Hasil Survei Global, Tiga dari Empat Orang Dukung Pelarangan Plastik Sekali Pakai

Selasa, 22 Februari 2022 | 09:05 WIB
Hasil Survei Global, Tiga dari Empat Orang Dukung Pelarangan Plastik Sekali Pakai
[ILUSTRASI. Pemulung mengumpulkan sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/10/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Tiga dari empat orang di seluruh dunia menginginkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai sesegera mungkin. Kesimpulan itu muncul dari hasil sebuah jajak pendapat yang dirilis pada Selasa, menjelang pertemuan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas perjanjian global untuk mengendalikan lonjakan polusi plastik.

Persentase orang yang mendukung pelarangan naik dari 71% sejak 2019. Sementara mereka yang mengatakan menyukai produk dengan kemasan plastik lebih sedikit naik menjadi 82% dari 75%, demikian hasil jajak pendapat IPSOS terhadap lebih dari 20.000 orang di 28 negara.

Aktivis mengatakan hasil tersebut mengirimkan pesan yang jelas kepada pertemuan pemerintah di Nairobi bulan ini untuk mengejar target kesepakatan yang lebih ambisius dalam upaya mengatasi limbah plastik. Pembahasan ini disebut-sebut akan menghasilkan pakta lingkungan yang paling penting sejak Perjanjian Paris tentang perubahan iklim pada tahun 2015.

 Baca Juga: Negara G20 Sepakat Awasi Ketat Kripto

"Orang-orang di seluruh dunia telah memperjelas pandangan mereka," kata Marco Lambertini, direktur jenderal WWF International. "Tanggung jawab dan peluang sekarang ada pada pemerintah untuk mengadopsi perjanjian plastik global, sehingga kita dapat menghilangkan polusi plastik."

Hampir 90% dari mereka yang disurvei mengatakan mereka mendukung perjanjian. Namun masih harus dilihat apakah pembahasan di Nairobi nanti akan fokus ke upaya pengumpulan dan daur ulang sampah atau mengambil tindakan yang lebih radikal seperti membatasi produksi dan penggunaan plastik sekali pakai.

Reuters pekan lalu mengungkapkan bahwa kelompok industri minyak dan kimia besar sedang menyusun strategi untuk membujuk peserta konferensi agar menolak kesepakatan apa pun yang akan membatasi produksi plastik. Plastik terbuat dari minyak dan gas, yang merupakan sumber utama pendapatan mereka.

Jika PBB tidak dapat mencapai kesepakatan untuk mengerem polusi plastik, akan ada kerusakan ekologi yang meluas selama beberapa dekade mendatang. Beberapa spesies laut akan berada di bawah risiko kepunahan, dan ekosistem sensitif seperti terumbu karang dan bakau akan hancur, demikian hasil dari sebuah penelitian yang dirilis WWF bulan ini.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Bidik Pajak Digital dan Korporasi Multinasional

Proses pembahasan perjanjian kemungkinan akan memakan waktu, paling cepat, dua tahun. Tapi apa pun yang disepakati pada konferensi Nairobi dari 28 Februari hingga 2 Maret akan menentukan elemen kunci dari kesepakatan apa pun.

Dukungan terbesar untuk larangan plastik sekali pakai dalam jajak pendapat datang dari negara-negara seperti Kolombia, Meksiko dan India, negara-negara berkembang di ujung tajam krisis sampah.

Jajak pendapat IPSOS juga menunjukkan bahwa 85% responden secara global menginginkan produsen dan pengecer bertanggung jawab untuk mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang kemasan plastik, naik dari 80% sebelumnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Usai Membagikan Dividen Jumbo, Saham UNVR Lolos dari Dividend Trap dan Terus Melaju
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Usai Membagikan Dividen Jumbo, Saham UNVR Lolos dari Dividend Trap dan Terus Melaju

Tekanan jual terhadap saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) usai dividen dinilai telah berhasil diredam sepenuhnya.

Strategi ERAA Mengantisipasi Dampak Depresiasi Rupiah
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:37 WIB

Strategi ERAA Mengantisipasi Dampak Depresiasi Rupiah

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mengatur strategi untuk menjaga kinerja di tengah pelemahan nilai tukar rupiah 

Demutualisasi BEI Masih Menunggu Aturan Turunan UU P2SK
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Demutualisasi BEI Masih Menunggu Aturan Turunan UU P2SK

BEI kini masih menunggu aturan pelaksana sebagai turunan UU P2SK sebelum proses perubahan bentuk kelembagaan tersebut dapat dijalankan.

Investor Masih Wait and See, IHSG Selasa (30/6) Rawan Koreksi
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:32 WIB

Investor Masih Wait and See, IHSG Selasa (30/6) Rawan Koreksi

Pelemahan IHSG juga dipicu rendahnya aktivitas transaksi yang mencerminkan sikap wait and see investor.

Insentif Otomotif Diusulkan Diperluas
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24 WIB

Insentif Otomotif Diusulkan Diperluas

Usulan itu muncul saat program insentif kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, ditunda hingga Agustus 2026.

Industri Menanti Kepastian Suplai Gas HGBT
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:18 WIB

Industri Menanti Kepastian Suplai Gas HGBT

pemerintah pun mengevaluasinya dengan menurunkan harga LNG non-HGBT untuk industri menjadi US$ 13 per mmbtu.

ALDO Memperkuat Kemasan Daur Ulang
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:11 WIB

ALDO Memperkuat Kemasan Daur Ulang

Pertumbuhan kinerja keuangan ditopang oleh anak usaha, PT Eco Paper Indonesia, yang memproduksi kemasan kertas daur ulang ramah lingkungan.

Tahap Akhir Uji Tabung CNG
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02 WIB

Tahap Akhir Uji Tabung CNG

Saat ini, pemerintah bersiap melakukan satu tahapan pengujian lagi terhadap prototipe tabung yang diimpor dari China

Strategi HRTA Jaga Pasokan Emas di Tengah Lonjakan Permintaan
| Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Strategi HRTA Jaga Pasokan Emas di Tengah Lonjakan Permintaan

Meski laba HRTA melesat, pelemahan rupiah bisa mengancam margin. Ketahui mengapa beberapa analis menyarankan 'wait and see' sebelum berinvestasi.

Marketplace Setuju Beri Diskon 50% ke UMKM
| Selasa, 30 Juni 2026 | 06:57 WIB

Marketplace Setuju Beri Diskon 50% ke UMKM

Masa transisi pemberlakuan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3/2026 selama enam bulan untuk mempersiapkan

INDEKS BERITA

Terpopuler