Aturan Auto Rejection Waran Akan Berlaku Bulan Depan

Jumat, 22 Februari 2019 | 07:04 WIB
Aturan Auto Rejection Waran Akan Berlaku Bulan Depan
[]
Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat akan menerapkan batas aturan penolakan otomatis atau auto rejection untuk mengatur perdagangan waran. Selama ini, perdagangan waran diketahui tidak memiliki aturan layaknya perdagangan saham.

Biasanya, harga saham di pasar lebih tinggi dari harga waran. Tapi saat ini harga beberapa waran justru lebih tinggi dari harga saham diperdagangkan. Hal tersebut menjadi dasar BEI menerapkan auto rejection terhadap waran. Jadi ketika harga waran lebih tinggi dibandingkan harga saham, Jakarta Automatic Trading System (JATS) secara otomatis akan menghentikan perdagangan.

Direktur Pengawasan Transaksi BEI Kristian Sihar Manulang mengatakan, penerapan auto rejection ini akan dimulai pada Maret 2019. Dia bilang sistem ini sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan BEI Nomor IIA Tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, namun belum bisa diterapkan lantaran dalam proses penyesuaian oleh anggota bursa (AB). "Sistemnya harus dites terlebih dahulu oleh seluruh AB," kata dia, Kamis (2/21).

Kristian bilang, waran yang saat ini sudah diperdagangkan dan harganya melebihi harga saham akan menyesuaikan. Nantinya waran tersebut tidak bisa diperdagangkan dengan harga melebihi harga saham.

Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang menilai, langkah BEI mengatur perdagangan saham sebagai langkah yang baik. "Tapi harus adil, jangan dibatasi kenaikan saja, penurunan harus dibatasi seperti saham Rp 50 per saham, waran ini benar-benar habis atau nol, diatur sesuai underlying," saran dia.

Edwin menilai, pergerakan waran liar karena spekulatif. "Waran ini derivatif nilainya dari nol sampai tak terhingga. Apalagi waran ada masa berlakunya," kata dia. Biasanya, mendekati jatuh tempo masa berlaku, harga jadi volatil.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler