Berita Ekonomi

Inilah E-Commerce yang Sudah Melayani Transaksi Pembayaran Pajak

Jumat, 08 November 2019 | 08:07 WIB
Inilah E-Commerce yang Sudah Melayani Transaksi Pembayaran Pajak

ILUSTRASI. Ilustrasi mendongkrak pajak di era digital

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalur pembayaran pajak bertambah. Sejak Agustus 2019 lalu, Wajib Pajak (WP) bisa membayar kewajibannya lewat situs jual beli elektronik (e-commerce).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan pajak yang dibayar melalui e-commerce pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 6 November 2019 telah mencapai Rp 68,35 miliar dengan jumlah 26.903 transaksi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru