Aneka Tambang (ANTM) Siapkan Ini untuk Hadapi PKPU dari Budi Said

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tak tinggal diam dengan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan pengusaha asal Surabaya, Budi Said.
ANTM menyiapkan langkah-langkah hukum yang terintegrasi dan strategis untuk menghadapi gugatan PKPU yang diajukan Budi Said.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan