Ingin Jaga Daya Saing Industrinya, Komisi Eropa Siapkan Skema Tarif Perbatasan Karbon

Rabu, 14 Juli 2021 | 21:09 WIB
Ingin Jaga Daya Saing Industrinya, Komisi Eropa Siapkan Skema Tarif Perbatasan Karbon
[ILUSTRASI. Markas Komisi Eropa di Brussel, Belgia, 28 Oktober 2019. REUTERS/Yves Herman TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Komisi Eropa, Rabu (14/7), mengumumkan skema tarif perbatasan karbon yang akan diberlakukan secara bertahap mulai 2026. Ini adalah skema pertama di dunia, yang akan mengenakan biaya emisi pada berbagai komoditas impor, termasuk baja, semen dan alumunium.

Pemberlakuan semacam bea masuk ini dirancang untuk melindungi industri Eropa dari para pesaingnya di luar negeri yang tidak dikenakan biaya karbon. Biaya karbon di masa kini dapat berbentuk pajak, sistim perdagangan emisi (ETS), atau cap-and-trade. Menurut proyeksi Bank Dunia, harga karbon baru mencakup sekitar seperlima dari emisi dunia.

ETS menetapkan batas penurunan secara bertahap pada emisi yang dapat dihasilkan oleh suatu sektor, atau kelompok sektor. Perhitungan ini menghasilkan karbon yang diizinkan untuk emisi tersebut, yang harus dibeli perusahaan untuk setiap ton CO2 yang mereka keluarkan. Beberapa sektor mendapat batasan karbon yang diizinkan secara gratis membantu menjaga daya saing internasional.

Di bawah ini adalah beberapa sistem perdagangan emisi karbon utama di seluruh dunia, yang dirangkum Reuters dari data Bank Dunia dan Kemitraan Aksi Karbon Internasional

Baca Juga: Penurunan impor China menekan harga minyak mentah, Rabu (14/7)

Inggris

Inggris meluncurkan ETS domestik pada tahun 2021 setelah meninggalkan skema Uni Eropa,  sejalan dengan Brexit. ETS ini mencakup pembangkit listrik, penerbangan dan industri padat energi.

China

ETS nasional yang mencakup sektor listrik akan diluncurkan bulan ini. Sudah mencakup empat miliar ton emisi karbon, atau sekitar 40% dari total emisi Negeri Tembok Raksasa. China diharapkan untuk memperluas ETS ke sektor intensif karbon lain, termasuk baja dan konstruksi, pada tahap berikutnya.

Uni Eropa

Uni Eropa memberlakukan kewajiban ETS bagi 27 negara anggotanya sejak 16 tahun lalu. Skema Uni Eropa yang juga berlaku bagi Islandia, Liechtenstein dan Norwegia, mencakup pembangkit listrik, penerbangan, dan industri padat energi. Komisi Eropa, kemarin, mengusulkan cakupan skema ETS diperluas ke bisnis pengiriman.

Kazakhstan

Setelah dimulai pada 2013, skema ETS di negeri ini ditangguhkan pada 2016 dan baru diluncurkan kembali pada 2018. Cakupannya adalah sektor energi, pertambangan dan industri kimia.

Meksiko

Meksiko meluncurkan skema percontohan selama tiga tahun, sejak 2020, dan mencakup sektor listrik, minyak dan gas, dan industri.

Selandia Baru

Dimulai pada 2008, skema ETS di Selandia Baru mencakup pembangkit listrik, produsen bahan bakar fosil cair termasuk bensin dan solar. Beberapa pemilik hutan diberikan izin gratis, yang lain dapat secara sukarela bergabung dengan skema ini.

Baca Juga: Harga emas bergerak stabil di tengah penantian investor pada data inflasi AS

Quebec

Negara bagian Kanada ini meluncurkan skema pada 2012, yang mencakup industri listrik dan energi intensif.

Korea Selatan

Skema ETS Korea Selatan bergulir sejak 2015. Ini mencakup sekitar 600 penghasil emisi terbesar, yang secara kolektif bertanggung jawab atas hampir 70% emisi tahunan di negara tersebut.

Amerika Serikat (AS)

Tidak ada skema ETS yang berlaku di tingkat federal. Namun banyak wilayah dan negara bagian AS yang memberlakukan penetapan harga karbon, seperti California dan negara bagian yang dicakup oleh Regional Greenhouse Gas Initiative (RGGI): Connecticut, Delaware, Maine, Maryland, Massachusetts, New Hampshire, New York , Pulau Rhode, dan Vermont.

Selanjutnya: Bank Sentral India (RBI) Melarang Mastercard Menerbitkan Kartu Baru Mulai 22 Juli

 

Bagikan

Berita Terbaru

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi
| Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00 WIB

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi

Saat ini revisi UU Sisdiknas belum mengatur mengenai putusan MK yang mewajibkan pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar.

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing
| Rabu, 22 Juli 2026 | 09:08 WIB

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing

Di tengah optimisme terhadap proyek CA-EDC, perhatian pelaku pasar juga tertuju pada strategi pendanaan yang dipilih TPIA.

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:32 WIB

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?

Kenaikan harga saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) juga dipicu sentimen pasar dan aksi bargain hunting.

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie

Analis menilai penguatan serentak kelima saham Grup Bakrie tak lepas dari sentimen risk-on yang sedang menyelimuti pasar secara keseluruhan.

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:27 WIB

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat

Kerja sama ini memperluas distribusi, memperkuat rantai pasok emas  dan meningkatkan akses terhadap emas melalui pembiayaan syariah. 

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:08 WIB

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?

Rally saham  PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) yang telah berlangsung selama berbulan-bulan membuka peluang terjadinya profit taking.

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:58 WIB

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah reli yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir, investor juga perlu mewaspadai potensi profit taking jangka pendek.

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:19 WIB

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II

Perusahaan tetap berfokus merealisasikan target ekspansi yang telah ditetapkan sejak awal tahun, yakni menambah 300–400 gerai baru sepanjang 2026.

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:14 WIB

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat

IHSG Rabu (22/7) masih berpeluang menguat, dengan level support 6.240-6.250 dan resistance di 6.390-6.400.​

FORU Menyiapkan Rights Issue Rp 27,1 Triliun
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:11 WIB

FORU Menyiapkan Rights Issue Rp 27,1 Triliun

FORU berencana menerbitkan maksimal 215,09 miliar saham baru atau sekitar 99,78% dari modal ditempatkan dan disetor penuh 

INDEKS BERITA

Terpopuler