Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap

Senin, 22 Maret 2021 | 15:06 WIB
Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap
[ILUSTRASI. Sidang PKPU PT Emco Asset Management di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan PT Emco Asset Management pailit. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang yang berlangsung di ruang Sarwata, PN Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Putusan majelis hakim tersebut, dengan mempertimbangkan sikap mayoritas kreditur yang menolak proposal perdamaian yang diajukan Emco Asset Management, pada rapat voting 3 Maret 2021. Terhadap putusan majelis hakim ini, Budiansyah kuasa hukum kreditur dari kantor hukum LB Law Office menyatakan puas dengan keputusan hakim tersebut.

Menurut UU, pihak Emco masih diberikan waktu maksimal 8 hari untuk melakukan kasasi atas putusan tersebut. "Kami dari sisi kuasa hukum nasabah, juga memikirkan tindakan hukum lain, yakni pidana dengan pasal penipuan, penggelapan dan pencucian uang," tutur Budiansyah, kepada KONTAN, Senin (22/3) sesaat sesudah putusan dibacakan di PN Jakarta Pusat.

Adapun Slamet Jaenuri kuasa hukum PT Emco Asset Management dari kantor hukum SJ & Partners menyatakan bahwa akan mengajukan upaya hukum. "Nanti kami bicaralan dengan Emco, apakah mereka akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut," ujar Slamet kepada KONTAN.

Sekadar mengingatkan, Emco menawarkan imbal hasil tetap atas produk reksadananya. Imbal hasil yang ditawarkan Emco berkisar 9%-11%.

Namun masalah mulai datang dipenghujung tahun 2019. Saat meletup kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asabri yang mengkaitkan dengan Benny Tjokrosaputro, pembayaran bunga terhenti dan pokok investasi tidak bisa dicairkan. Nasabah, sempat diiming-imingi tukar aset di Maja Raya Lebak Banten. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menjatuhkan sanksi kepada Emco Asset Management. Hal tersebut terungkap dari sebuah surat yang ditandatangani Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady.

Lewat surat itu OJK menyebutkan, telah memerintahkan Emco tidak menerbitkan produk investasi baru.

Selain itu, OJK tidak memperkenankan Emco memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan kontrak pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual.

OJK juga tidak mengizinkan Emco menambah unit penyertaan baru (subscription) dari seluruh reksadana dan produk investasi lainnya.

Selanjutnya, lanjut isi surat tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran atas instruksi redemption dari nasabah. 

Emco juga harus segera melaporkan perkembangan atas penyelesaian masalah redemption dana nasabah.

OJK juga menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Emco , termasuk pemeriksaan atas informasi terkait tidak dipenuhinya redemption dari nasabah.

Sebelumnya KONTAN menulis, berdasarkan hasil penelusuran Emco Asset Management diketahui dimiliki oleh keluarga Melchias Markus Mekeng.

Merujuk sejumlah data perusahaan per awal Februari 2020, Petrus Hadi Satria Bapa, putra Melchias, merupakan penerima manfaat akhir (beneficial owner) Emco Asset Management.

Petrus Hadi mengendalikan Emco melalui PT Petrada Asia Gantara, yang merupakan kakek usaha Emco.

Bagikan

Berita Terbaru

Laju Simpanan Korporasi di Bank Melambat
| Rabu, 16 Juli 2025 | 01:17 WIB

Laju Simpanan Korporasi di Bank Melambat

Aktivitas bisnis di Tanah Air masih lesu. Perusahaan-perusahaan masih berhati-hati dalam melakukan belanja dan investasi bisnis.​

BI Rate Perlu Turun Meski Masih Susah Untuk Turun
| Selasa, 15 Juli 2025 | 21:09 WIB

BI Rate Perlu Turun Meski Masih Susah Untuk Turun

Ekonom menyebut masih ada ketidakpastian tarif yang bisa menimbulkan capital outflow jika BI memutuskan memangkas bunga lebih cepat. 

Harga Saham Solusi Sinergi Digital (WIFI) Diproyeksi Tetap Bullish Ditopang Ekspansi
| Selasa, 15 Juli 2025 | 21:05 WIB

Harga Saham Solusi Sinergi Digital (WIFI) Diproyeksi Tetap Bullish Ditopang Ekspansi

Kenaikan kinerja WIFI di awal 2025 menjadi sinyal positif emiten ini siap mencatatkan lonjakan pendapatan dan laba dalam beberapa tahun ke depan

Saham Sinar Eka Selaras (ERAL) Naik Didukung Kinerja dan Ekspansi
| Selasa, 15 Juli 2025 | 20:25 WIB

Saham Sinar Eka Selaras (ERAL) Naik Didukung Kinerja dan Ekspansi

Harga saham PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) untuk pertama kalinya berhasil melampaui harga IPO-nya 8 Agustus 2023 silam.

PSAT Terkena UMA Usai Lima Hari Listing, Lima Broker Ini Paling Banyak Jual-Beli
| Selasa, 15 Juli 2025 | 19:52 WIB

PSAT Terkena UMA Usai Lima Hari Listing, Lima Broker Ini Paling Banyak Jual-Beli

Sejak listing di BEI pada Selasa, 8 Juli 2025, PSAT memang terus-menerus menyentuh autoreject atas (ARA).

Agresif Transisi ke Bisnis Non-Batubara, Profil Keuangan INDY Jadi Sorotan
| Selasa, 15 Juli 2025 | 15:41 WIB

Agresif Transisi ke Bisnis Non-Batubara, Profil Keuangan INDY Jadi Sorotan

Indika Energy telah mengungkapkan targetnya untuk mencapai komposisi pendapatan 50:50 antara segmen batubara dan non-batubara pada 2028 mendatang.

Jejak Panjang Happy Hapsoro di Saham MINA, Setelah 8 Tahun Pasif Kini Ambil Kendali
| Selasa, 15 Juli 2025 | 14:05 WIB

Jejak Panjang Happy Hapsoro di Saham MINA, Setelah 8 Tahun Pasif Kini Ambil Kendali

Setelah Happy Hapsoro jadi pengendali MINA, komisaris serta direksi dirombak dan rencana ekspansi bisnis dijalankan. 

Mengintip Strategi ITMG yang Lebih Selektif Diversifikasi ke Bisnis Non-Batubara
| Selasa, 15 Juli 2025 | 09:40 WIB

Mengintip Strategi ITMG yang Lebih Selektif Diversifikasi ke Bisnis Non-Batubara

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) lebih berhati-hati di bisnis PLTA namun tetap ekspansif di pertambangan nikel.

Saham INET Terus Merangkak Naik Ditopang Harapan Menang Lelang Frekuensi
| Selasa, 15 Juli 2025 | 08:52 WIB

Saham INET Terus Merangkak Naik Ditopang Harapan Menang Lelang Frekuensi

Lantaran sudah mengalami kenaikan tinggi sejak awal 2025, saham INET disarankan untuk trading jangka pendek saja.

Profit 25,66% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (15 Juli 2025)
| Selasa, 15 Juli 2025 | 08:47 WIB

Profit 25,66% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (15 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 15 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.914.000 per gram, harga buyback Rp 1.758.000 per gram.

INDEKS BERITA

Terpopuler