KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengetatan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi layu sebelum berkembang. Dalam rencana semula, pemerintah akan membatasi BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024. Namun, niat itu ditunda, dan akan ditentukan jadi atau tidaknya oleh pemerintahan mendatang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bilang, wacana kebijakan pengetatan BBM bersubsidi masih dalam pembahasan oleh pemerintah. Sebab aturan BBM bersubsidi ini masih digodok supaya ketika dikeluarkan aturannya bisa mencerminkan keadilan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.