Holding Asuransi Meluncur, Pemegang Polis Tradisional Jiwasraya Bisa Bernapas Lega
Sabtu, 08 Februari 2020 | 08:59 WIB
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat diwawancara jurnalis di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1). Pembentukan holding BUMN asuransi menjadi solusi yang dipilih pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.
Reporter: Annisa Fadila, Ferrika Sari
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding asuransi tinggal selangkah lagi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan induk usaha tersebut terbentuk bulan ini.
Saat ini Kementerian Hukum dan HAM tengah memproses dasar hukum pembentukan holding BUMN asuransi berupa peraturan pemerintah (PP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.