Holding Asuransi Meluncur, Pemegang Polis Tradisional Jiwasraya Bisa Bernapas Lega
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding asuransi tinggal selangkah lagi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan induk usaha tersebut terbentuk bulan ini.
Saat ini Kementerian Hukum dan HAM tengah memproses dasar hukum pembentukan holding BUMN asuransi berupa peraturan pemerintah (PP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.