Berita *Interview

Yustinus Prastowo: Insentif PPnBM Tak Pengaruhi Penerimaan Negara

Minggu, 21 Februari 2021 | 09:00 WIB
Yustinus Prastowo: Insentif PPnBM Tak Pengaruhi Penerimaan Negara

Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) siap memberikan diskon tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0% untuk pembelian mobil baru.

Pemberian insentif PPnBM akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru