Asuransi Multi Artha (AMAG) Anggarkan Buyback Saham Senilai Rp 85 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG) akan membeli kembali alias buyback saham. AMAG akan meminta persetujuan pemegang saham soal aksi korporasi ini lewat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 April mendatang.
Direktur AMAG Dinesh Ramu, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, emiten ini telah menganggarkan dana untuk buyback saham maksimal Rp 85,4 miliar. Jumlah saham yang akan dibeli maksimal 237,19 juta, setara maksimal 4,74% dari total saham.
Baca Juga: Asuransi Multi Artha (AMAG) Optimistis Laba 2023 Naik 5%
"Pertimbangan dan alasan dilakukan buyback saham adalah meningkatkan likuiditas perdagangan saham sehingga harga sahamnya bisa meningkat," tutur Dinesh. Buyback saham akan dilakukan dalam waktu 12 bulan sejak mendapat restu pemegang saham.
AMAG juga mempercayai jika buyback saham tidak akan memberikan dampak pada kinerja. Bahkan menurut AMAG laba per saham akan naik 1,5% setelah buyback. "Kenaikan tersebut berdasarkan proyeksi laba rugi per rencana 2024 yang disampaikan ke OJK," papar Dinesh dalam keterbukaan informasi di BEI.
Asuransi Multi Artha Guna juga memastikan jika dana kas yang mereka miliki cukup dan tidak mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional. Posisi kas juga dinilai sudah cukup untuk modal kerja dalam menjalankan kegiatan usaha dan operasional. "Pembelian kembali diharapkan bisa membuat harga saham di masa depan menjadi stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham," harap Dinesh.
Perusahaan ini juga akan menggunakan dana buyback saham dari sumber internal dan bukan hasil penawaran umum atau pinjaman. Pendanaan untuk membeli kembali saham disebut tidak akan mempengaruhi kewajiban jatuh tempo.
Baca Juga: Hingga Akhir Tahun, Asuransi MAG Optimitis Meraup Laba Rp 140 Miliar
Untuk memuluskan rencana buyback saham, AMAG akan memakai jasa broker yakni PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia. Nantinya, harga beli kembali saham AMAG akan lebih rendah atau sama dengan transaksi yang terjadi sebelumnya. "Harga beli kembali saham paling tinggi sebesar rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal belian kembali saham," jelas Denish.