Berita

Waspada Sniffing

Oleh Barratut Taqiyyah - Redaktur Pelaksana
Selasa, 31 Januari 2023 | 08:00 WIB
Waspada Sniffing

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Modus penipuan tidak ada habisnya. Semakin maju teknologi, semakin maju pula modus penipuan yang digunakan sang penipu. Salah satu yang marak beberapa waktu belakangan ini adalah modus penipuan berupa sniffing.

Sekadar informasi saja, modus penipuan sniffing merupakan tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan oleh hacker dengan menggunakan jaringan internet. Adapun tujuan utamanya adalah untuk melakukan pencurian data dan informasi penting.

Misalnya saja username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, dan data penting lainnya.

Di Indonesia, ada beberapa modus sniffing yang muncul di masyarakat. Misalnya, modus sniffing berkedok kurir paket. Dalam modus ini, penipu berpura-pura menjadi kurir paket dan mengirimkan file dengan ekstensi aplikasi (APK).

File APK merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel seseorang yang bisa digunakan pelaku untuk mengambil alih rekening dan menguras saldonya.

Modus kerjanya seperti ini. Pelaku kejahatan akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp. Pelaku akan mengirimkan file APK, di mana mereka akan memanipulasi nama foto untuk dibuka.

Jika korban tak jeli, korban akan mengunduh aplikasi berbahaya tersebut. Jika diunduh, file tersebut akan melakukan sniffing alias mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal. Informasi inilah yang bakal digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Nah, modus sniffing terbaru yang marak terjadi saat ini adalah modus berkedok undangan pernikahan. Modusnya sama persis dengan modus kurir paket, di mana link undangan nikah palsu sudah tertanam aplikasi APK. Ada pula modus berkedok tagihan BPJS Kesehatan, tagihan PLN, dan premi asuransi. 

Masyarakat harus waspada dengan tidak mudah mengunduh aplikasi yang tidak jelas sumbernya. Beberapa pengamat siber mengingatkan, saat aplikasi APK berbahaya diinstall, sistem ponsel bakal mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstall aplikasi itu atau tidak. Inilah yang tidak banyak masyarakat tahu dan perhatikan.

Pemerintah sebaiknya terus melakukan edukasi dengan mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tertipu kejahatan digital atau siber ini. Karena harus diakui, maraknya penipuan melalui APK akibat masyarakat kurang literasi digital.

Terbaru
IHSG
7.097,14
0.97%
-69,67
LQ45
924,27
1.20%
-11,24
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.345.000
0,75%