Dihantam Pagebluk Covid-19, Giliran Pengelola Biro Haji & Umrah Meminta Insentif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ikut terkena pukulan telak akibat pandemi Covid-19 selama lebih dari setahun ini. Prospek biro perjalanan haji dan umrah semakin meredup setelah Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia untuk tahun 1442 Hijriah atau tahun 2021 ini.
Wakil Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Alfa Edison menyatakan, pihaknya memahami keputusan pemerintah. Kebijakan tersebut untuk memberikan kepastian bagi penyelenggara haji.
