Ada Aturan Baru, Produk Anuitas Diyakini Semakin Laris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pembayaran manfaat pensiun peserta dana pensiun dibayarkan secara berkala. Salah satu opsinya adalah dengan membeli produk anuitas asuransi jiwa. Aturan ini diyakini akan mendorong kinerja produk tersebut.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu bilang produk anuitas akan membantu pensiunan mengamankan kondisi finansial usai memasuki usia pensiun. Pasalnya nasabah akan mendapat pendapatan rutin tiap bulan untuk memenuhi kebutuhan.
