Hasil Survei Global, Tiga dari Empat Orang Dukung Pelarangan Plastik Sekali Pakai

Selasa, 22 Februari 2022 | 09:05 WIB
Hasil Survei Global, Tiga dari Empat Orang Dukung Pelarangan Plastik Sekali Pakai
[ILUSTRASI. Pemulung mengumpulkan sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/10/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Tiga dari empat orang di seluruh dunia menginginkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai sesegera mungkin. Kesimpulan itu muncul dari hasil sebuah jajak pendapat yang dirilis pada Selasa, menjelang pertemuan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas perjanjian global untuk mengendalikan lonjakan polusi plastik.

Persentase orang yang mendukung pelarangan naik dari 71% sejak 2019. Sementara mereka yang mengatakan menyukai produk dengan kemasan plastik lebih sedikit naik menjadi 82% dari 75%, demikian hasil jajak pendapat IPSOS terhadap lebih dari 20.000 orang di 28 negara.

Aktivis mengatakan hasil tersebut mengirimkan pesan yang jelas kepada pertemuan pemerintah di Nairobi bulan ini untuk mengejar target kesepakatan yang lebih ambisius dalam upaya mengatasi limbah plastik. Pembahasan ini disebut-sebut akan menghasilkan pakta lingkungan yang paling penting sejak Perjanjian Paris tentang perubahan iklim pada tahun 2015.

 Baca Juga: Negara G20 Sepakat Awasi Ketat Kripto

"Orang-orang di seluruh dunia telah memperjelas pandangan mereka," kata Marco Lambertini, direktur jenderal WWF International. "Tanggung jawab dan peluang sekarang ada pada pemerintah untuk mengadopsi perjanjian plastik global, sehingga kita dapat menghilangkan polusi plastik."

Hampir 90% dari mereka yang disurvei mengatakan mereka mendukung perjanjian. Namun masih harus dilihat apakah pembahasan di Nairobi nanti akan fokus ke upaya pengumpulan dan daur ulang sampah atau mengambil tindakan yang lebih radikal seperti membatasi produksi dan penggunaan plastik sekali pakai.

Reuters pekan lalu mengungkapkan bahwa kelompok industri minyak dan kimia besar sedang menyusun strategi untuk membujuk peserta konferensi agar menolak kesepakatan apa pun yang akan membatasi produksi plastik. Plastik terbuat dari minyak dan gas, yang merupakan sumber utama pendapatan mereka.

Jika PBB tidak dapat mencapai kesepakatan untuk mengerem polusi plastik, akan ada kerusakan ekologi yang meluas selama beberapa dekade mendatang. Beberapa spesies laut akan berada di bawah risiko kepunahan, dan ekosistem sensitif seperti terumbu karang dan bakau akan hancur, demikian hasil dari sebuah penelitian yang dirilis WWF bulan ini.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Bidik Pajak Digital dan Korporasi Multinasional

Proses pembahasan perjanjian kemungkinan akan memakan waktu, paling cepat, dua tahun. Tapi apa pun yang disepakati pada konferensi Nairobi dari 28 Februari hingga 2 Maret akan menentukan elemen kunci dari kesepakatan apa pun.

Dukungan terbesar untuk larangan plastik sekali pakai dalam jajak pendapat datang dari negara-negara seperti Kolombia, Meksiko dan India, negara-negara berkembang di ujung tajam krisis sampah.

Jajak pendapat IPSOS juga menunjukkan bahwa 85% responden secara global menginginkan produsen dan pengecer bertanggung jawab untuk mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang kemasan plastik, naik dari 80% sebelumnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 23,79% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Dalam (7 April 2025)
| Senin, 07 April 2025 | 09:37 WIB

Profit 23,79% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Dalam (7 April 2025)

Harga emas Antam (7 April 2025) ukuran 1 gram Rp 1.758.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 23,79% jika menjual hari ini.

Harganya Naik dan Jadi Top Leaders 24-27 Maret, Ini Sejumlah Katalis Positif PANI
| Senin, 07 April 2025 | 09:00 WIB

Harganya Naik dan Jadi Top Leaders 24-27 Maret, Ini Sejumlah Katalis Positif PANI

PANI juga telah mengalokasikan porsi belanja modal yang cukup besar untuk pengembangan infrastruktur.

SCMA Siapkan Belanja Modal Rp 250 Miliar di Tahun 2025
| Senin, 07 April 2025 | 08:07 WIB

SCMA Siapkan Belanja Modal Rp 250 Miliar di Tahun 2025

Anggaran belanja modal tersebut untuk memperkuat transmisi digital entitas Grup Emtek yang bergerak di bidang media tersebut 

Tekanan Membayangi IHSG Usai Libur Lebaran, Cek Sektor yang Relatif Tahan Guncangan
| Senin, 07 April 2025 | 08:05 WIB

Tekanan Membayangi IHSG Usai Libur Lebaran, Cek Sektor yang Relatif Tahan Guncangan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (8/4) berpotensi terkoreksi dengan support di 6.265.

Valas Asia Masih Bergerak Beragam di Pekan Ini
| Senin, 07 April 2025 | 08:04 WIB

Valas Asia Masih Bergerak Beragam di Pekan Ini

Para investor kini masih mencermati arah pergerakan pasar di tengah ketegangan dagang dan ketidakpastian ekonomi global. . 

Angkutan Bahan Kimia Menopang Kinerja Humpuss Maritim (HUMI)
| Senin, 07 April 2025 | 08:00 WIB

Angkutan Bahan Kimia Menopang Kinerja Humpuss Maritim (HUMI)

Ada pertumbuhan siginifikan pada permintaan kebutuhan kapal untuk pengangkutan bahan kimia seperti asam sulfat dan metanol

Harga Emas Tertekan Aksi Ambil Untung Investor
| Senin, 07 April 2025 | 07:54 WIB

Harga Emas Tertekan Aksi Ambil Untung Investor

Padahal sebelumnya, harga emas spot sempat menyentuh rekor baru pada Rabu (2/4) ke level US$ 3.166 per ons troi.

Tantangan Daya Beli Sektor Properti Semakin Berat
| Senin, 07 April 2025 | 07:50 WIB

Tantangan Daya Beli Sektor Properti Semakin Berat

Di tengah kondisi makro ekonomi yang semakin tidak pasti, tantangan bagi emiten properti di tahun 2025 semakin berat

Paperocks Indonesia (PPRI) Merangsek Peluang Pasar UMKM
| Senin, 07 April 2025 | 07:35 WIB

Paperocks Indonesia (PPRI) Merangsek Peluang Pasar UMKM

Di kuartal kedua \2025, PPRI berencana untuk gencar masuk ke pasar UMKM yang diyakini dapat menjadi pendorong utama bagi penjualan

Bapanas Meminta Daerah Siapkan Anggaran Pangan
| Senin, 07 April 2025 | 07:05 WIB

Bapanas Meminta Daerah Siapkan Anggaran Pangan

Anggaran pangan yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk operasi pasar pangan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

INDEKS BERITA

Terpopuler