ILUSTRASI. PENANGANAN LANJUTAN TUMPAHAN MINYAK MENTAH DI KARAWANG
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Hulu Energi Offshore Nortwest Java (PHE ONWJ) belum juga memberikan dana ganti rugi kepada wilayah yang terdampak tumpahan minyak (oil spill) atas bencana semburan gas sumur YYA-1 Blok ONWJ.
Padahal, sebelumnya, dana kompensasi itu ditargetkan bisa dikeluarkan pekan ini dengan hasil lengkap data yang terkena dampak tumpahan minyak itu. Alasannya, belum semua data warga yang terkena dampak rampung.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG