Aksi Spin Off Asuransi Syariah Masih Sepi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi tengah berlomba dengan waktu untuk memisahkan unit usaha syariah (UUS) paling lambat pada Desember 2026. Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 30 perusahaan yang menyatakan akan melakukan spin off UUS dengan mendirikan perusahaan baru.
Namun dari jumlah tersebut, baru satu perusahaan yang sudah mengajukan izin resmi kepada regulator sehingga bisa mengeksekusi rencana spin off pada tahun ini. Sementara ada satu perusahaan lain yang berkomitmen mengajukan izin pada akhir 2024, untuk melakukan spin off pada tahun depan.
