Inpex Ajukan Perpanjangan Izin 20 Tahun

Senin, 17 Juni 2019 | 07:10 WIB
Inpex Ajukan Perpanjangan Izin 20 Tahun
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela memasuki babak baru. Di sela-sela agenda G20 pekan lalu, Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Inpex Corporation melakukan penandatangan Head of Agreement (HoA). Ini akan menjadi kepastian jangka panjang pengelolaan lapangan migas yang berlokasi di Kepulauan Tanimbar Maluku itu.

Setelah penandatanganan kesepakatan dan bersamaan dengan pengajuan revisi pengembangan proyek atau plant of development (PoD) Blok Masela, Inpex segera mengajukan perpanjangan izin operasi selama 20 tahun dan amendemen kontrak. Berdasarkan dokumen lama, kontrak Lapangan Abadi Blok Masela berakhir pada tahun 2028 mendatang.

Senior Specialist Media Relation Inpex Masela, Moch. N. Kurniawan menjelaskan, HoA yang baru saja diteken menjabarkan prinsip-prinsip dasar pengembangan proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela yang selanjutnya dituangkan di revisi PoD.

Selain itu, HoA berisi ketentuan-ketentuan terkait dengan jangka waktu production sharing contract (PSC), kondisi keuangan (financial condition), serta estimasi biaya (cost estimation).

Kurniawan bilang, setelah HoA ini, Inpex akan mempersiapkan serangkaian dokumen yang diperlukan untuk penyerahan revisi PoD. Namun dia belum mau bilang kapan Inpex akan menyerahkan berkas revisi PoD tersebut kepada pemerintah.

"Yang jelas, bersamaan penyerahan dokumen revisi PoD ke pemerintah Indonesia, Inpex berencana mengajukan perpanjangan kontrak 20 tahun dan amendemen PSC," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (16/6).

Namun yang terpenting bagi Inpex, menurut Kurniawan, revisi POD bisa disetujui pemerintah. Sebab, setelah revisi POD, Inpex akan melanjutkan ke tahap pekerjaan front end engineering design (FEED) atau desain detail berdasarkan revisi PoD tadi.

Kurniawan juga belum mau membeberkan nilai investasi pengembangan LNG Abadi Masela. Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan memperkirakan investasi Blok Masela berkisar US$ 18 miliar hingga US$ 20 miliar.

Namun yang pasti, Inpex sudah menghitung estimasi biaya dan menggunakannya sebagai dasar untuk membuat revisi PoD. "Kami membuat cost estimate yang lebih akurat melalui FEED sebelum masuk ke final investment decision (FID)," ungkap dia.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler