IHSG Tersandung, 10 Saham Ini Paling Memberi Untung, Selasa (26/11)

Rabu, 27 November 2019 | 07:34 WIB
IHSG Tersandung, 10 Saham Ini Paling Memberi Untung, Selasa (26/11)
[ILUSTRASI. Layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Selasa (26/11), IHSG merosot 0,73% ke level 6.026,19. Sejak awal tahun, IHSG sudah ambles 2,72%.]
Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih tersandung lagi. Selasa (26/11), IHSG merosot 0,73% ke level 6.026,19. Sejak awal tahun, IHSG sudah ambles 2,72%.

Walau IHSG dalam tekanan, saham PSGO harganya naik paling tinggi dan memuncaki daftar saham top gainers, kemarin. Harga saham PSGO menguat 34,83% ke level Rp 240 per saham, Selasa (26/11).

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Melanjutkan Pelemahan

Saham PURE juga mampu lepas dari tekanan IHSG dan menempati urutan kedua saham pemberi untung terbesar. Kemarin, harga saham PURE naik 25% menjadi Rp 525 per saham.

Berikut 10 saham yang menjadi top gainers saat IHSG melempem di perdagangan, Selasa (26/11):

 

10 Saham Top Gainers, Selasa (26 November 2019)
Kode Harga (Rp) Perubahan (%) PER EPS PBV
PSGO 240 34,83 -26,67 -9 7,5
PURE 525 25 23,86 22 6,03
JSKY 320 25 18,82 17 2,83
NATO 1.000 25 1000 1 9,9
KEJU 1.405 24,89 29,27 48 5,67
ENVY 1.715 24,73 428,75 4 9,63
DEAL 456 24,59 228 2 4,04
SOTS 240 23,08 -11,43 -21 0,77
BOGA 1.210 22,22 605 2 10,9
MSKY 940 17,5 -14,46 -65 0,66

Sumber: RTI

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)
| Minggu, 08 Juni 2025 | 09:23 WIB

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,63% jika menjual hari ini.

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

INDEKS BERITA

Terpopuler