Ingin Jaga Daya Saing Industrinya, Komisi Eropa Siapkan Skema Tarif Perbatasan Karbon

Rabu, 14 Juli 2021 | 21:09 WIB
Ingin Jaga Daya Saing Industrinya, Komisi Eropa Siapkan Skema Tarif Perbatasan Karbon
[ILUSTRASI. Markas Komisi Eropa di Brussel, Belgia, 28 Oktober 2019. REUTERS/Yves Herman TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Komisi Eropa, Rabu (14/7), mengumumkan skema tarif perbatasan karbon yang akan diberlakukan secara bertahap mulai 2026. Ini adalah skema pertama di dunia, yang akan mengenakan biaya emisi pada berbagai komoditas impor, termasuk baja, semen dan alumunium.

Pemberlakuan semacam bea masuk ini dirancang untuk melindungi industri Eropa dari para pesaingnya di luar negeri yang tidak dikenakan biaya karbon. Biaya karbon di masa kini dapat berbentuk pajak, sistim perdagangan emisi (ETS), atau cap-and-trade. Menurut proyeksi Bank Dunia, harga karbon baru mencakup sekitar seperlima dari emisi dunia.

ETS menetapkan batas penurunan secara bertahap pada emisi yang dapat dihasilkan oleh suatu sektor, atau kelompok sektor. Perhitungan ini menghasilkan karbon yang diizinkan untuk emisi tersebut, yang harus dibeli perusahaan untuk setiap ton CO2 yang mereka keluarkan. Beberapa sektor mendapat batasan karbon yang diizinkan secara gratis membantu menjaga daya saing internasional.

Di bawah ini adalah beberapa sistem perdagangan emisi karbon utama di seluruh dunia, yang dirangkum Reuters dari data Bank Dunia dan Kemitraan Aksi Karbon Internasional

Baca Juga: Penurunan impor China menekan harga minyak mentah, Rabu (14/7)

Inggris

Inggris meluncurkan ETS domestik pada tahun 2021 setelah meninggalkan skema Uni Eropa,  sejalan dengan Brexit. ETS ini mencakup pembangkit listrik, penerbangan dan industri padat energi.

China

ETS nasional yang mencakup sektor listrik akan diluncurkan bulan ini. Sudah mencakup empat miliar ton emisi karbon, atau sekitar 40% dari total emisi Negeri Tembok Raksasa. China diharapkan untuk memperluas ETS ke sektor intensif karbon lain, termasuk baja dan konstruksi, pada tahap berikutnya.

Uni Eropa

Uni Eropa memberlakukan kewajiban ETS bagi 27 negara anggotanya sejak 16 tahun lalu. Skema Uni Eropa yang juga berlaku bagi Islandia, Liechtenstein dan Norwegia, mencakup pembangkit listrik, penerbangan, dan industri padat energi. Komisi Eropa, kemarin, mengusulkan cakupan skema ETS diperluas ke bisnis pengiriman.

Kazakhstan

Setelah dimulai pada 2013, skema ETS di negeri ini ditangguhkan pada 2016 dan baru diluncurkan kembali pada 2018. Cakupannya adalah sektor energi, pertambangan dan industri kimia.

Meksiko

Meksiko meluncurkan skema percontohan selama tiga tahun, sejak 2020, dan mencakup sektor listrik, minyak dan gas, dan industri.

Selandia Baru

Dimulai pada 2008, skema ETS di Selandia Baru mencakup pembangkit listrik, produsen bahan bakar fosil cair termasuk bensin dan solar. Beberapa pemilik hutan diberikan izin gratis, yang lain dapat secara sukarela bergabung dengan skema ini.

Baca Juga: Harga emas bergerak stabil di tengah penantian investor pada data inflasi AS

Quebec

Negara bagian Kanada ini meluncurkan skema pada 2012, yang mencakup industri listrik dan energi intensif.

Korea Selatan

Skema ETS Korea Selatan bergulir sejak 2015. Ini mencakup sekitar 600 penghasil emisi terbesar, yang secara kolektif bertanggung jawab atas hampir 70% emisi tahunan di negara tersebut.

Amerika Serikat (AS)

Tidak ada skema ETS yang berlaku di tingkat federal. Namun banyak wilayah dan negara bagian AS yang memberlakukan penetapan harga karbon, seperti California dan negara bagian yang dicakup oleh Regional Greenhouse Gas Initiative (RGGI): Connecticut, Delaware, Maine, Maryland, Massachusetts, New Hampshire, New York , Pulau Rhode, dan Vermont.

Selanjutnya: Bank Sentral India (RBI) Melarang Mastercard Menerbitkan Kartu Baru Mulai 22 Juli

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

HAIS Membidik Pendapatan Tumbuh 5%
| Kamis, 27 November 2025 | 06:54 WIB

HAIS Membidik Pendapatan Tumbuh 5%

Emiten jasa angkut pelayaran ini optimistis, permintaan dari pelanggan dan utilitas armada masih cenderung stabil.

Rupiah Terpengaruh Sentimen Eksternal pada Rabu (26/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Terpengaruh Sentimen Eksternal pada Rabu (26/11)

Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot turun 0,04% secara harian ke Rp 16.664 per dolar AS. 

Merger Batal, Bank MNC dan Bank Nobu Didorong Tambah Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:20 WIB

Merger Batal, Bank MNC dan Bank Nobu Didorong Tambah Modal

Merger antara Bank Nobu dan Bank MNC yang sempat diharapkan jadi konsolidasi sukarela percontohan di Tanah Air resmi batal. ​

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital
| Kamis, 27 November 2025 | 06:15 WIB

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital

Indonesia berada di posisi ke-7 setelah India, Amerika Serikat, Pakistan, Vietnam, Brasil, dan Nigeria dalam adopsi kripto institusional. 

Transaksi Valas Naik Jelang Akhir Tahun
| Kamis, 27 November 2025 | 06:15 WIB

Transaksi Valas Naik Jelang Akhir Tahun

Transaksi valas jelang akhir tahun naik dipicu tingginya kebutuhan masyarakat untuk berlibur ke luar negeri serta permintaan dari pelaku usaha 

Peta Persaingan Bank Digital Berpotensi Berubah
| Kamis, 27 November 2025 | 06:05 WIB

Peta Persaingan Bank Digital Berpotensi Berubah

Wacana merger dua ekosistem besar seperti GOTO dan Grab menyisakan pertanyaan mengenai nasib bank digital di belakangnya.​

INDEKS BERITA

Terpopuler