KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi jual aset PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) telah dimulai. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), TAXI menjelaskan telah menjual tanah senilai Rp 112,15 miliar.
Tanah tersebut merupakan bagian dari jaminan atas utang bank Grup Express kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA). "Penjualan tanah tersebut untuk melunasi sebagian utang Grup Express yang telah jatuh tempo," jelas Sekretaris Perusahaan TAXI Megawati Affan dalam keterbukaan informasi, Senin (14/1).
Manajemen TAXI menjelaskan, ada enam bidang tanah yang dijual di Bekasi. Transaksi jual beli tersebut dilakukan oleh anak usaha Express, PT Ekspress Jakarta Jaya (EJJ). Tanah milik EJJ tersebut dijual kepada PT Qualitas Qunci Makmur. Perusahaan ini berharap, setelah menjual aset tanah maka beban keuangan bisa berkurang. Tak hanya itu, Express juga yakin rasio utang perusahaan membaik.
"Transaksi penjualan tanah ini merupakan pengecualian ketentuan transaksi material, sesuai dengan peraturan IX.E.2 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan utama perusahaan," ujar Megawati.
Berdasarkan laporan keuangan audit yang disampaikan ke bursa efek pada 26 Desember 2018, modal kerja dan ekuitas TAXI masing-masing masih negatif Rp 1,12 triliun dan negatif Rp 366,98 miliar di sembilan bulan yang berakhir 30 September 2018. Untuk menanggulangi kinerja yang negatif, TAXI juga akan menambah modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu dan menerbitkan obligasi konversi.
Perusahaan tersebut akan menerbitkan 10 miliar saham baru senilai Rp 1 triliun. Nantinya, saham baru tersebut akan dikonversi bertahap.