Aturan Auto Rejection Waran Akan Berlaku Bulan Depan

Jumat, 22 Februari 2019 | 07:04 WIB
Aturan Auto Rejection Waran Akan Berlaku Bulan Depan
[]
Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat akan menerapkan batas aturan penolakan otomatis atau auto rejection untuk mengatur perdagangan waran. Selama ini, perdagangan waran diketahui tidak memiliki aturan layaknya perdagangan saham.

Biasanya, harga saham di pasar lebih tinggi dari harga waran. Tapi saat ini harga beberapa waran justru lebih tinggi dari harga saham diperdagangkan. Hal tersebut menjadi dasar BEI menerapkan auto rejection terhadap waran. Jadi ketika harga waran lebih tinggi dibandingkan harga saham, Jakarta Automatic Trading System (JATS) secara otomatis akan menghentikan perdagangan.

Direktur Pengawasan Transaksi BEI Kristian Sihar Manulang mengatakan, penerapan auto rejection ini akan dimulai pada Maret 2019. Dia bilang sistem ini sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan BEI Nomor IIA Tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, namun belum bisa diterapkan lantaran dalam proses penyesuaian oleh anggota bursa (AB). "Sistemnya harus dites terlebih dahulu oleh seluruh AB," kata dia, Kamis (2/21).

Kristian bilang, waran yang saat ini sudah diperdagangkan dan harganya melebihi harga saham akan menyesuaikan. Nantinya waran tersebut tidak bisa diperdagangkan dengan harga melebihi harga saham.

Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang menilai, langkah BEI mengatur perdagangan saham sebagai langkah yang baik. "Tapi harus adil, jangan dibatasi kenaikan saja, penurunan harus dibatasi seperti saham Rp 50 per saham, waran ini benar-benar habis atau nol, diatur sesuai underlying," saran dia.

Edwin menilai, pergerakan waran liar karena spekulatif. "Waran ini derivatif nilainya dari nol sampai tak terhingga. Apalagi waran ada masa berlakunya," kata dia. Biasanya, mendekati jatuh tempo masa berlaku, harga jadi volatil.

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Manajer Investasi di Saat IHSG Terpuruk
| Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Strategi Manajer Investasi di Saat IHSG Terpuruk

Jika investor merasa kurang nyaman berada di segmen investasi saham, maka bisa beralih ke produk yang sesuai dengan profil risikonya.

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88% secara tahunan atau year on year (yoy). 

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026
| Senin, 03 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit perdagangan Indonesia sebesar US$ 450,5 juta pada Juni 2026.

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat
| Senin, 03 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat

Sekitar 63% volume dan 80% nilai ekspor CPO serta produk turunannya pada 2025 berasal dari 57 perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)
| Senin, 03 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)

Sentimen pasar awal pekan ini akan dipengaruhi oleh rilis sejumlah data makro, baik dari dalam negeri maupun global. 

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:47 WIB

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan

PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mulai merasakan manfaat dari energi terbarukan. Bukan hanya mengurangi emisi GRK, sekaligus efisiensi energi.

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas

Di balik upaya menjaga pasokan energi tersebut, para pekerja pengeboran migas di sektor hulu menjadi garda terdepan.

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%

Pemulihan industri otomotif nasional juga turut mendorong peningkatan permintaan terhadap produk komponen otomotif perusahaan. 

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury

Apabila imbal hasil US Treasury masih terus tinggi, maka ada kemungkinan BI kembali menaikkan suku bunga acuan.

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri

Kementerian Perindustrian memantau kondisi industri secara berkala guna mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

INDEKS BERITA

Terpopuler