Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap

Senin, 22 Maret 2021 | 15:06 WIB
Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap
[ILUSTRASI. Sidang PKPU PT Emco Asset Management di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan PT Emco Asset Management pailit. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang yang berlangsung di ruang Sarwata, PN Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Putusan majelis hakim tersebut, dengan mempertimbangkan sikap mayoritas kreditur yang menolak proposal perdamaian yang diajukan Emco Asset Management, pada rapat voting 3 Maret 2021. Terhadap putusan majelis hakim ini, Budiansyah kuasa hukum kreditur dari kantor hukum LB Law Office menyatakan puas dengan keputusan hakim tersebut.

Menurut UU, pihak Emco masih diberikan waktu maksimal 8 hari untuk melakukan kasasi atas putusan tersebut. "Kami dari sisi kuasa hukum nasabah, juga memikirkan tindakan hukum lain, yakni pidana dengan pasal penipuan, penggelapan dan pencucian uang," tutur Budiansyah, kepada KONTAN, Senin (22/3) sesaat sesudah putusan dibacakan di PN Jakarta Pusat.

Adapun Slamet Jaenuri kuasa hukum PT Emco Asset Management dari kantor hukum SJ & Partners menyatakan bahwa akan mengajukan upaya hukum. "Nanti kami bicaralan dengan Emco, apakah mereka akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut," ujar Slamet kepada KONTAN.

Sekadar mengingatkan, Emco menawarkan imbal hasil tetap atas produk reksadananya. Imbal hasil yang ditawarkan Emco berkisar 9%-11%.

Namun masalah mulai datang dipenghujung tahun 2019. Saat meletup kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asabri yang mengkaitkan dengan Benny Tjokrosaputro, pembayaran bunga terhenti dan pokok investasi tidak bisa dicairkan. Nasabah, sempat diiming-imingi tukar aset di Maja Raya Lebak Banten. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menjatuhkan sanksi kepada Emco Asset Management. Hal tersebut terungkap dari sebuah surat yang ditandatangani Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady.

Lewat surat itu OJK menyebutkan, telah memerintahkan Emco tidak menerbitkan produk investasi baru.

Selain itu, OJK tidak memperkenankan Emco memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan kontrak pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual.

OJK juga tidak mengizinkan Emco menambah unit penyertaan baru (subscription) dari seluruh reksadana dan produk investasi lainnya.

Selanjutnya, lanjut isi surat tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran atas instruksi redemption dari nasabah. 

Emco juga harus segera melaporkan perkembangan atas penyelesaian masalah redemption dana nasabah.

OJK juga menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Emco , termasuk pemeriksaan atas informasi terkait tidak dipenuhinya redemption dari nasabah.

Sebelumnya KONTAN menulis, berdasarkan hasil penelusuran Emco Asset Management diketahui dimiliki oleh keluarga Melchias Markus Mekeng.

Merujuk sejumlah data perusahaan per awal Februari 2020, Petrus Hadi Satria Bapa, putra Melchias, merupakan penerima manfaat akhir (beneficial owner) Emco Asset Management.

Petrus Hadi mengendalikan Emco melalui PT Petrada Asia Gantara, yang merupakan kakek usaha Emco.

Bagikan

Berita Terbaru

Otak-Atik Free Float Ala MSCI Bikin Pasar Saham RI Rugi dan Tak Menjamin Transparansi
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:38 WIB

Otak-Atik Free Float Ala MSCI Bikin Pasar Saham RI Rugi dan Tak Menjamin Transparansi

Investor yang tadinya menggunakan korporasi bisa mengalihkan kepemilikan sahamnya ke sekuritas atau yayasan dengan mudah tanpa terdeteksi. 

Rupiah Tak Selemah yang Terlihat
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:49 WIB

Rupiah Tak Selemah yang Terlihat

Rupiah yang seimbang adalah rupiah yang mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia, bukan sekadar cerminan sentimen pasar jangka pendek.

Stok Beras
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:36 WIB

Stok Beras

Ke depan, sebaiknya Pemerintah membaharui manajemen beras Bulog, agar tidak terjebak pada logika penumpukan stok seperti sekarang.

Pendapatan dan Laba Bersih Turun Tipis, Ini Strategi Manajemen SOCI Mendorong Kinerja
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:45 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Turun Tipis, Ini Strategi Manajemen SOCI Mendorong Kinerja

Sepanjang 2025 berjalan PT Soechi Lines Tbk (SOCI) telah mendirikan tiga anak usaha baru dan menambah armada.

Menakar Prospek Bukalapak (BUKA) Seiring Buyback Saham dan Rilis Kinerja Keuangan
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:09 WIB

Menakar Prospek Bukalapak (BUKA) Seiring Buyback Saham dan Rilis Kinerja Keuangan

Laba bersih yang dicatat Bukalapak (BUKA) ditopang oleh kenaikan harga saham BBHI yang mencapai 112,86%.​

Pebisnis Cat Intip Pasar Ekspor Eropa
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:20 WIB

Pebisnis Cat Intip Pasar Ekspor Eropa

Pelaku usaha cat dan pelapis dalam negeri tengah menyiapkan diri untuk memanfaatkan kesepakatan perdagangan bebas RI dan Uni Eropa..

Hatten Bali (WINE) Bidik Peluang Ekspansi di Luar Bali
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Hatten Bali (WINE) Bidik Peluang Ekspansi di Luar Bali

WINE menyiapkan dana belanja modal (capex) sebesar Rp 26 miliar pada 2025 untuk memperkuat kapasitas produksi dan mendukung efisiensi operasional

Biayai Akuisisi SPBU Esso, Chandra Asri (TPIA) Dikabarkan Cari Pendanaan US$ 1 Miliar
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:59 WIB

Biayai Akuisisi SPBU Esso, Chandra Asri (TPIA) Dikabarkan Cari Pendanaan US$ 1 Miliar

Ekspansi PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) ke Singapura sejauh ini berkontribusi positif ke kinerja keuangannya.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (30/10)
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:50 WIB

The Fed Pangkas Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (30/10)

Pasar juga menanti hasil pertemuan Bank of Japan. Pada  Kamis (30/10) dini hari  The Fed memangkas suku bunga acuan 25 bps menjadi 3,75%-4%,

Tak Hanya Penyaluran Kredit, Penjualan Aset di Bank Juga Menantang
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:42 WIB

Tak Hanya Penyaluran Kredit, Penjualan Aset di Bank Juga Menantang

Perbankan tampaknya tak hanya menghadapi tantangan dalam menggenjot penyaluran kredit tahun ini, tapi juga dalam menjual agunan aset bermasalah​

INDEKS BERITA