Berita Special Report

Asing bebas masuk, UMKM bisa tergusur

Rabu, 28 November 2018 | 20:39 WIB
Asing bebas masuk, UMKM bisa tergusur

ILUSTRASI. PAKET KEBIJAKAN EKONOMI

Reporter: Havid Vebri, Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karpet merah kembali pemerintah bentangkan untuk menarik minat investor asing agar sudi masuk ke Indonesia. Kali ini pemerintah membuka banyak gembok sektor usaha yang selama ini terkunci rapat bagi pemodal mancanegara.

Langkah itu termaktub dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis pemerintah Jumat (16/11) pekan lalu. Pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI), yang artinya 54 bidang usaha tersebut kini terbuka untuk asing. Ini kali ketiga pemerintah merelaksasi DNI.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru