Berita Bisnis

Asuransi Jiwa Minta Keringanan Iuran OJK dan Pajak Setelah Dihajar Pandemi Covid-19

Selasa, 11 Agustus 2020 | 05:51 WIB
Asuransi Jiwa Minta Keringanan Iuran OJK dan Pajak Setelah Dihajar Pandemi Covid-19

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi jiwa tertekan sepanjang paruh pertama 2020 akibat pandemi corona (Covid-19). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi asuransi jiwa hingga Juni 2020 senilai Rp 79,42 triliun.

Nilai itu turun 7,26% year on year dibandingkan Juni 2019 senilai Rp 85,64 triliun. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, penurunan ini wajar terjadi lantaran semua bisnis sektor keuangan juga mengalami dampak. Oleh sebab itu,

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru