Beberapa Investor Asing Siap Bangun Rumah Rakyat

Rabu, 22 Januari 2025 | 07:00 WIB
Beberapa Investor Asing Siap Bangun Rumah Rakyat
[ILUSTRASI. Foto udara suasana perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor asing yang berminat di program pengadaan 3 juta unit rumah bagi kalangan menengah bawah bertambah. Setelah investor asal Qatar meneken nota kesepahaman dan berkomitmen membangun rumah rakyat, kini investor asal Uni Emirat Arab (UEA) bersiap meneken perjanjian serupa pada akhir Januari 2025.

Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo. yang juga merupakan adik Presiden Prabowo Subianto mengklaim, selain  dengan Pemerintah Qatar, Indonesia bakal menandatangani nota kesepahaman pengadaan 3 juta unit rumah dengan pemerintahan Uni Emirat Arab.

"Nanti tanggal 31 Januari 2025, InsyaAllah, disaksikan  Presiden di Istana dari Abu Dhabi Uni Emirat Arab, nanti ada 1 juta perumahan," ujar Hashim melalui keterangan resminya, Selasa (21/1).

Baca Juga: Reformulasi Program Tapera

Hashim menambahkan, ada pula investor asal Turki yang berminat dan berencana membangun 50.000 unit rumah, juga investor Singapura yang berencana membangun sekitar 100.000 unit rumah.

Adapun beberapa lokasi sudah dipilih, antara lain lahan yang dikuasai negara yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan, seluas 24 hektare (ha). 

Kemudian di sekitar Danau Metland Cibitung yang merupakan tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) seluas 41 ha. Selanjutnya adalah ada lahan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas 30 hektare milik Sekretariat Negara (Setneg). 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati

Kepercayaan investor institusi lebih ke soal adopsi nyata, tata kelola yang transparan, likuiditas yang stabil, dan distribusi token yang sehat.​

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah

Dalam skenario bearish harga bitcoin berpotensi melanjutkan pelemahan dan beresiko menguji support US$ 110.000/btc.

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

INDEKS BERITA