Asuransi Jiwa Minta Keringanan Iuran OJK dan Pajak Setelah Dihajar Pandemi Covid-19

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi jiwa tertekan sepanjang paruh pertama 2020 akibat pandemi corona (Covid-19). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi asuransi jiwa hingga Juni 2020 senilai Rp 79,42 triliun.
Nilai itu turun 7,26% year on year dibandingkan Juni 2019 senilai Rp 85,64 triliun. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, penurunan ini wajar terjadi lantaran semua bisnis sektor keuangan juga mengalami dampak. Oleh sebab itu,
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan