Lambat, Target Kian Berat
| Kamis, 09 April 2026 | 04:30 WIB

Setoran Pajak Lambat, Target Kian Berat

Kinerja penerimaan pajak Maret 2026 melambat, jauh di bawah target. DJP siapkan strategi ekstra keras mengejar Rp 560 triliun kekurangan.

Arwana Citramulia (ARNA) Fokus Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 09 April 2026 | 04:20 WIB

Arwana Citramulia (ARNA) Fokus Produksi dan Efisiensi

Dari total 22 lini (line) produksi, ARNA tahun lalu menghentikan sementara operasional di beberapa lini untuk produksi keramik dinding.

Leasing Waspadai Kredit Macet UMKM Akibat Perang
| Kamis, 09 April 2026 | 04:15 WIB

Leasing Waspadai Kredit Macet UMKM Akibat Perang

Industri pembiayaan masih mewaspadai efek rembetan dari konflik tersebut, termasuk pada kredit ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pebisnis Alat Berat Tunggu Putusan RKAB
| Kamis, 09 April 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Alat Berat Tunggu Putusan RKAB

Sejumlah pelanggan masih bersikap wait and see meski harga komoditas menunjukkan tren kenaikan. Percepatan persetujuan RKAB menjadi faktor kunci.

Rupiah Melemah, Cadev Tak Lagi Gagah
| Kamis, 09 April 2026 | 04:00 WIB

Rupiah Melemah, Cadev Tak Lagi Gagah

Sejak awal Januari hingga Maret 2026, cadev konsisten turun karena tekanan eksternal.                      

Pengadaan Motor Listrik MBG Memantik Polemik
| Kamis, 09 April 2026 | 04:00 WIB

Pengadaan Motor Listrik MBG Memantik Polemik

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengadaan 25.000 unit motor listrik untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

INDEKS BERITA