BI Genjot Penggunaan QRIS

Minggu, 06 Juni 2021 | 07:50 WIB
BI Genjot Penggunaan QRIS
[]
Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memperkuat dan memperluas penggunaan QRIS. untuk memfasilitasi minat masyarakat yang semakin besar dalam melakukan kegiatan belanja secara daring.
              
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Kebijakan ini dilakukan bank sentral untuk memfasilitasi minat masyarakat yang semakin besar  dalam melakukan kegiatan belanja secara daring. Untuk itu, BI akan memperluas merchant QR Code Indonesian Standard (QRIS).
              
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan, akan terus memperkuat dan memperluas penggunaan QRIS. Selain itu, BI juga akan menjadikan QRIS sebagai satu-satunya alat pembayaran yang mudah. Perluasan merchant QRIS akan dilakukan BI melalui pendekatan ekosistem targeted, perluasan edukasi, dan sosialisasi QRIS kepada masyarakat.

Sebelumnya, untuk mendukung pertumbuhan penggunaan QRIS, BI telah mengeluarkan kebijakan kenaikan limit atau batas nilai transaksi menggunakan QRIS, yakni dari Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta per transaksi. Kebijakan tersebut berlaku per 1 Mei 2021. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Perkuat Ekspansi Global dan Domestik, Apakah Saham AMRT Masih Menarik?
| Jumat, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Perkuat Ekspansi Global dan Domestik, Apakah Saham AMRT Masih Menarik?

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) baru saja masuk ke Bangladesh sebagai negara baru untuk ekspansi di Asia.

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib

Pacific Universal Investments melakukan penawaran tender wajib maksimal 8,13 miliar saham, setara 49% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:05 WIB

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji

Kinerja indeks saham properti di sepanjang tahun berjalan paling jeblok di antara 11 indeks sektor saham lain di Bursa Efek Indonesia (BEI).​

Efek Ganda Akibat Tinggi Suku Bunga
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:58 WIB

Efek Ganda Akibat Tinggi Suku Bunga

Kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% berpotensi memperkuat rupiah, tapi menekan valuasi saham.

Piala Dunia, Daya Tawar China dan Biaya Mahal Indonesia
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:50 WIB

Piala Dunia, Daya Tawar China dan Biaya Mahal Indonesia

China gagal mencetak gol di Piala Dunia 2026, tetapi tetap masuk ke dalam arus pendapatan yang mengelilingi pertandingan.

Jejak Revisi UU P2SK
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:30 WIB

Jejak Revisi UU P2SK

Mengapa dokumen revisi UU P2SK terkesan disembunyikan? Apa saja perubahan dalam UU sapu jagad industri keuangan itu?

Ada Sorotan MSCI Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 19 Juni 2026 | 08:30 WIB

Ada Sorotan MSCI Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

MSCI menurunkan peringkat arus informasi atau information flow pasar modal Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya positif.

Harga Minyakita Batal Naik
| Jumat, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Harga Minyakita Batal Naik

Kemendag melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Palmerah, Jakarta, Kamis (18/6) untuk mengecek harga

Penghimpunan Dana LKM Mengalami Tekanan
| Jumat, 19 Juni 2026 | 08:04 WIB

Penghimpunan Dana LKM Mengalami Tekanan

Membeli emas pekan lalu ternyata belum tentu untung. Kalkulasi terbaru menunjukkan ada selisih harga yang harus diwaspadai sebelum menjual.

DKFT Incar Tambahan Kuota Produksi Nikel
| Jumat, 19 Juni 2026 | 08:00 WIB

DKFT Incar Tambahan Kuota Produksi Nikel

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM membuka kesempatan bagi perusahaan tambang untuk mengajukan revisi RKAB pada Juli 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler