Yustinus Prastowo: Insentif PPnBM Tak Pengaruhi Penerimaan Negara
Minggu, 21 Februari 2021 | 09:00 WIB
Reporter: Ragil Nugroho
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) siap memberikan diskon tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0% untuk pembelian mobil baru.
Pemberian insentif PPnBM akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.