Ini Perusahaan Kontraktor Migas dengan Limbah Terbesar

Selasa, 22 Januari 2019 | 08:15 WIB
Ini Perusahaan Kontraktor Migas dengan Limbah Terbesar
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah lingkungan menjadi sorotan dalam pengembangan wilayah kerja minyak dan gas (migas) di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 10 besar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam skala besar pada tahun lalu.

Ke-10 kontraktor migas itu adalah PT Chevron Pacific Indonesia, Petrochina Internasional Jabung Ltd, Medco E&P Natuna, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, ConocoPhillips (Grissik) Ltd, Pertamina Hulu Energi Oses Ltd, ExxonMobil Cepu Ltd, PT Pertamina EP, serta Pertamina Hulu Energi ONWJ.

Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Iwan Prasetya Adhi mengatakan, total tonase dari 10 kontraktor migas itu mencapai 70.197,35 ton limbah B3. Sementara itu, total biaya pengelolaan limbah mencapai US$ 12,24 juta.

Dari 10 kontraktor, Chevron Pacific Indonesia tercatat paling besar dalam jumlah limbah dan biaya pengelolaannya. Wilayah migas Chevron menghasilkan limbah mencapai 30.791 ton dengan biaya pengelolaan mencapai US$ 4,64 juta.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Adhi Wibowo menilai besarnya volume limbah B3 Chevron sejalan dengan jumlah area wilayah kerja migas mereka yang cukup luas. Selain itu, Chevron telah lama berproduksi di Indonesia. "Ya karena luas saja, kan persentase dari luas. Karena wilayahnya luas, apalagi sudah dari zaman belanda mereka mengelola, jadi kumulatif berton-ton limbahnya," ungkap Adi di Gedung DPR RI, Senin (21/1).

Menurut dia, Chevron telah mengalokasikan dana untuk melakukan kewajibannya dalam mengelola limbah B3. "Dalam aturan, mereka harus menganggarkan dana. Tinggal nanti di SKK Migas mekanismenya mengacu aturan dalam PSC (production sharing contract)," jelas Adi.

Senior Vice President Policy, Government and Public Affrairs Chevron Pacific Indonesia, Wahyu Budianto mengatakan, Chevron selalu mengelola limbah yang timbul dari hasil produksi dan operasi migas. "Kami mengusahakan limbah dikelola dengan baik. Kami punya pengolahan limbah domestik, kami bagi, ada bagian organik, limbah operasi bekas oli, semua kami proses," ungkap dia.

Terkait biaya, Wahyu menyebutkan setiap kegiatan pengolahan limbah migas selalu masuk dalam work program and budget(WP&B).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani mengemukakan Kementerian LHK telah mengeluarkan sanksi administratif kepada kontraktor migas yang tidak mematuhi pengelolaan limbah sesuai izin-izin yang telah diatur oleh pemerintah. Ada beberapa perusahaan migas yang sudah mendapatkan sanksi administratif karena menunjukkan ketidakpatuhan dalam pengelolaan limbah. Namun seluruh kontraktor migas hanyak mendapatkan sanksi administrasi. "Hanya bersifat administrasi," kata dia.

Jika sanksi administrasi tersebut tidak diindahkan, menurut Ridho, maka besar kemungkinan bisa berlanjut hingga ranah hukum. "Kami juga memberikan sanksi untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Kalau mereka tidak patuh, sanksinya cukup berat, termasuk di dalamnya bisa dikenakan pidana, bisa juga gugatan perdata," jelas Ridho.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Pilihan BRI Danareksa hari ini, Rabu (11/6): BRMS, ANTM, UNIQ, dan MAPA
| Rabu, 11 Juni 2025 | 09:56 WIB

Saham Pilihan BRI Danareksa hari ini, Rabu (11/6): BRMS, ANTM, UNIQ, dan MAPA

Secara teknikal, IHSG masih mampu bertahan di atas area support psikologis 7.000 yang menjadi pijakan penguatan.

Lelang Aset Waskita Beton Precast (WSBP) Rampung, Dana Buat Bayar Utang & Modal Kerja
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:47 WIB

Lelang Aset Waskita Beton Precast (WSBP) Rampung, Dana Buat Bayar Utang & Modal Kerja

Penjualan aset-aset tidak berpengaruh ke operasional dan aktivitas produksi PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Profit 31,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (11 Juni 2025)
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:41 WIB

Profit 31,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (11 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (11 Juni 2025) Rp 1.910.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,88% jika menjual hari ini.

BI Catat Uang Primer Mei Lebih Rendah dari April
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:31 WIB

BI Catat Uang Primer Mei Lebih Rendah dari April

M0 adjusted pada periode Mei 2025 mencapai Rp 1.939,1 triliun, dibandingkan posisi pada April 2025 yang tercatat sebesar Rp 1.952,3 triliun

BBRI, BWPT, dan Mandiri Taspen Rilis Surat Utang, Terbantu Pemangkasan Suku Bunga
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:22 WIB

BBRI, BWPT, dan Mandiri Taspen Rilis Surat Utang, Terbantu Pemangkasan Suku Bunga

Bulan Juli 2025 menjadi masa puncak jatuh tempo surat utang korporasi dengan nominal mencapai Rp 26,23 triliun.

Ditjen Pajak Pertegas Aturan Pertukaran Informasi
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:22 WIB

Ditjen Pajak Pertegas Aturan Pertukaran Informasi

Beleid ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 PMK tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional​

Mayoritas Saham IDX30 Turun Dalam Tiga Tahun Terakhir, Cek yang Menarik Dicermati
| Rabu, 11 Juni 2025 | 08:03 WIB

Mayoritas Saham IDX30 Turun Dalam Tiga Tahun Terakhir, Cek yang Menarik Dicermati

Sejumlah saham blue chip yang masih tertinggal menawarkan potensi imbal hasil menarik dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Ketidakpastian Global Bayangi Cadangan Devisa
| Rabu, 11 Juni 2025 | 07:55 WIB

Ketidakpastian Global Bayangi Cadangan Devisa

Penguatan rupiah dan penerbitan Samurai Bond tak mampu mendongkrak posisi cadangan devisa Indonesia 

Kemiskinan Struktural Jadi Soal
| Rabu, 11 Juni 2025 | 07:47 WIB

Kemiskinan Struktural Jadi Soal

Arti kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang berakar dari keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga kepemilikan aset

Menilik Profil dan Kinerja PSSI, Emiten Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Iriana
| Rabu, 11 Juni 2025 | 07:38 WIB

Menilik Profil dan Kinerja PSSI, Emiten Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Iriana

PSSI mengklaim penamaan JKW Mahakam dan Dewi Iriana berdasarkan pertimbangan internal dan tidak merujuk kepada tokoh publik di mana pun

INDEKS BERITA

Terpopuler