KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring pelonggaran kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), konsumsi bahan bakar minyak (BBM)
PT Pertamina secara nasional tumbuh 6% year-on-year (yoy) di kuartal III-2021.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Gintings mengemukakan, keberhasilan pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdampak pada peningkatan kebutuhan BBM, termasuk BBM ritel dan industri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.