KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Momentum bulan Ramadan dan lebaran dapat menjadi sentimen positif bagi beberapa sektor bisnis. Permintaan barang konsumsi dan aktivitas belanja di toko ritel biasanya ikut naik seiring budaya Indonesia mengirimkan parsel, kue lebaran, dan membeli pakaian baru, untuk menyambut perayaan Idulfitri.
Akan tetapi, sektor barang konsumsi dan ritel di tahun ini dibayangi sentimen negatif. Antara lain rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% dari 10% mulai April 2022. Kebijakan ini bisa memperberat daya beli masyarakat yang belum benar-benar pulih. Di sisi lain, kenaikan harga komoditas dapat meningkatkan biaya produksi emiten.
