Wisata Raja Ampat Mulai Terdampak Tambang Nikel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi lingkungan, Auriga Nusantara mendesak pemerintah segera mencabut seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat.
Laporan Auriga menunjukkan, konsesi tambang nikel seluas lebih dari 22.000 hektare (ha) mengancam 2.470 ha terumbu karang, 7.200 ha hutan alam, serta mata pencaharian lebih dari 64.000 penduduk di kabupaten dengan luas wilayah 3,66 juta ha itu.
