Ada Aturan Baru, Produk Anuitas Diyakini Semakin Laris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pembayaran manfaat pensiun peserta dana pensiun dibayarkan secara berkala. Salah satu opsinya adalah dengan membeli produk anuitas asuransi jiwa. Aturan ini diyakini akan mendorong kinerja produk tersebut.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu bilang produk anuitas akan membantu pensiunan mengamankan kondisi finansial usai memasuki usia pensiun. Pasalnya nasabah akan mendapat pendapatan rutin tiap bulan untuk memenuhi kebutuhan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.