KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi tengah berlomba dengan waktu untuk memisahkan unit usaha syariah (UUS) paling lambat pada Desember 2026. Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 30 perusahaan yang menyatakan akan melakukan spin off UUS dengan mendirikan perusahaan baru.
Namun dari jumlah tersebut, baru satu perusahaan yang sudah mengajukan izin resmi kepada regulator sehingga bisa mengeksekusi rencana spin off pada tahun ini. Sementara ada satu perusahaan lain yang berkomitmen mengajukan izin pada akhir 2024, untuk melakukan spin off pada tahun depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.