Ini Penyebab Saham BWPT Melonjak Usai Menyentuh Rekor Harga Terendah

Selasa, 10 September 2019 | 13:31 WIB
Ini Penyebab Saham BWPT Melonjak Usai Menyentuh Rekor Harga Terendah
[ILUSTRASI. Pabrik Penghasil CPO atau Crude Palm Oil PT Eagle High Plantation Tbk BWPT d/h PT BW Plantation]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari terakhir harga saham PT Eagle High Plantations Tbk mengalami kenaikan harga yang signifikan. 

Terhitung sejak 4 September 2019 hingga penutupan perdagangan sesi I pada 10 September 2019, saham emiten berkode BWPT itu sudah  melonjak 14,88%.

Kenaikan harga ini terjadi setelah saham BWPT menyentuh rekor harga terendah sejak Desember 2015, yakni di Rp 121 per saham pada 4 September 2019.

Penelusuran KONTAN, kenaikan harga saham BPWT ini tak lepas dari aksi beli yang dilakukan oleh para investor.

Salah satunya dilakoni oleh Komisaris PT Eagle High Plantations Tbk sendiri, yakni Ali Abbas Badre Alam.

Baca Juga: Harga CPO Terus Tertekan, Manajemen BWPT Tetap Optimistis

Ali Abbas baru memiliki saham BWPT pada 6 September 2019 saat ia tercatat lima kali melakukan transaksi beli saham tersebut.

Ia membeli saham BWPT di harga Rp 126 per saham, 127, 130, 131 dan Rp 132 per saham.

Total, hari itu Ali Abbas memborong 26.693.200 saham BWPT. Sebanyak 13.346.600 saham diantaranya dibeli di harga Rp 131 per saham.

Perhitungan KONTAN, untuk menebus puluhan juta saham tersebut, Ali Abbas menggelontorkan dana sekitar Rp 3,49 miliar.

Borong BWPT lagi

Tidak berhenti sampai di situ saja, kemarin (09/09) Ali Abbas kembali membeli saham BWPT dalam jumlah besar.

Kali ini ia memborong 11.586.700 saham BWPT di harga Rp 139 per saham.

Dus, kali ini ia mengeluarkan dana investasi sekitar Rp 1,61 miliar.

Usai transaksi ini, total Ali Abbas menggenggam 38.279.900 saham BWPT.

Baca Juga: Eagle High Plantations (BWPT) targetkan produksi CPO di paruh kedua lebih kencang

Sementara total nilai investasinya di saham emiten perkebunan kelapa sawit ini mencapai sekitar Rp 5,1 miliar.

Oh ya, data soal transaksi pembelian saham oleh Ali Abbas Badre Alam ini termuat dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 dan 10 September 2019.

Sempat mundur dari BWPT

Oh ya, Ali Abbas Badre Alam pernah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama di PT Eagle High Plantations Tbk.

Permohonan pengunduran diri ini diajukan berbarengan dengan Komisaris Andrew Haryono dan Dirut BWPT Nicolaas B. Tirtadinata pada 25 Juni 2019.

Keesokan harinya, di rapat umum pemegang saham (RUPS), Nicolaas diangkat menjadi komisaris utama BWPT. 

Sementara Ali Abbas Badre Alam diangkat menjadi komisaris di perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Baca Juga: Susunan direksi dan komisaris Eagle High Plantation (BWPT) dirombak

Bagikan

Berita Terbaru

Ganti Pengendali, Austindo Nusantara (ANJT) Kejar Efisiensi Lewat Aksi Korporasi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 07:01 WIB

Ganti Pengendali, Austindo Nusantara (ANJT) Kejar Efisiensi Lewat Aksi Korporasi

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) melakukan sejumlah aksi korporasi usai ganti pengendali saham. Apa saja?

Menakar Potensi Rotasi Sektor Saham di Tahun 2026
| Rabu, 07 Januari 2026 | 06:53 WIB

Menakar Potensi Rotasi Sektor Saham di Tahun 2026

Sejumlah analis menilai, rotasi pemuncak indeks sektor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih terbuka pada tahun 2026​.

DPK Valas Tumbuh Tipis, Tekanan Likuiditas Perbankan Kian Terasa
| Rabu, 07 Januari 2026 | 06:49 WIB

DPK Valas Tumbuh Tipis, Tekanan Likuiditas Perbankan Kian Terasa

Bank Indonesia (BI) mencatat, dana pihak ketiga (DPK) valas per November 2025 mencapai Rp 1.357 triliun.

Tahun Kuda Api Jadi Pembuktian Target BEI
| Rabu, 07 Januari 2026 | 06:42 WIB

Tahun Kuda Api Jadi Pembuktian Target BEI

Meskipun euforia pasar terus muncul, risiko koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tetap terbuka.​

Insentif Pajak Properti Perlu Lebih Lentur
| Rabu, 07 Januari 2026 | 06:35 WIB

Insentif Pajak Properti Perlu Lebih Lentur

Kebijakan tersebut diperpanjang hingga Desember 2026. Adapun ketentuannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 

Tambal Sulam Si Koboi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 06:10 WIB

Tambal Sulam Si Koboi

Pengakuan Menkeu Purbaya dana SAL kurang optimal menegaskan bahwa kebijakan itu sejak awal salah sasaran.

Ambisi Trump Mencaplok Harta Karun Migas Venezuela Terganjal Biaya US$ 183 Miliar
| Rabu, 07 Januari 2026 | 06:04 WIB

Ambisi Trump Mencaplok Harta Karun Migas Venezuela Terganjal Biaya US$ 183 Miliar

Penculikan Presiden Venzuela Nicolas Maduro dan istrinya Cilia Flores oleh militer Amerika Serikat (AS) kental motif ekonomi.

Impor BBM SPBU Swasta Sudah Mulai Berjalan
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:45 WIB

Impor BBM SPBU Swasta Sudah Mulai Berjalan

Kuota impor untuk para pengelola SPBU swasta di periode 2026 berpeluang naik kembali menjadi 10% dari tahun sebelumnya. 

Prabowo Mengklaim Indonesia Swasembada Beras
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:25 WIB

Prabowo Mengklaim Indonesia Swasembada Beras

Pencapaian swasembada beras dicapai oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu satu tahun dari target empat tahun.

Produsen Antisipasi Permintaan Batubara Global Yang Masih Terbatas
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:25 WIB

Produsen Antisipasi Permintaan Batubara Global Yang Masih Terbatas

Perusahaan tambang batubara untuk sementara masih akan mengoptimalkan pasar ekspor utama batubara pada tahun ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler