Ingin Jaga Daya Saing Industrinya, Komisi Eropa Siapkan Skema Tarif Perbatasan Karbon

Rabu, 14 Juli 2021 | 21:09 WIB
Ingin Jaga Daya Saing Industrinya, Komisi Eropa Siapkan Skema Tarif Perbatasan Karbon
[ILUSTRASI. Markas Komisi Eropa di Brussel, Belgia, 28 Oktober 2019. REUTERS/Yves Herman TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Komisi Eropa, Rabu (14/7), mengumumkan skema tarif perbatasan karbon yang akan diberlakukan secara bertahap mulai 2026. Ini adalah skema pertama di dunia, yang akan mengenakan biaya emisi pada berbagai komoditas impor, termasuk baja, semen dan alumunium.

Pemberlakuan semacam bea masuk ini dirancang untuk melindungi industri Eropa dari para pesaingnya di luar negeri yang tidak dikenakan biaya karbon. Biaya karbon di masa kini dapat berbentuk pajak, sistim perdagangan emisi (ETS), atau cap-and-trade. Menurut proyeksi Bank Dunia, harga karbon baru mencakup sekitar seperlima dari emisi dunia.

ETS menetapkan batas penurunan secara bertahap pada emisi yang dapat dihasilkan oleh suatu sektor, atau kelompok sektor. Perhitungan ini menghasilkan karbon yang diizinkan untuk emisi tersebut, yang harus dibeli perusahaan untuk setiap ton CO2 yang mereka keluarkan. Beberapa sektor mendapat batasan karbon yang diizinkan secara gratis membantu menjaga daya saing internasional.

Di bawah ini adalah beberapa sistem perdagangan emisi karbon utama di seluruh dunia, yang dirangkum Reuters dari data Bank Dunia dan Kemitraan Aksi Karbon Internasional

Baca Juga: Penurunan impor China menekan harga minyak mentah, Rabu (14/7)

Inggris

Inggris meluncurkan ETS domestik pada tahun 2021 setelah meninggalkan skema Uni Eropa,  sejalan dengan Brexit. ETS ini mencakup pembangkit listrik, penerbangan dan industri padat energi.

China

ETS nasional yang mencakup sektor listrik akan diluncurkan bulan ini. Sudah mencakup empat miliar ton emisi karbon, atau sekitar 40% dari total emisi Negeri Tembok Raksasa. China diharapkan untuk memperluas ETS ke sektor intensif karbon lain, termasuk baja dan konstruksi, pada tahap berikutnya.

Uni Eropa

Uni Eropa memberlakukan kewajiban ETS bagi 27 negara anggotanya sejak 16 tahun lalu. Skema Uni Eropa yang juga berlaku bagi Islandia, Liechtenstein dan Norwegia, mencakup pembangkit listrik, penerbangan, dan industri padat energi. Komisi Eropa, kemarin, mengusulkan cakupan skema ETS diperluas ke bisnis pengiriman.

Kazakhstan

Setelah dimulai pada 2013, skema ETS di negeri ini ditangguhkan pada 2016 dan baru diluncurkan kembali pada 2018. Cakupannya adalah sektor energi, pertambangan dan industri kimia.

Meksiko

Meksiko meluncurkan skema percontohan selama tiga tahun, sejak 2020, dan mencakup sektor listrik, minyak dan gas, dan industri.

Selandia Baru

Dimulai pada 2008, skema ETS di Selandia Baru mencakup pembangkit listrik, produsen bahan bakar fosil cair termasuk bensin dan solar. Beberapa pemilik hutan diberikan izin gratis, yang lain dapat secara sukarela bergabung dengan skema ini.

Baca Juga: Harga emas bergerak stabil di tengah penantian investor pada data inflasi AS

Quebec

Negara bagian Kanada ini meluncurkan skema pada 2012, yang mencakup industri listrik dan energi intensif.

Korea Selatan

Skema ETS Korea Selatan bergulir sejak 2015. Ini mencakup sekitar 600 penghasil emisi terbesar, yang secara kolektif bertanggung jawab atas hampir 70% emisi tahunan di negara tersebut.

Amerika Serikat (AS)

Tidak ada skema ETS yang berlaku di tingkat federal. Namun banyak wilayah dan negara bagian AS yang memberlakukan penetapan harga karbon, seperti California dan negara bagian yang dicakup oleh Regional Greenhouse Gas Initiative (RGGI): Connecticut, Delaware, Maine, Maryland, Massachusetts, New Hampshire, New York , Pulau Rhode, dan Vermont.

Selanjutnya: Bank Sentral India (RBI) Melarang Mastercard Menerbitkan Kartu Baru Mulai 22 Juli

 

Bagikan

Berita Terbaru

Membedah Saham TRIN, dari Agenda Ekspansi Hingga Masuknya Anak Hashim Djojohadikusumo
| Rabu, 03 Desember 2025 | 09:59 WIB

Membedah Saham TRIN, dari Agenda Ekspansi Hingga Masuknya Anak Hashim Djojohadikusumo

Hingga pengujung 2025 PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) membidik pertumbuhan marketing revenue Rp 1,8 triliun.

BSDE Siap Menerbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 1,75 Triliun
| Rabu, 03 Desember 2025 | 08:47 WIB

BSDE Siap Menerbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 1,75 Triliun

Berdasarkan prospektus obligasi BSDE, seperti dikutip Selasa (2/12), emiten properti ini akan menerbitkan obligasi dalam empat seri.

Proyek Sanur Bakal Jadi Sumber Pendapatan Utama PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA)
| Rabu, 03 Desember 2025 | 08:03 WIB

Proyek Sanur Bakal Jadi Sumber Pendapatan Utama PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA)

Perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) kembali dibuka mulai sesi 1 hari ini, Rabu, 3 Desember 2025. 

Buyback Berakhir Hari Ini, tapi Harga Saham KLBF Kian Terpuruk Didera Sentimen MSCI
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:46 WIB

Buyback Berakhir Hari Ini, tapi Harga Saham KLBF Kian Terpuruk Didera Sentimen MSCI

Tekanan jual investor asing dan rerating sektor konsumer menghantam saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).

Calon Emiten Sarang Burung Wallet Ini Tetapkan Harga IPO di Rp 168 Per Saham
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:41 WIB

Calon Emiten Sarang Burung Wallet Ini Tetapkan Harga IPO di Rp 168 Per Saham

Saham RLCO lebih cocok dibeli oleh investor yang memang berniat untuk trading. Memanfaatkan tingginya spekulasi pada saham-saham IPO.

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:00 WIB

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun

Berdasarkan data Infovesta, per November 2025 reksadana saham mencatat return 17,32% YtD, disusul return reksadana campuran tumbuh 13,26% YtD

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:46 WIB

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal

Utang publik global capai US$110,9 T, memicu suku bunga tinggi. Ini potensi risiko kenaikan biaya utang pemerintah Indonesia hingga Rp4.000 T. 

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:45 WIB

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorong penguatan IHSG berasal dari kenaikan harga saham emiten-emiten konglomerasi dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:39 WIB

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara

Pemerintah perkuat ketahanan fiskal melalui Asuransi BMN berbasis PFB. Cakupan aset melonjak jadi Rp 91 triliun di tahun 2025.

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:37 WIB

Ekspor Lemas Karena Bergantung ke Komoditas

Ekspor Oktober 2025 turun 2,31% secara tahunan, tertekan anjloknya CPO dan batubara.                   

INDEKS BERITA

Terpopuler