Dua Bulan Pasca Inalum Mengakuisisi Freeport, BUMD Papua Belum Juga Terbentuk

Jumat, 01 Maret 2019 | 09:28 WIB
Dua Bulan Pasca Inalum Mengakuisisi Freeport, BUMD Papua Belum Juga Terbentuk
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bulan berlalu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengambil alih 51,23% saham PT Freeport Indonesia. Namun jatah pemerintah daerah (pemda) sebesar 10% belum juga diputuskan.

Hal tersebut lantaran pemda Papua (Pemprov Papua dan Pemkab Mimika) belum membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pengelola saham tersebut.

Sesuai kesepakatan awal, dari jatah 10% saham Freeport yang akan diberikan Inalum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendapatkan 30% dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mendapatkan jatah 70%. Nah, informasi yang didapat KONTAN, Pemprov Papua yang dipimpin Lukas Enembe itu meminta agar porsi bagi Pemprov Papua dinaikkan.

Head of Corporate Communication Inalum Rendi A Witular bilang, pembentukan BUMD itu masih dibahas oleh Pemprov Papua dan Pemkab Mimika. Maklum, pembentukan BUMD tersebut menjadi ranah Pemda Papua.

Alhasil, manajemen Inalum tinggal menunggu hasil dari pembahasan tersebut. "Bolanya ada di mereka (Pemda Papua). Kami masih menunggu hasil perundingan pemprov dan pemkab terkait pembentukan BUMD," kata Rendy kepada KONTAN, kemarin.

Hanya saja, dia enggan menjelaskan secara mendetail apa poin yang masih dibahas terkait pembentukan BUMD ini. "Yang jelas, porsi saham masih harus sesuai dengan perjanjian awal," tegas dia.

Namun, saat dikonfirmasi terkait dengan pembentukan BUMD dan terkait permintaan naiknya porsi saham, Gubernur Papua Lukas Enembe enggan menjawab.

Asal tahu saja, sebesar 10% saham Freeport yang menjadi jatah Pemda Papua secara tidak langsung akan ditampung dalam perusahaan patungan yang dibentuk Inalum dan Pemda, yakni PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM).

Skemanya, dari 100% saham Freeport Indonesia, sebesar 48,8% saham dimiliki Freeport-Mc.Moran Inc (FCX), dan 51,23% oleh Inalum. Dari mayoritas saham itu, Inalum memegang langsung sebesar 26,2% saham dan sebesar 25% dipegang oleh IPMM.

Dari 25% saham yang dimiliki IPPM tersebut, 60%-nya dimiliki Inalum dan 40%-nya dimiliki BUMD Papua, yang ketika dikonversi setara dengan 10% saham Freeport.

Direktur IPMM Ricky Gunawan mengatakan, belum ada batas waktu kapan BUMD ini harus terbentuk. Hanya saja, ia memastikan BUMD harus sudah ada sebelum pembagian deviden Freeport.

Pasalnya, keberadaan BUMD menjadi syarat agar Pemda Papua bisa mendapatkan dividen dari Freeport. "Syarat dividen dibagi harus ada pihak yang menerimanya, yang berhak menerima kan BUMD," ujar dia.

Saat ditanya mengenai pembentukan BUMD, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengaku hal tersebut tidak menjadi wewenang Kementerian ESDM.

Yunus bilang, sesuai perjanjian induk antara pemerintah Indonesia dan Freeport Indonesia, hal-hal yang terkait dengan porsi saham dan finansial diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Namun Yunus mengatakan pihaknya tetap mesti mendapatkan laporan atas pembentukan BUMD. "Belum ada (pemberitahuan). Sekarang lagi proses," kata dia.

 

Hingga tadi malam, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno belum menjawab konfirmasi KONTAN.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kadin Mengimbau Prabowo Membatalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil Bagi KDMP
| Minggu, 22 Februari 2026 | 16:44 WIB

Kadin Mengimbau Prabowo Membatalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil Bagi KDMP

Kadin mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India untuk KDMP.

Kelangkaan Kawasan Industri di Bekasi, Ekspansi Bergeser Untungkan KIJA dan SSIA
| Minggu, 22 Februari 2026 | 16:27 WIB

Kelangkaan Kawasan Industri di Bekasi, Ekspansi Bergeser Untungkan KIJA dan SSIA

Bekasi sebagai wilayah yang terkenal sebagai hub utama kawasan industri kini mendekati kapasitas efektifnya.

TINS Diprediksi Masih Tren Bullish Beberapa Sentimen Ini Perlu Dicermati & DIwaspadai
| Minggu, 22 Februari 2026 | 15:46 WIB

TINS Diprediksi Masih Tren Bullish Beberapa Sentimen Ini Perlu Dicermati & DIwaspadai

Saham PT Timah Tbk (TINS) diyakini bisa melaju lebih jauh karena ditopang harga komoditas dan peningkatan laju produksinya.

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:32 WIB

IHSG Pekan Pendek Naik, Net Buy Asing Tembus Rp 2 Triliun

Dalam tiga hari perdagangan periode 18-20 Februari 2026, IHSG menguat 0,72% dan ditutup pada 8.271,77.

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang
| Minggu, 22 Februari 2026 | 10:00 WIB

Hitung Ulang Dana Pensiun biar Masa Tua Tenang

Dana pensiun perlu Anda siapkan agar bisa menghidupi masa tua. Simak strategi menyiapkannya saat masa kerja tinggal sebentar.

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif
| Minggu, 22 Februari 2026 | 08:05 WIB

Harga Perak Ugal-Ugalan, Lebih Cocok jadi Aset Alternatif

Kinerja harga perak menandingi emas sejak tahun lalu. Tapi, geraknya jauh lebih volatil. Layak untuk investasi?

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:15 WIB

Jurus Multifinance Menghadapi Pasar Otomotif yang Moderat

Proyeksi industri otomotif yang cenderung stagnan membuat multifinance mengandalkan inovasi produk, sinergi perbankan, serta diversifikasi.​

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri
| Minggu, 22 Februari 2026 | 06:00 WIB

Hilirisasi, Kunci untuk Menangkap Nilai Tambah Dalam Negeri

Proyek hilirisasi bergulir masif di tahun ini. Danantara siap membangun 20 proyek dengan nilai tambah yang tinggi ini. Apa saja, ya?​

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:09 WIB

Progres Pabrik Terbaru Chandra Asri (TPIA) Sudah 50%

Sejumlah pekerjaan utama selesai. Termasuk pemasangan struktur utama pabrik, instalasi jaringan perpipaan, serta persiapan koneksi kelistrikan.

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik
| Minggu, 22 Februari 2026 | 03:05 WIB

Simalakama Pembatasan Angkutan Barang di Musim Mudik

Pembatasan angkutan barang selama 17 hari saat arus mudik Lebaran digadang-gadang menjadi solusi kemacetan. Namun kebijakan ini punya dampak.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler