BBM, Tarif Ojol, Inflasi

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:00 WIB
BBM, Tarif Ojol, Inflasi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pembaca, bersiaplah! Harga barang-barang berpotensi naik. 

Pekan ini, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 3,75%. Bank sentral beralasan, kenaikan suku bunga ini menjadi langkah bank sentral untuk mendahului inflasi yang lebih tinggi. 

Bank sentral tak cuma berkaca dari inflasi Agustus yang mencapai level tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Kenaikan suku bunga sebagai antisipasi inflasi ini lebih dini ketimbang survei ekonom yang meramalkan BI baru akan mengerek suku bunga acuan bulan depan.

Tanda-tanda inflasi lebih tinggi pun mulai muncul dari kenaikan berbagai harga. Paling utama adalah harga BBM. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kuota Pertalite bisa habis pada September dan Solar pada Oktober.

Jika Pertalite habis, mau tidak mau masyarakat harus membeli Pertamax yang lebih mahal dan tanpa subsidi. Bagi pebisnis, harga bahan bakar yang lebih tinggi berarti ongkos yang lebih mahal. Cara paling gampang untuk menutup ongkos produksi adalah menaikkan harga barang ke konsumen.

Salah satu contohnya adalah kenaikan tarif ojek online (ojol) yang pasti memerlukan BBM. Tarif baru ojol berlaku mulai 29 Agustus. Tak cuma tarif ojol, bisa jadi ongkos kirim marketplace tak lagi gratis.

Barang konsumsi yang tak langsung bersentuhan dengan BBM pun bisa naik karena barang-barang tersebut juga melewati proses pengiriman untuk lebih dekat ke konsumen. Ini termasuk harga pangan yang tetap dibeli konsumen baik itu mahal atau murah.

Jangan lupa, ada sisi positif kenaikan konsumsi BBM di Indonesia. Penggunaan bahan bakar yang jauh lebih tinggi ketimbang prediksi pemerintah bisa berarti bahwa geliat ekonomi makin kuat.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal kedua 2022 mencapai 5,44% secara tahunan. Di kuartal ketiga ini ekonomi Indonesia dipandang masih membaik. Tapi tak ada jaminan kondisi ini terus berlanjut.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2023 hanya 5,3%. Artinya, ada potensi penurunan dari saat ini.

Pertumbuhan ekonomi bisa turun kalau inflasi tinggi menyebabkan konsumen mengencangkan ikat pinggang dan mengurangi konsumsi.

Biar anggaran tidak makin jebol untuk bantuan langsung, pemerintah perlu juga memikirkan cara agar warganya bisa memiliki pendapatan lebih tinggi dan tak lagi bergantung pada subsidi.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler