Ingin Jaga Daya Saing Industrinya, Komisi Eropa Siapkan Skema Tarif Perbatasan Karbon

Rabu, 14 Juli 2021 | 21:09 WIB
Ingin Jaga Daya Saing Industrinya, Komisi Eropa Siapkan Skema Tarif Perbatasan Karbon
[ILUSTRASI. Markas Komisi Eropa di Brussel, Belgia, 28 Oktober 2019. REUTERS/Yves Herman TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Komisi Eropa, Rabu (14/7), mengumumkan skema tarif perbatasan karbon yang akan diberlakukan secara bertahap mulai 2026. Ini adalah skema pertama di dunia, yang akan mengenakan biaya emisi pada berbagai komoditas impor, termasuk baja, semen dan alumunium.

Pemberlakuan semacam bea masuk ini dirancang untuk melindungi industri Eropa dari para pesaingnya di luar negeri yang tidak dikenakan biaya karbon. Biaya karbon di masa kini dapat berbentuk pajak, sistim perdagangan emisi (ETS), atau cap-and-trade. Menurut proyeksi Bank Dunia, harga karbon baru mencakup sekitar seperlima dari emisi dunia.

ETS menetapkan batas penurunan secara bertahap pada emisi yang dapat dihasilkan oleh suatu sektor, atau kelompok sektor. Perhitungan ini menghasilkan karbon yang diizinkan untuk emisi tersebut, yang harus dibeli perusahaan untuk setiap ton CO2 yang mereka keluarkan. Beberapa sektor mendapat batasan karbon yang diizinkan secara gratis membantu menjaga daya saing internasional.

Di bawah ini adalah beberapa sistem perdagangan emisi karbon utama di seluruh dunia, yang dirangkum Reuters dari data Bank Dunia dan Kemitraan Aksi Karbon Internasional

Baca Juga: Penurunan impor China menekan harga minyak mentah, Rabu (14/7)

Inggris

Inggris meluncurkan ETS domestik pada tahun 2021 setelah meninggalkan skema Uni Eropa,  sejalan dengan Brexit. ETS ini mencakup pembangkit listrik, penerbangan dan industri padat energi.

China

ETS nasional yang mencakup sektor listrik akan diluncurkan bulan ini. Sudah mencakup empat miliar ton emisi karbon, atau sekitar 40% dari total emisi Negeri Tembok Raksasa. China diharapkan untuk memperluas ETS ke sektor intensif karbon lain, termasuk baja dan konstruksi, pada tahap berikutnya.

Uni Eropa

Uni Eropa memberlakukan kewajiban ETS bagi 27 negara anggotanya sejak 16 tahun lalu. Skema Uni Eropa yang juga berlaku bagi Islandia, Liechtenstein dan Norwegia, mencakup pembangkit listrik, penerbangan, dan industri padat energi. Komisi Eropa, kemarin, mengusulkan cakupan skema ETS diperluas ke bisnis pengiriman.

Kazakhstan

Setelah dimulai pada 2013, skema ETS di negeri ini ditangguhkan pada 2016 dan baru diluncurkan kembali pada 2018. Cakupannya adalah sektor energi, pertambangan dan industri kimia.

Meksiko

Meksiko meluncurkan skema percontohan selama tiga tahun, sejak 2020, dan mencakup sektor listrik, minyak dan gas, dan industri.

Selandia Baru

Dimulai pada 2008, skema ETS di Selandia Baru mencakup pembangkit listrik, produsen bahan bakar fosil cair termasuk bensin dan solar. Beberapa pemilik hutan diberikan izin gratis, yang lain dapat secara sukarela bergabung dengan skema ini.

Baca Juga: Harga emas bergerak stabil di tengah penantian investor pada data inflasi AS

Quebec

Negara bagian Kanada ini meluncurkan skema pada 2012, yang mencakup industri listrik dan energi intensif.

Korea Selatan

Skema ETS Korea Selatan bergulir sejak 2015. Ini mencakup sekitar 600 penghasil emisi terbesar, yang secara kolektif bertanggung jawab atas hampir 70% emisi tahunan di negara tersebut.

Amerika Serikat (AS)

Tidak ada skema ETS yang berlaku di tingkat federal. Namun banyak wilayah dan negara bagian AS yang memberlakukan penetapan harga karbon, seperti California dan negara bagian yang dicakup oleh Regional Greenhouse Gas Initiative (RGGI): Connecticut, Delaware, Maine, Maryland, Massachusetts, New Hampshire, New York , Pulau Rhode, dan Vermont.

Selanjutnya: Bank Sentral India (RBI) Melarang Mastercard Menerbitkan Kartu Baru Mulai 22 Juli

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Indonesia Menahan BI Rate di Angka 4,75% pada November 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 15:26 WIB

Bank Indonesia Menahan BI Rate di Angka 4,75% pada November 2025

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur 18-19 November 2025.

Mitra Investindo (MITI) Raih Dana Rp 60 Miliar dari Private Placement
| Rabu, 19 November 2025 | 11:07 WIB

Mitra Investindo (MITI) Raih Dana Rp 60 Miliar dari Private Placement

Dana dari hasil private placement  akan digunakan PT Mitra Investindo Tbk (MITI) untuk pengembangan usaha perseroan ini dan grup usaha.

Rukun Raharja (RAJA) Dirikan Anak Usaha Bidang Jasa Angkutan Laut
| Rabu, 19 November 2025 | 11:02 WIB

Rukun Raharja (RAJA) Dirikan Anak Usaha Bidang Jasa Angkutan Laut

Di entitas baru tersebut,  PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menggenggam kepemilikan saham sebesar 99,99% atau senilai Rp 57,75 miliar.

Vanguard Group Jadi Salah Satu Aktor Utama di Balik Kenaikan Harga Saham DSSA
| Rabu, 19 November 2025 | 09:59 WIB

Vanguard Group Jadi Salah Satu Aktor Utama di Balik Kenaikan Harga Saham DSSA

DSSA makin terlihat oleh manajer investasi global usai masuk ke MSCI Global Standard Index dan FTSE Global Equity Series.

Saham ASII Dicap Masih Undervalued, JP Morgan Hingga Blackrock Rajin Akumulasi
| Rabu, 19 November 2025 | 09:37 WIB

Saham ASII Dicap Masih Undervalued, JP Morgan Hingga Blackrock Rajin Akumulasi

Selain karena faktor valuasi yang dinilai masih murah, saham ASII jadi incaran asing karena fundamental yang solid.

Berhasil Menjebol Level Psikologis Rp 1.300, Saham AKRA Diproyeksi Masih Bullish
| Rabu, 19 November 2025 | 08:32 WIB

Berhasil Menjebol Level Psikologis Rp 1.300, Saham AKRA Diproyeksi Masih Bullish

Penguatan harga saham AKRA didukung kinerja keuangan yang solid dan pengembangan Java Integrated Industrial & Port Estate (JIIPE).

Menakar Arah Saham PGAS, Antara Tantangan Biaya dan Prospek Pertumbuhan Bisnis
| Rabu, 19 November 2025 | 08:10 WIB

Menakar Arah Saham PGAS, Antara Tantangan Biaya dan Prospek Pertumbuhan Bisnis

Meskipun laba bersih PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) turun, pertumbuhan segmen regasifikasi dan LNG jadi penopang.

Perdana Gapuraprima (GPRA) Andalkan Penjualan Properti Rumah Tapak
| Rabu, 19 November 2025 | 07:45 WIB

Perdana Gapuraprima (GPRA) Andalkan Penjualan Properti Rumah Tapak

Segmen bisnis rumah tapak milik GPRA tercatat menyumbang sekitar 80% terhadap total penjualan perseroan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Pacu Prenjualan Gawai di Akhir Tahun
| Rabu, 19 November 2025 | 07:30 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Pacu Prenjualan Gawai di Akhir Tahun

Manajemen ERAA melihat, secara historis momentum Nataru menjadi salah satu periode penting bagi industri ritel.

Perlu Pemisahan Barang Lokal dan Impor di Platform E-Commerce
| Rabu, 19 November 2025 | 07:20 WIB

Perlu Pemisahan Barang Lokal dan Impor di Platform E-Commerce

Produk-produk lokal tengah menghadapi tantangan banjir produk impor berkualitas baik, namun berharga murah.

INDEKS BERITA

Terpopuler