Asia Tenggara Perlu Regulasi untuk Skema Percepatan Penghentian Operasi PLTU

Jumat, 24 September 2021 | 14:43 WIB
Asia Tenggara Perlu Regulasi untuk Skema Percepatan Penghentian Operasi PLTU
[ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batubara di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu (1/9/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Negara-negara di Asia Tenggara harus menyiapkan regulasi yang mendukung rencana Bank Pembangunan Asia (ADB) untuk mempercepat penutupan pembangkit listrik tenaga batubara di kawasan tersebut. Dukungan itu perlu jika pemerintah di negara-negara Asia Tenggara ingin memenangkan pendanaan program tersebut, demikian pernyataan konsultan energi dalam laporan yang dipublikasikan Jumat.

ADB memimpin kelompok perusahaan keuangan yang berencana menerapkan model kemitraan public-private untuk membeli pembangkit listrik tenaga batubara, dan menghentikannya dalam waktu 15 tahun, jauh lebih cepat dari biasanya.

ADB dijadwalkan untuk mengungkap lebih rinci tentang model tersebut pada konferensi iklim COP26 di Glasgow bulan November mendatang. Dalam laporannya, Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menyebut model itu dapat menjadi game changer untuk upaya transisi ke energi terbarukan Asia Tenggara.

Baca Juga: Penerimaan negara bukan pajak tumbuh 19,6% pada Agustus 2021

Namun agar model tersebut berhasil, IEEFA menuturkan, pemerintah harus mendukung dengan menerbitkan regulasi dan tata kelola yang kuat, agar investor luar negeri bersedia membuat komitmen sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. 

Besarnya pembiayaan untuk menghentikan hingga setengah dari seluruh pembangkit batubara, atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia, Filipina dan Vietnam, misalnya, akan mencapai US$ 55 miliar, menurut laporan IEEFA.

“Sayangnya, pengambilan keputusan pasar tenaga listrik (di Asia Tenggara) biasanya berada di tangan kementerian energi atau kementerian industri, yang seringkali lebih berorientasi ke kepentingan energi domestik dan perusahaan tenaga listrik publik atau swasta daripada konsumen listrik yang sensitif terhadap harga,” ujar analis IEEFA, Melissa Brown, dalam laporan tersebut.

ADB belum merilis rincian lengkap tentang apa yang akan diminta dari pemerintah yang berpartisipasi.

Wanhar, Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pada seminar virtual awal pekan ini bahwa pemerintah Indonesia telah memulai pembahasan dengan industri listrik dan batubara dalam negeri, tentang kemungkinan penerapan model tersebut di Indonesia.

“Akan banyak tantangan dalam hal ini (transisi energi). Jadi ada baiknya mendapat dukungan ADB,” ujarnya. Kementerian ESDM tidak menanggapi pertanyaan tentang proses diskusi antara Indonesia dengan ADB, serta pandangan pemerintah Indonesia terhadap program bank.

Juru bicara ADB, Jumat (24/9), mengatakan, pihaknya bekerja dengan pihak berwenang di Indonesia, Filipina dan Vietnam untuk mempelajari kelayakan model tersebut.

Baca Juga: Harga minyak mentah di level tertinggi dua bulan karena pasokan yang terbatas

“Kami sedang melakukan analisis tingkat sistem awal, pemodelan tingkat pabrik, dan tinjauan peraturan dan kebijakan, serta memeriksa cara terbaik untuk memastikan transisi yang adil bagi masyarakat, pekerja, dan lingkungan yang terkena dampak,” katanya.

Indonesia yang merupakan pengekspor batubara, telah mengatakan akan menghentikan pengoperasian pembangkit listrik berbahan bakar batubara secara bertahap pada tahun 2056. Namun, pemerintah masih mencari jalan untuk menyeimbangkan target emisinya dengan ongkos yang diperlukan untuk menghentikan industri yang menyumbang US$ 38 miliar dalam bentuk bea keluar selama tujuh bulan pertama di tahun ini. 

Model ADB melibatkan pembelian dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga batu bara dengan biaya modal yang lebih rendah daripada yang tersedia untuk pembangkit komersial, sehingga memungkinkan pembangkit tersebut beroperasi dengan margin yang lebih luas tetapi dengan waktu yang lebih singkat untuk menghasilkan pengembalian yang serupa.

Selanjutnya: Tanpa Penjelasan, Evergrande Gagal Melunasi Bunga Obligasi saat Jatuh Tempo

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perkembangan Proyek Jadi Katalis Positif, Saham MDKA Diprediksi Bisa Terus Menghijau
| Jumat, 04 Juli 2025 | 14:59 WIB

Perkembangan Proyek Jadi Katalis Positif, Saham MDKA Diprediksi Bisa Terus Menghijau

Kenaikan saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) terus berlanjut. Saham MDKA masih akan tersulut oleh harga emas.

Profit 27,07% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut Tipis (4 Juli 2025)
| Jumat, 04 Juli 2025 | 08:30 WIB

Profit 27,07% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut Tipis (4 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (4 Juli 2025) Rp 1.907.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,07% jika menjual hari ini.

Backlog 15 Juta Rumah Jadi Peluang
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:28 WIB

Backlog 15 Juta Rumah Jadi Peluang

Prospek industri properti masih cerah di tahun ini. Asalkan, didorong berbagai kebijakan yang bisa mengakselerasi penjualan produk properti

Sarinah Kembangkan Ritel Berbasis Narasi Budaya
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:23 WIB

Sarinah Kembangkan Ritel Berbasis Narasi Budaya

Sarinah mengembangkan ekosistem ritel berbasis narasi budaya. Mulai dari produk hasil kurasi, pameran seni, dan pertunjukan budaya,

BUAH Memperkuat Pasar Indonesia Timur
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:19 WIB

BUAH Memperkuat Pasar Indonesia Timur

Tren gaya hidup sehat yang terus tumbuh juga menjadi peluang besar bagiPT Segar Kumala Indonesia Tbk

 DMMX Bidik Pertumbuhan Dua Digit
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:14 WIB

DMMX Bidik Pertumbuhan Dua Digit

PT Digital Mediatama Maxima Tbk menjalankan sejumlah strategi bisnis untuk mengungkit kinerja di sepanjang tahun ini

Was Was Harga Gas Melon Naik Tahun Depan
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:05 WIB

Was Was Harga Gas Melon Naik Tahun Depan

Pemerintah tengah mengkaji LPG 3 kg satu harga yang direncanakan mulai tahun depan akan berefek pada kenaikan harga

Kejahatan Pangan
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:00 WIB

Kejahatan Pangan

Pemerintah perlu menindak dengan tegas para pelaku pengoplosan beras supaya masyarakat kembali percaya.

Peluang Rupiah Menguat Terbatas pada Jumat (3/7)
| Jumat, 04 Juli 2025 | 06:30 WIB

Peluang Rupiah Menguat Terbatas pada Jumat (3/7)

Rupiah berhasil memanfaatkan momentum pelemahan dolar AS, dengan penguatan 0,32% secara harian ke level Rp 16.195 per dolar AS

Dolar AS yang Terus Tertekan Bikin Valas Asia Bersinar
| Jumat, 04 Juli 2025 | 06:20 WIB

Dolar AS yang Terus Tertekan Bikin Valas Asia Bersinar

Tekanan pada dolar Amerika Serikat (AS) yang masih kuat, membuat nilai tukar sejumlah mata uang Asia belakangan menguat

INDEKS BERITA

Terpopuler