Ada Geliat Bisnis Hotel dan Penginapan di Area Rehat Jalan Bebas Hambatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek jalan tol yang kian masif turut menggairahkan perekonomian setempat dan berimbas ke sejumlah sektor. Salah satu bisnis yang mulai berkembang adalah jasa penginapan di sekitar area rehat atau rest area jalan bebas hambatan.
Di sisi lain, dukungan regulasi lewat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, memberikan kepastian dalam berinvestasi di sekitar rest area.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.