BEI Kembali Menunda Pelaksanaan Short Selling Hingga Tahun Depan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan untuk memperpanjang penundaan short selling hingga enam bulan ke depan. Keputusan ini sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Awalnya, BEI menunda implementasi short selling sampai dengan tanggal 26 September 2025. Ini sebagai bentuk tindaklanjut BEI dari Surat OJK Nomor: S-25/D.04/2025 tanggal 27 Maret 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan