Berita Special Report

LPS Bisa Menyuntik Dana Ke Bank yang Bermasalah

Sabtu, 11 Juli 2020 | 09:09 WIB
LPS Bisa Menyuntik Dana Ke Bank yang Bermasalah

ILUSTRASI. Poster Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di area pelayanan nasabah kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2020).

Reporter: Anggar Septiadi, Titis Nurdiana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi persoalan yang muncul di industri keuangan. Risiko bank gagal akibat kesulitan likuiditas coba ditangkal dengan memanfaatkan peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS kini bisa menempatkan dana langsung ke bank dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru