KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi jiwa tertekan sepanjang paruh pertama 2020 akibat pandemi corona (Covid-19). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi asuransi jiwa hingga Juni 2020 senilai Rp 79,42 triliun.
Nilai itu turun 7,26% year on year dibandingkan Juni 2019 senilai Rp 85,64 triliun. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, penurunan ini wajar terjadi lantaran semua bisnis sektor keuangan juga mengalami dampak. Oleh sebab itu,
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.