Berita Market

Ekonomi Membaik, Nilai Emisi MTN Melonjak

Kamis, 23 Juni 2022 | 04:10 WIB
Ekonomi Membaik, Nilai Emisi MTN Melonjak

Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) rupanya kembali bergairah di tahun ini. Nilai penerbitan MTN sepanjang tahun ini tercatat meningkat.

Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo mengungkapkan, realisasi penerbitan MTN di semester I tahun ini jauh lebih semarak. Ia menyebut, secara nominal, nilainya melonjak tinggi menjadi Rp 4,09 triliun dari sembilan emisi MTN hingga 21 Juni 2022. 

Padahal pada tahun lalu, nilainya hanya Rp 620 miliar dari 10 emisi. "Peningkatan yang cukup drastis ini tidak terlepas dari nilai MTN yang jatuh tempo tahun ini yang lumayan besar, yakni mencapai Rp 13,29 triliun,” kata Hendro kepada KONTAN pada  Rabu (22/6).

Baca Juga: Hingga Juni 2022, Penerbitan MTN Mencapai Rp 4,09 Triliun

Menurut Hendro, periode awal tahun ini memang menjadi waktu tepat untuk menerbitkan surat utang. Pasalnya, suku bunga acuan masih rendah di awal tahun. Ini dimanfaatkan perusahaan mengganti dengan MTN baru dengan beban bunga yang lebih rendah, sebelum suku bunga naik jelang akhir tahun.

Selain itu, Hendro melihat pemulihan ekonomi juga berkontribusi memperbaiki kinerja bisnis dan keuangan perusahaan. Dampaknya juga nampak pada profil kredit perusahaan mulai membaik. 

"Kami juga melihat investor lebih percaya diri berinvestasi ke MTN, mempertimbangkan perbaikan profil kredit di tengah pemulihan ekonomi dan imbal hasil yang lebih kompetitif," kata dia. 

Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto pun sepakat mengungkapkan, melonjaknya nominal penerbitan MTN lebih dikarenakan kondisi ekonomi yang semakin membaik. Perusahaan juga tertarik menerbitkan karena tren bunga masih rendah di semester satu ini. 

"Tahun lalu, fokus perusahaan masih memulihkan atau menjaga cashflow. Tahun ini kondisinya jauh lebih baik, sehingga perusahaan lebih berani menerbitkan MTN," ujar Ramdhan, Rabu (22/6).

Baca Juga: Manfaatkan Momentum, Nilai Penerbitan MTN Melonjak Signifikan di Semester I-2022

Efek ekonomi

Di satu sisi, Ramdhan juga melihat, membaiknya ekonomi turut mengurangi risiko gagal bayar MTN. Ditambah saat ini OJK telah cukup ketat membuat aturan penerbitan MTN, sehingga potensi kegagalan membayar kewajiban juga jauh lebih rendah. 

Mulai Juni 2020, OJK mengatur penerbitan MTN. Ketentuannya adalah harus diterbitkan oleh perusahaan publik atau badan usaha yang berbadan hukum. Selain itu, penerbitan dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar harus ada pengawasnya, seperti kustodian dan arranger, serta beberapa aturan lain. 

Pembatasan ini diharapkan mampu membuat risiko berinvestasi di MTN lebih terkendali. Sebab, sebelumnya saat aturan longgar, tingkat risiko gagal bayar cukup tinggi. Ini terbukti dari terjadinya beberapa kejadian MTN gagal membayar bunga dan pokok.

Namun, di satu sisi, Ramdhan melihat ketatnya aturan tersebut berpotensi membuat penerbitan MTN semakin susut ke depannya. Pasalnya, dengan aturan baru tersebut, kini menerbitkan MTN tidak jauh berbeda dengan menerbitkan obligasi korporasi. 

Alhasil, perusahaan akan cenderung memilih menerbitkan obligasi korporasi bertenor pendek karena punya pasar dan minat yang jauh lebih baik. "Jadi, MTN yang diterbitkan belakangan berasal dari perusahaan yang memang biasa menerbitkan MTN ataupun sebatas refinancing saja,” imbuh dia.  

Baca Juga: Bakal Terbitkan MTN, Dwi Guna Laksana (DWGL) Incar Dana Rp 200 Miliar

Terbaru