Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap

Senin, 22 Maret 2021 | 15:06 WIB
Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap
[ILUSTRASI. Sidang PKPU PT Emco Asset Management di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan PT Emco Asset Management pailit. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang yang berlangsung di ruang Sarwata, PN Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Putusan majelis hakim tersebut, dengan mempertimbangkan sikap mayoritas kreditur yang menolak proposal perdamaian yang diajukan Emco Asset Management, pada rapat voting 3 Maret 2021. Terhadap putusan majelis hakim ini, Budiansyah kuasa hukum kreditur dari kantor hukum LB Law Office menyatakan puas dengan keputusan hakim tersebut.

Menurut UU, pihak Emco masih diberikan waktu maksimal 8 hari untuk melakukan kasasi atas putusan tersebut. "Kami dari sisi kuasa hukum nasabah, juga memikirkan tindakan hukum lain, yakni pidana dengan pasal penipuan, penggelapan dan pencucian uang," tutur Budiansyah, kepada KONTAN, Senin (22/3) sesaat sesudah putusan dibacakan di PN Jakarta Pusat.

Adapun Slamet Jaenuri kuasa hukum PT Emco Asset Management dari kantor hukum SJ & Partners menyatakan bahwa akan mengajukan upaya hukum. "Nanti kami bicaralan dengan Emco, apakah mereka akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut," ujar Slamet kepada KONTAN.

Sekadar mengingatkan, Emco menawarkan imbal hasil tetap atas produk reksadananya. Imbal hasil yang ditawarkan Emco berkisar 9%-11%.

Namun masalah mulai datang dipenghujung tahun 2019. Saat meletup kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asabri yang mengkaitkan dengan Benny Tjokrosaputro, pembayaran bunga terhenti dan pokok investasi tidak bisa dicairkan. Nasabah, sempat diiming-imingi tukar aset di Maja Raya Lebak Banten. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menjatuhkan sanksi kepada Emco Asset Management. Hal tersebut terungkap dari sebuah surat yang ditandatangani Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady.

Lewat surat itu OJK menyebutkan, telah memerintahkan Emco tidak menerbitkan produk investasi baru.

Selain itu, OJK tidak memperkenankan Emco memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan kontrak pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual.

OJK juga tidak mengizinkan Emco menambah unit penyertaan baru (subscription) dari seluruh reksadana dan produk investasi lainnya.

Selanjutnya, lanjut isi surat tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran atas instruksi redemption dari nasabah. 

Emco juga harus segera melaporkan perkembangan atas penyelesaian masalah redemption dana nasabah.

OJK juga menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Emco , termasuk pemeriksaan atas informasi terkait tidak dipenuhinya redemption dari nasabah.

Sebelumnya KONTAN menulis, berdasarkan hasil penelusuran Emco Asset Management diketahui dimiliki oleh keluarga Melchias Markus Mekeng.

Merujuk sejumlah data perusahaan per awal Februari 2020, Petrus Hadi Satria Bapa, putra Melchias, merupakan penerima manfaat akhir (beneficial owner) Emco Asset Management.

Petrus Hadi mengendalikan Emco melalui PT Petrada Asia Gantara, yang merupakan kakek usaha Emco.

Bagikan

Berita Terbaru

SPBU Swasta Tak Boleh Impor Solar Mulai April
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:41 WIB

SPBU Swasta Tak Boleh Impor Solar Mulai April

Kementerian ESDM memerintahkan pembelian BBM dari kilang dalam negeri dan Pertamina kepada pengelola SPBU swasta

Kejar Target Hingga Akhir Tahun, Temas (TMAS)  Berharap Tumbuh 5%-10%
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:35 WIB

Kejar Target Hingga Akhir Tahun, Temas (TMAS) Berharap Tumbuh 5%-10%

Untuk memenuhi peningkatan permintaan pasar, perusahaan secara konsisten menambah aset armada kapalnya termasuk di tahun 2025 ini.

Tantangan dan Peluang Memperkuat Neraca Dagang Tahun 2026
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:33 WIB

Tantangan dan Peluang Memperkuat Neraca Dagang Tahun 2026

Surplus neraca dagang RI US$ 35,88 juta peiode Januari-Oktober 2025, ekspor pengolahan tumbuh 15,75%.

Proyeksi Laju Konsumsi Bakal Pulih, Prospek Emiten Semakin Berseri
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:26 WIB

Proyeksi Laju Konsumsi Bakal Pulih, Prospek Emiten Semakin Berseri

Kembalinya laju pertumbuhan konsumsi ke level pra-pandemi di atas 5% bukan hal mudah. Namun, masih realistis untuk dicapai pada 2026.​

Bisnis Rekreasi Mengalap Berkah Nataru
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:24 WIB

Bisnis Rekreasi Mengalap Berkah Nataru

Momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu menjadi ladang cuan bagi para pengelola tempat rekreasi, terutama di wilayah Jabodetabek.

Kejar Target Hingga Akhir Tahun 2025, TMAS Berharap Tumbuh 5%-10%
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:22 WIB

Kejar Target Hingga Akhir Tahun 2025, TMAS Berharap Tumbuh 5%-10%

Manajemen TMAS menyiapkan investasi Rp 2 triliun untuk pengadaan 16 kapal serta sarana pendukungnya.

Bank Indonesia Longgarkan Suku Bunga, Rupiah Jadi Sorotan
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:19 WIB

Bank Indonesia Longgarkan Suku Bunga, Rupiah Jadi Sorotan

Ekonom memprediksi BI rate turun ke 4%-4,25% pada 2026 jika rupiah stabil. Rupiah diprediksi bergerak di rentang Rp 16.300-Rp 17.000 per dolar AS.

Diagnos Laboratorium Utama (DGNS) akan Agresif Menambah Jaringan Bisnis di 2026
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:17 WIB

Diagnos Laboratorium Utama (DGNS) akan Agresif Menambah Jaringan Bisnis di 2026

PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) siap menambah laboratorium dan membidik pertumbuhan dua digit pada 2026.

Diagnos Laboratorium Utama (DGNS) Agresif Perkuat Jaringan
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:16 WIB

Diagnos Laboratorium Utama (DGNS) Agresif Perkuat Jaringan

Anak usaha PT Bundamedik Tbk ini menargetkan pertumbuhan pendapatan 16% pada 2026 dibandingkan proyeksi realisasi 2025

Pertaruhan Dominasi Fiskal dan Independensi Bank Indonesia
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:08 WIB

Pertaruhan Dominasi Fiskal dan Independensi Bank Indonesia

Kita tak bisa menciptakan lapangan kerja berkelanjutan dengan cara merusak kepercayaan pada mata uang yang membayar upah para pekerja tersebut.

INDEKS BERITA