KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Momentum bulan Ramadan dan lebaran dapat menjadi sentimen positif bagi beberapa sektor bisnis. Permintaan barang konsumsi dan aktivitas belanja di toko ritel biasanya ikut naik seiring budaya Indonesia mengirimkan parsel, kue lebaran, dan membeli pakaian baru, untuk menyambut perayaan Idulfitri.
Akan tetapi, sektor barang konsumsi dan ritel di tahun ini dibayangi sentimen negatif. Antara lain rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% dari 10% mulai April 2022. Kebijakan ini bisa memperberat daya beli masyarakat yang belum benar-benar pulih. Di sisi lain, kenaikan harga komoditas dapat meningkatkan biaya produksi emiten.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.