WeChat Pay di Indonesia Tersengat Virus Corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasional kerjasama dompet elektronik China yang sesuai dengan aturan sistem gerbang pembayaran nasional (GPN) mulai berjalan secara legal di awal tahun 2020 ini.
Yang pertama mendapatkan izin operasional adalah WeChat dengan menggandeng Bank CIMB Niaga sebagai acquirer.
