ILUSTRASI. Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menciutkan luas wilayah konsesi PT Arutmin Indonesia hingga 40,1%. Langkah ini setelah anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu mendapatkan perpanjangan operasional hingga tahun 2030.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyebutkan, saat evaluasi pemberian status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Arutmin, Kementerian ESDM memutuskan menciutkan wilayah konsesi sebanyak 40,1% dari luas wilayah Arutmin saat masih berstatus Perjanjian Kerja Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.