Wisata Raja Ampat Mulai Terdampak Tambang Nikel

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi lingkungan, Auriga Nusantara mendesak pemerintah segera mencabut seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat.
Laporan Auriga menunjukkan, konsesi tambang nikel seluas lebih dari 22.000 hektare (ha) mengancam 2.470 ha terumbu karang, 7.200 ha hutan alam, serta mata pencaharian lebih dari 64.000 penduduk di kabupaten dengan luas wilayah 3,66 juta ha itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan