KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ikut terkena pukulan telak akibat pandemi Covid-19 selama lebih dari setahun ini. Prospek biro perjalanan haji dan umrah semakin meredup setelah Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia untuk tahun 1442 Hijriah atau tahun 2021 ini.
Wakil Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Alfa Edison menyatakan, pihaknya memahami keputusan pemerintah. Kebijakan tersebut untuk memberikan kepastian bagi penyelenggara haji.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.