ILUSTRASI. Amerika Serikat (AS) menambahkan 27 entitas dari China, Jepang, Pakistan dan Singapura ke dalam daftar hitam perdagangan baru. REUTERS/Jonathan Ernst
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) menambahkan 27 entitas dari China, Jepang, Pakistan dan Singapura ke dalam daftar hitam perdagangan baru. China mengkritik AS karena menempatkan selusin perusahaannya dalam daftar tersebut. Beijing menyatakan akan membalas tindakan Washington.
Penambahan perusahaan-perusahaan China ke dalam daftar hitam perdagangan baru yang dikelola oleh Departemen Perdagangan AS, terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Beijing dan Washington. Hubungan kedua negara memanas dalam isu status Taiwan dan masalah perdagangan.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG