ILUSTRASI. Waskita Beton Precast (WSBP) harus membayar denda keterlambatan sebesar 10,75% dari bunga obligasi yang jatuh tempo. KONTAN/Baihaki/5/2/2019
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menerima dana pembayaran bunga ke-3 atas Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019.
Dana pembayaran bunga atas obligasi senilai Rp 1,5 triliun tersebut tersebut telah efektif di rekening KSEI per hari ini, Kamis (30/7).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG