Ekspor Produk Baja Terancam China dan UE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha baja nasional kini dihadapkan pada sejumlah tantangan ekspor. Hal ini menyusul wacana perpanjangan bea masuk antidumping terhadap produk baja yang diterapkan Pemerintah China, serta kebijakan pengetatan impor dari negara lainnya.
Dilansir dari Xinhua, Kementerian Perdagangan China telah memberlakukan bea masuk antidumping pada produk baja yang berasal dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia sejak 23 Juli 2019 dengan tarif berkisar 18,1% sampai 103,1% selama 5 tahun.
