Ada Geliat Bisnis Hotel dan Penginapan di Area Rehat Jalan Bebas Hambatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek jalan tol yang kian masif turut menggairahkan perekonomian setempat dan berimbas ke sejumlah sektor. Salah satu bisnis yang mulai berkembang adalah jasa penginapan di sekitar area rehat atau rest area jalan bebas hambatan.
Di sisi lain, dukungan regulasi lewat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, memberikan kepastian dalam berinvestasi di sekitar rest area.
