Berita Regulasi

Holding Asuransi Meluncur, Pemegang Polis Tradisional Jiwasraya Bisa Bernapas Lega

Sabtu, 08 Februari 2020 | 08:59 WIB
Holding Asuransi Meluncur, Pemegang Polis Tradisional Jiwasraya Bisa Bernapas Lega

ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat diwawancara jurnalis di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1). Pembentukan holding BUMN asuransi menjadi solusi yang dipilih pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Reporter: Annisa Fadila, Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding asuransi tinggal selangkah lagi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan induk usaha tersebut terbentuk bulan ini.

Saat ini Kementerian Hukum dan HAM tengah memproses dasar hukum pembentukan holding BUMN asuransi berupa peraturan pemerintah (PP).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru