Hasil Survei Global, Tiga dari Empat Orang Dukung Pelarangan Plastik Sekali Pakai

Selasa, 22 Februari 2022 | 09:05 WIB
Hasil Survei Global, Tiga dari Empat Orang Dukung Pelarangan Plastik Sekali Pakai
[ILUSTRASI. Pemulung mengumpulkan sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/10/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Tiga dari empat orang di seluruh dunia menginginkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai sesegera mungkin. Kesimpulan itu muncul dari hasil sebuah jajak pendapat yang dirilis pada Selasa, menjelang pertemuan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas perjanjian global untuk mengendalikan lonjakan polusi plastik.

Persentase orang yang mendukung pelarangan naik dari 71% sejak 2019. Sementara mereka yang mengatakan menyukai produk dengan kemasan plastik lebih sedikit naik menjadi 82% dari 75%, demikian hasil jajak pendapat IPSOS terhadap lebih dari 20.000 orang di 28 negara.

Aktivis mengatakan hasil tersebut mengirimkan pesan yang jelas kepada pertemuan pemerintah di Nairobi bulan ini untuk mengejar target kesepakatan yang lebih ambisius dalam upaya mengatasi limbah plastik. Pembahasan ini disebut-sebut akan menghasilkan pakta lingkungan yang paling penting sejak Perjanjian Paris tentang perubahan iklim pada tahun 2015.

 Baca Juga: Negara G20 Sepakat Awasi Ketat Kripto

"Orang-orang di seluruh dunia telah memperjelas pandangan mereka," kata Marco Lambertini, direktur jenderal WWF International. "Tanggung jawab dan peluang sekarang ada pada pemerintah untuk mengadopsi perjanjian plastik global, sehingga kita dapat menghilangkan polusi plastik."

Hampir 90% dari mereka yang disurvei mengatakan mereka mendukung perjanjian. Namun masih harus dilihat apakah pembahasan di Nairobi nanti akan fokus ke upaya pengumpulan dan daur ulang sampah atau mengambil tindakan yang lebih radikal seperti membatasi produksi dan penggunaan plastik sekali pakai.

Reuters pekan lalu mengungkapkan bahwa kelompok industri minyak dan kimia besar sedang menyusun strategi untuk membujuk peserta konferensi agar menolak kesepakatan apa pun yang akan membatasi produksi plastik. Plastik terbuat dari minyak dan gas, yang merupakan sumber utama pendapatan mereka.

Jika PBB tidak dapat mencapai kesepakatan untuk mengerem polusi plastik, akan ada kerusakan ekologi yang meluas selama beberapa dekade mendatang. Beberapa spesies laut akan berada di bawah risiko kepunahan, dan ekosistem sensitif seperti terumbu karang dan bakau akan hancur, demikian hasil dari sebuah penelitian yang dirilis WWF bulan ini.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Bidik Pajak Digital dan Korporasi Multinasional

Proses pembahasan perjanjian kemungkinan akan memakan waktu, paling cepat, dua tahun. Tapi apa pun yang disepakati pada konferensi Nairobi dari 28 Februari hingga 2 Maret akan menentukan elemen kunci dari kesepakatan apa pun.

Dukungan terbesar untuk larangan plastik sekali pakai dalam jajak pendapat datang dari negara-negara seperti Kolombia, Meksiko dan India, negara-negara berkembang di ujung tajam krisis sampah.

Jajak pendapat IPSOS juga menunjukkan bahwa 85% responden secara global menginginkan produsen dan pengecer bertanggung jawab untuk mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang kemasan plastik, naik dari 80% sebelumnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki
| Selasa, 21 Juli 2026 | 12:57 WIB

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki

ASII telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham dengan anggaran Rp 8 triliun.​

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?

Kinerja operasional beberapa emiten properti pada kuartal II-2026 masih menunjukkan perlambatan efek tingginya suku bunga.

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung dalam 18 hari, dimulai pada 2 Juli 2026 hingga 20 Juli 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler