Waspada Sniffing

Selasa, 31 Januari 2023 | 08:00 WIB
Waspada Sniffing
[]
Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Modus penipuan tidak ada habisnya. Semakin maju teknologi, semakin maju pula modus penipuan yang digunakan sang penipu. Salah satu yang marak beberapa waktu belakangan ini adalah modus penipuan berupa sniffing.

Sekadar informasi saja, modus penipuan sniffing merupakan tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan oleh hacker dengan menggunakan jaringan internet. Adapun tujuan utamanya adalah untuk melakukan pencurian data dan informasi penting.

Misalnya saja username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, dan data penting lainnya.

Di Indonesia, ada beberapa modus sniffing yang muncul di masyarakat. Misalnya, modus sniffing berkedok kurir paket. Dalam modus ini, penipu berpura-pura menjadi kurir paket dan mengirimkan file dengan ekstensi aplikasi (APK).

File APK merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel seseorang yang bisa digunakan pelaku untuk mengambil alih rekening dan menguras saldonya.

Modus kerjanya seperti ini. Pelaku kejahatan akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp. Pelaku akan mengirimkan file APK, di mana mereka akan memanipulasi nama foto untuk dibuka.

Jika korban tak jeli, korban akan mengunduh aplikasi berbahaya tersebut. Jika diunduh, file tersebut akan melakukan sniffing alias mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal. Informasi inilah yang bakal digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Nah, modus sniffing terbaru yang marak terjadi saat ini adalah modus berkedok undangan pernikahan. Modusnya sama persis dengan modus kurir paket, di mana link undangan nikah palsu sudah tertanam aplikasi APK. Ada pula modus berkedok tagihan BPJS Kesehatan, tagihan PLN, dan premi asuransi. 

Masyarakat harus waspada dengan tidak mudah mengunduh aplikasi yang tidak jelas sumbernya. Beberapa pengamat siber mengingatkan, saat aplikasi APK berbahaya diinstall, sistem ponsel bakal mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstall aplikasi itu atau tidak. Inilah yang tidak banyak masyarakat tahu dan perhatikan.

Pemerintah sebaiknya terus melakukan edukasi dengan mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tertipu kejahatan digital atau siber ini. Karena harus diakui, maraknya penipuan melalui APK akibat masyarakat kurang literasi digital.

Bagikan

Berita Terbaru

Avia Avian (AVIA) Intip Peluang Tiga Juta Rumah
| Jumat, 19 September 2025 | 04:20 WIB

Avia Avian (AVIA) Intip Peluang Tiga Juta Rumah

AVIA membidik peluang pertumbuhan kinerja dengan adanya program 3 juta rumah dan insentif PPN-DTP 100% 

Nasabah Tak Diwajibkan Ikut Bayar Klaim Asuransi Kesehatan
| Jumat, 19 September 2025 | 04:15 WIB

Nasabah Tak Diwajibkan Ikut Bayar Klaim Asuransi Kesehatan

Aturan pembagian risiko di asuransi kesehatan kembali disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah sempat dibatalkan. 

Memberi Kesempatan Menteri Keuangan
| Jumat, 19 September 2025 | 04:10 WIB

Memberi Kesempatan Menteri Keuangan

Harapan kita sederhana, optimisme yang dibawa Menteri Keuangan baru tidak berhenti pada janji, melainkan menjelma nyata bagi ekonomi Indonesia.

Menakar Prospek Saham BBCA di Tengah Penurunan BI Rate
| Kamis, 18 September 2025 | 18:03 WIB

Menakar Prospek Saham BBCA di Tengah Penurunan BI Rate

Fundamental yang kuat disertai dengan tata kelola perusahaan yang baik, menyebabkan banyak investor masih meyakini saham BBCA cukup baik ke depan.

Pemerintah Siap Kucuri Dana Ke Koperasi Merah Putih, 20.000 Koperasi Bakal Kebagian
| Kamis, 18 September 2025 | 16:23 WIB

Pemerintah Siap Kucuri Dana Ke Koperasi Merah Putih, 20.000 Koperasi Bakal Kebagian

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan saat ini sudah terdapat 1.064 Kopdes Merah Putih yang telah menyerahkan proposal pinjaman.

Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Risk Sharing
| Kamis, 18 September 2025 | 15:30 WIB

Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Risk Sharing

Perusahaan asuransi wajib menyediakan produk tanpa fitur pembagian risiko, tapi juga diperbolehkan menawarkan produk dengan skema risk-sharing.

Pemerintah Mengubah Postur Anggaran, Defisit Kian Lebar dan Transfer ke Daerah Naik
| Kamis, 18 September 2025 | 15:19 WIB

Pemerintah Mengubah Postur Anggaran, Defisit Kian Lebar dan Transfer ke Daerah Naik

Banggar DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui perubahan postur RAPBN 2026. Pendapatan, belanja, dan defisit disesuaikan.

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan
| Kamis, 18 September 2025 | 08:38 WIB

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan

Pertumbuhan kredit Bank BRI (BBRI) diproyeksikan lebih bertumpu ke segmen konsumer dan korporasi, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan. 

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan
| Kamis, 18 September 2025 | 07:55 WIB

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan

Likuiditas simpanan dan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi lebih rendah sepanjang tahun ini jadi catatan investor asing.

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

INDEKS BERITA

Terpopuler