Asing bebas masuk, UMKM bisa tergusur

Rabu, 28 November 2018 | 20:39 WIB
Asing bebas masuk, UMKM bisa tergusur
[ILUSTRASI. PAKET KEBIJAKAN EKONOMI ]
Reporter: Havid Vebri, Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karpet merah kembali pemerintah bentangkan untuk menarik minat investor asing agar sudi masuk ke Indonesia. Kali ini pemerintah membuka banyak gembok sektor usaha yang selama ini terkunci rapat bagi pemodal mancanegara.

Langkah itu termaktub dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis pemerintah Jumat (16/11) pekan lalu. Pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI), yang artinya 54 bidang usaha tersebut kini terbuka untuk asing. Ini kali ketiga pemerintah merelaksasi DNI.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Terendah 6 Tahun, Waspadai Tekanan Jual Saham Big Caps Hari Ini (20/10)
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 04:50 WIB

IHSG Terendah 6 Tahun, Waspadai Tekanan Jual Saham Big Caps Hari Ini (20/10)

IHSG mengakumulasi pelemahan 15,83% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah total 42,22%.​

Investasi EBT untuk Data Center
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 04:42 WIB

Investasi EBT untuk Data Center

Investasi EBT juga sejalan dengan upaya mewujudkan tren menuju pusat data ramah lingkungan atau green data center (GDC).

Leasing Perkuat Diversifikasi Pembiayaan Alat Berat
| Selasa, 20 Oktober 2026 | 04:20 WIB

Leasing Perkuat Diversifikasi Pembiayaan Alat Berat

Penyaluran pembiayaan alat berat oleh multifinance mencapai Rp 48,50 triliun hingga Agustus 2026, alias hanya naik 0,12% dari Agustus 2025.

Saham BIg Four Perbankan Terus Tertekan, Saatnya Akumulasi?
| Senin, 19 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Saham BIg Four Perbankan Terus Tertekan, Saatnya Akumulasi?

Keputusan untuk melakukan akumulasi beli harus mempertimbangkan tiga hal, yakni tujuan investasi, jangka waktu investasi, dan profil risiko.

MSCI dan Perlunya Meninjau Ulang Resep Bursa Saham
| Senin, 19 Oktober 2026 | 10:30 WIB

MSCI dan Perlunya Meninjau Ulang Resep Bursa Saham

Reformasi berhasil bukan karena aturan semakin banyak, tetapi karena pasar Indonesia semakin transparan, likuid, adil, dan dipercaya.       

IHSG Anjlok 40,04% YtD, Terburuk di Dunia, Asing Net Sell Rp 88 Triliun
| Senin, 19 Oktober 2026 | 09:19 WIB

IHSG Anjlok 40,04% YtD, Terburuk di Dunia, Asing Net Sell Rp 88 Triliun

Kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi yang terburuk di antara bursa saham global yang diperbandingkan BEI sepanjang 2026.

Tak Lagi Repot-Repot Urus Administrasi di Rumahsakit
| Senin, 19 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Tak Lagi Repot-Repot Urus Administrasi di Rumahsakit

Platform kesehatan kini tidak hanya menawarkan layanan janji temu dengan dokter, tapi juga mendampingi pasien di rumahsakit.

Kenaikan Suku Bunga Acuan Semakin Dekat
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Kenaikan Suku Bunga Acuan Semakin Dekat

Gejolak pasar keuangan meningkatkan risiko perubahan arah kebijakan suku bunga acuan                

Mengawali Pekan, MSCI Masih Menghantui Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Mengawali Pekan, MSCI Masih Menghantui Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pada Senin (19/10), volatilitas IHSG diprediksi masih cukup tinggi, meskipun peluang technical rebound tetap terbuka.

CNGR Incar 80% Saham GNI, PACK Berpotensi Kecipratan Sentimen Positif
| Senin, 19 Oktober 2026 | 08:29 WIB

CNGR Incar 80% Saham GNI, PACK Berpotensi Kecipratan Sentimen Positif

CNGR Advanced Material adalah pemilik PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) via PT Eco Energi Perkasa.

INDEKS BERITA

Terpopuler