ILUSTRASI. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat kunjungan ke Gedung Kontan, Jakarta (11/3). KONTAN/Muradi/2020/03/11
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi massa anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) Kamis (20/1), memancing reaksi pemerintah terhadap pengawasan koperasi bermasalah. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan delapan koperasi yang tersandung persoalan gagal bayar memenuhi putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), termasuk KSP-SB.
"Kami tidak akan segan untuk membubarkan KSP-KSP nakal," tukas Teten Masduki kepada KONTAN, Jumat (21/1). Teten menandaskan, saat ini Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah bersama perwakilan-perwakilan anggota dari KSP bermasalah, telah bermitra untuk mengawal pelaksanaan putusan PKPU.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.