Wow, Stephen Riady Membeli Bungalo Mewah di Singapura Senilai Hampir Rp 1 Triliun

Kamis, 15 Agustus 2019 | 09:09 WIB
Wow, Stephen Riady Membeli Bungalo Mewah di Singapura Senilai Hampir Rp 1 Triliun
[ILUSTRASI. Properti Singapura]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stephen Riady, putra pendiri Grup Lippo Mochtar Riady, membeli sebuah bungalo mewah senilai S$ 95 juta atau setara dengan Rp 978,5 miliar dengan asumsi kurs Rp 10.300 per dollar Singapura.

Bungalo mewah yang Stephen Riady beli itu terletak di Nassim Road, sebuah kawasan elit di Singapura yang menjadi salah satu favorit para ekspatriat.

Berada di atas lahan seluas 3.182 meter persegi, properti yang Stephen Riady beli itu termasuk good class bungalow (GCB).

GCB merujuk pada  tipe perumahan paling tinggi dan paling bergengsi di Singapura karena pembatasan perencanaan yang diberlakukan oleh Urban Redevelopment Authority (URA), otoritas yang mengatur perencanaan kota di Singapura.

Yang menarik, Stephen Riady membeli bungalo mewah itu dengan harga premium alias lebih tinggi dibandingkan nilai pasarnya.

Berdasarkan penilaian dari Cushman & Wakefield VHS Pte Ltd, nilai pasar bungalo mewah tersebut pada 25 Juni 2019 sebesar S$ 87 juta.

Sementara berdasarkan penilaian Knight Frank Pte Ltd, nilai pasar bungalo mewah tersebut sebesar S$ 85,5 juta.

Sehingga, berdasarkan penilaian independen oleh kedua perusahaan jasa penilai tersebut, nilai pasar rata-rata bungalo mewah tersebut sekitar S$ 86,25 juta atau setara Rp 888,38 miliar dengan asumsi kurs Rp 10.300 per dollar Singapura.

Baca Juga: Pertaruhan Keluarga Riady di Lippo Karawaci

Dengan demikian, harga pembelian Stephen Riady 10,1% lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nilai pasar properti tersebut.

Stephen Riady akan membayar pembelian bungalo mewah itu dengan cara mencicil dengan jadwal pembayaran sesuai perjanjian.

Sebesar 60% dari harga pembelian telah dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian jual beli Kamis (14/8) kemarin.

Stephen Riady akan membayar 25% dari harga pembelian dalam waktu tujuh hari setelah tanggal penyerahan kepemilikan kosong dikirimkan.

Lalu, 15% sisanya akan dibayar pada tanggal penyelesaian transaksi. Penyelesaian transaksi dijadwalkan pada 31 Desember 2019.

Yang tak kalah menarik, Stephen Riady membeli bungalo mewah itu dari OUE Reef Development Pte. Ltd.

Baca Juga: Wow, Laba Bersih Lengan Bisnis Lippo di Singapura Melonjak Hampir Sepuluh Kali Lipat premium

OUE Reef Development adalah ana usaha yang sepenuhnya dimiliki oleh OUE Limited.

OUE Limited merupakan lengan bisnis properti Grup Lippo di Singapura.

Stephen Riady tercatat sebagai Executive Chairman sekaligus pemegang saham pengendali OUE Limited.

Di OUE Limited, Stephen Riady menguasai kepemilikan saham sebesar 68,65%.

Karena itu, dalam keterbukaan informasi di Singapore Exchange, manajemen OUE mengatakan, transaksi jual beli ini merupakan transaksi pihak berkepentingan alias interested person transaction.

Baca Juga: Mochtar Riady: Ada Teman-Teman Menantang Saya

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap
| Sabtu, 22 November 2025 | 20:10 WIB

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap

UNVR lebih cocok untuk investor jangka menengah–panjang yang mencari saham defensif dengan dividen stabil, bukan untuk momentum trading.

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

INDEKS BERITA

Terpopuler