Inpex Ajukan Perpanjangan Izin 20 Tahun

Senin, 17 Juni 2019 | 07:10 WIB
Inpex Ajukan Perpanjangan Izin 20 Tahun
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela memasuki babak baru. Di sela-sela agenda G20 pekan lalu, Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Inpex Corporation melakukan penandatangan Head of Agreement (HoA). Ini akan menjadi kepastian jangka panjang pengelolaan lapangan migas yang berlokasi di Kepulauan Tanimbar Maluku itu.

Setelah penandatanganan kesepakatan dan bersamaan dengan pengajuan revisi pengembangan proyek atau plant of development (PoD) Blok Masela, Inpex segera mengajukan perpanjangan izin operasi selama 20 tahun dan amendemen kontrak. Berdasarkan dokumen lama, kontrak Lapangan Abadi Blok Masela berakhir pada tahun 2028 mendatang.

Senior Specialist Media Relation Inpex Masela, Moch. N. Kurniawan menjelaskan, HoA yang baru saja diteken menjabarkan prinsip-prinsip dasar pengembangan proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela yang selanjutnya dituangkan di revisi PoD.

Selain itu, HoA berisi ketentuan-ketentuan terkait dengan jangka waktu production sharing contract (PSC), kondisi keuangan (financial condition), serta estimasi biaya (cost estimation).

Kurniawan bilang, setelah HoA ini, Inpex akan mempersiapkan serangkaian dokumen yang diperlukan untuk penyerahan revisi PoD. Namun dia belum mau bilang kapan Inpex akan menyerahkan berkas revisi PoD tersebut kepada pemerintah.

"Yang jelas, bersamaan penyerahan dokumen revisi PoD ke pemerintah Indonesia, Inpex berencana mengajukan perpanjangan kontrak 20 tahun dan amendemen PSC," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (16/6).

Namun yang terpenting bagi Inpex, menurut Kurniawan, revisi POD bisa disetujui pemerintah. Sebab, setelah revisi POD, Inpex akan melanjutkan ke tahap pekerjaan front end engineering design (FEED) atau desain detail berdasarkan revisi PoD tadi.

Kurniawan juga belum mau membeberkan nilai investasi pengembangan LNG Abadi Masela. Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan memperkirakan investasi Blok Masela berkisar US$ 18 miliar hingga US$ 20 miliar.

Namun yang pasti, Inpex sudah menghitung estimasi biaya dan menggunakannya sebagai dasar untuk membuat revisi PoD. "Kami membuat cost estimate yang lebih akurat melalui FEED sebelum masuk ke final investment decision (FID)," ungkap dia.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie
| Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie

Fundamental  PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah tertekan, bahkan per September 2025 berbalik mengalami kerugian.

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:18 WIB

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai

Yang harus diburu, perilaku manipulatif: transaksi semu, cornering, spoofing, atau penyebaran informasi menyesatkan untuk menggerakkan harga.

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:05 WIB

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi

Iming-iming dividen jumbo dengan dividend yield yang menarik jadi daya tarik saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan

Investor disarankan mengatur alokasi aset portofolio pada pekan pendek di tengah sentimen Tahun Baru Imlek dan awal bulan Ramadan 2026. 

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:40 WIB

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun

Rugi bersih yang dialami EXCL lebih bersifat pada kerugian akuntansi sebagai dampak pasca merger dengan Smartfren.

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:38 WIB

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak

Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga memengaruhi emiten jasa pertambangan

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:50 WIB

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan

Sektor berkelanjutan dan hijau berpotensi menjadi motor pertumbuhan baru kredit bank. Seperti apa laju pertumbuhan kredi

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:15 WIB

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus

​Bonus jumbo direksi dan komisaris bank BUMN kembali disorot jelang RUPST 2025, di tengah pengetatan tata kelola dan evaluasi skema tantiem.

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:00 WIB

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Danantara untuk mencetak ROA atau tingkat pengembalian dari aset sebesar 7% tahun ini. ​

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:50 WIB

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan

Bisnis KPR perbankan tengah menghadapi tekanan ganda. Tak hanya dibayangi perlambatan pertumbuhan pada 2025, kualitas asetnya pun tergerus. ​

INDEKS BERITA