Inpex Ajukan Perpanjangan Izin 20 Tahun

Senin, 17 Juni 2019 | 07:10 WIB
Inpex Ajukan Perpanjangan Izin 20 Tahun
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela memasuki babak baru. Di sela-sela agenda G20 pekan lalu, Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Inpex Corporation melakukan penandatangan Head of Agreement (HoA). Ini akan menjadi kepastian jangka panjang pengelolaan lapangan migas yang berlokasi di Kepulauan Tanimbar Maluku itu.

Setelah penandatanganan kesepakatan dan bersamaan dengan pengajuan revisi pengembangan proyek atau plant of development (PoD) Blok Masela, Inpex segera mengajukan perpanjangan izin operasi selama 20 tahun dan amendemen kontrak. Berdasarkan dokumen lama, kontrak Lapangan Abadi Blok Masela berakhir pada tahun 2028 mendatang.

Senior Specialist Media Relation Inpex Masela, Moch. N. Kurniawan menjelaskan, HoA yang baru saja diteken menjabarkan prinsip-prinsip dasar pengembangan proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela yang selanjutnya dituangkan di revisi PoD.

Selain itu, HoA berisi ketentuan-ketentuan terkait dengan jangka waktu production sharing contract (PSC), kondisi keuangan (financial condition), serta estimasi biaya (cost estimation).

Kurniawan bilang, setelah HoA ini, Inpex akan mempersiapkan serangkaian dokumen yang diperlukan untuk penyerahan revisi PoD. Namun dia belum mau bilang kapan Inpex akan menyerahkan berkas revisi PoD tersebut kepada pemerintah.

"Yang jelas, bersamaan penyerahan dokumen revisi PoD ke pemerintah Indonesia, Inpex berencana mengajukan perpanjangan kontrak 20 tahun dan amendemen PSC," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (16/6).

Namun yang terpenting bagi Inpex, menurut Kurniawan, revisi POD bisa disetujui pemerintah. Sebab, setelah revisi POD, Inpex akan melanjutkan ke tahap pekerjaan front end engineering design (FEED) atau desain detail berdasarkan revisi PoD tadi.

Kurniawan juga belum mau membeberkan nilai investasi pengembangan LNG Abadi Masela. Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan memperkirakan investasi Blok Masela berkisar US$ 18 miliar hingga US$ 20 miliar.

Namun yang pasti, Inpex sudah menghitung estimasi biaya dan menggunakannya sebagai dasar untuk membuat revisi PoD. "Kami membuat cost estimate yang lebih akurat melalui FEED sebelum masuk ke final investment decision (FID)," ungkap dia.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler