Inpex Ajukan Perpanjangan Izin 20 Tahun

Senin, 17 Juni 2019 | 07:10 WIB
Inpex Ajukan Perpanjangan Izin 20 Tahun
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela memasuki babak baru. Di sela-sela agenda G20 pekan lalu, Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Inpex Corporation melakukan penandatangan Head of Agreement (HoA). Ini akan menjadi kepastian jangka panjang pengelolaan lapangan migas yang berlokasi di Kepulauan Tanimbar Maluku itu.

Setelah penandatanganan kesepakatan dan bersamaan dengan pengajuan revisi pengembangan proyek atau plant of development (PoD) Blok Masela, Inpex segera mengajukan perpanjangan izin operasi selama 20 tahun dan amendemen kontrak. Berdasarkan dokumen lama, kontrak Lapangan Abadi Blok Masela berakhir pada tahun 2028 mendatang.

Senior Specialist Media Relation Inpex Masela, Moch. N. Kurniawan menjelaskan, HoA yang baru saja diteken menjabarkan prinsip-prinsip dasar pengembangan proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela yang selanjutnya dituangkan di revisi PoD.

Selain itu, HoA berisi ketentuan-ketentuan terkait dengan jangka waktu production sharing contract (PSC), kondisi keuangan (financial condition), serta estimasi biaya (cost estimation).

Kurniawan bilang, setelah HoA ini, Inpex akan mempersiapkan serangkaian dokumen yang diperlukan untuk penyerahan revisi PoD. Namun dia belum mau bilang kapan Inpex akan menyerahkan berkas revisi PoD tersebut kepada pemerintah.

"Yang jelas, bersamaan penyerahan dokumen revisi PoD ke pemerintah Indonesia, Inpex berencana mengajukan perpanjangan kontrak 20 tahun dan amendemen PSC," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (16/6).

Namun yang terpenting bagi Inpex, menurut Kurniawan, revisi POD bisa disetujui pemerintah. Sebab, setelah revisi POD, Inpex akan melanjutkan ke tahap pekerjaan front end engineering design (FEED) atau desain detail berdasarkan revisi PoD tadi.

Kurniawan juga belum mau membeberkan nilai investasi pengembangan LNG Abadi Masela. Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan memperkirakan investasi Blok Masela berkisar US$ 18 miliar hingga US$ 20 miliar.

Namun yang pasti, Inpex sudah menghitung estimasi biaya dan menggunakannya sebagai dasar untuk membuat revisi PoD. "Kami membuat cost estimate yang lebih akurat melalui FEED sebelum masuk ke final investment decision (FID)," ungkap dia.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:20 WIB

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak

Struktur upah pekerja saat ini  menurut KSPI masih belum tidak selaras dengan tingginya biaya hidup.

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham sempat amblas dari Rp 127,5 triliun di akhir 2024, menjadi Rp 114,8 triliun di akhir semester I-2025

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton

Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan nikel.

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:05 WIB

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini

Jumlah pemutusan hubungan kerja  aliash PHK yang terjadi di Indonesia mencapai 88.519 pekerja pada 2025.

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik

Tak hanya berdampak terhadap APBN, pelemahan rupiah juga bisa merambat ke inflasi                   

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,46%.

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi

OJK mencatat piutang pembiayaan syariah mampu tumbuh 14,5% menjadi Rp 30,44 triliun hingga November 2025. 

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:40 WIB

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti

SMRA menilai perpanjangan insentif pajak pembelian properti masih akan menjadi salah satu faktor penting dalam menopang penjualan pada 2026.

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:10 WIB

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit

Banyak KEK gagal karena hanya menyalin resep sukses dari KEK terdahulu tanpa menyesuaikan konteks lokal dan komoditas yang diusahakan.

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:05 WIB

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar

Mengulik beleid baru Ditjen Pajak soal aturan sita dan jual aset saham, milik penunggak pajak       

INDEKS BERITA