Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Risk Sharing

Kamis, 18 September 2025 | 15:30 WIB
Beleid Co-Payment Siap Rilis Lagi, Besarnya 5% dan Ganti Nama Jadi Risk Sharing
[ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan menurunkan batas maksimal co-payment menjadi 5% dari sebelumnya 10%.]
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya membuat keputusan baru terkait co-payment asuransi. Otoritas menurunkan batas maksimal co-payment atau pembagian risiko dalam produk asuransi kesehatan menjadi 5% dari sebelumnya 10%. 

Ketentuan ini akan dimuat dalam rancangan peraturan OJK (RPOJK) tentang ekosistem asuransi kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, aturan baru ini merupakan penyempurnaan dari Surat Edaran OJK (SEOJK) 7/2025 yang sebelumnya mengatur co-payment sebesar 10%.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Antusiasme Tinggi, Kuota ORI030 Naik
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:55 WIB

Antusiasme Tinggi, Kuota ORI030 Naik

Ketidakpastian makroekonomi serta arah suku bunga menyebabkan investor lebih meminati instrumen yang lebih aman 

Rilis 800 Juta Saham, HATM Siap Gelar Private Placement
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:45 WIB

Rilis 800 Juta Saham, HATM Siap Gelar Private Placement

PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) siap menggelar private placement dengan menerbitkan maksimal 800 juta saham. 

DYAN Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5%
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:43 WIB

DYAN Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5%

DYAN akan mengandalkan penguatan penyelenggaraan intellectual property (IP) event sebagai motor pertumbuhan,

Bank Asing Membidik Korporasi Domestik
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:40 WIB

Bank Asing Membidik Korporasi Domestik

Bank asing memperluas kredit ke korporasi domestik demi menjaga pertumbuhan bisnis.                     

Kemenperin Menggodok Lembaga Kawasan Industri
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:39 WIB

Kemenperin Menggodok Lembaga Kawasan Industri

Himpunan Kawasan Industri (HKI) menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) di bawah Presiden.

Kelebihan Pasokan Masih Bayangi Industri Semen
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kelebihan Pasokan Masih Bayangi Industri Semen

Faktor kunci yang akan menentukan adalah kecepatan realisasi proyek fisik dan belanja pemerintah pusat

Kenaikan BI Rate Ancam Biaya Dana di Perbankan
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kenaikan BI Rate Ancam Biaya Dana di Perbankan

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) menjadi 5,75% mulai mendorong kenaikan biaya dana atau cost of fund (CoF) perbankan

Menunggu 28 Tahun, Proyek Konstruksi Lapangan Abadi Masela Bergulir
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:31 WIB

Menunggu 28 Tahun, Proyek Konstruksi Lapangan Abadi Masela Bergulir

Blok Abadi Masela memiliki potensi produksi mencapai 1.200 million standard cubic feet per day (mmscfd).

Insentif Pajak PFII Tuai Pro Kontra
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:30 WIB

Insentif Pajak PFII Tuai Pro Kontra

Sepanjang 0%, pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun.                                           

Rupiah Masih Rentan Koreksi pada Jumat (17/7)
| Jumat, 17 Juli 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Masih Rentan Koreksi pada Jumat (17/7)

Mengutip data Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot menguat 0,45% secara harian ke Rp 17.986 per dolar AS

INDEKS BERITA

Terpopuler