Inpex Ajukan Perpanjangan Izin 20 Tahun

Senin, 17 Juni 2019 | 07:10 WIB
Inpex Ajukan Perpanjangan Izin 20 Tahun
[]
Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela memasuki babak baru. Di sela-sela agenda G20 pekan lalu, Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Inpex Corporation melakukan penandatangan Head of Agreement (HoA). Ini akan menjadi kepastian jangka panjang pengelolaan lapangan migas yang berlokasi di Kepulauan Tanimbar Maluku itu.

Setelah penandatanganan kesepakatan dan bersamaan dengan pengajuan revisi pengembangan proyek atau plant of development (PoD) Blok Masela, Inpex segera mengajukan perpanjangan izin operasi selama 20 tahun dan amendemen kontrak. Berdasarkan dokumen lama, kontrak Lapangan Abadi Blok Masela berakhir pada tahun 2028 mendatang.

Senior Specialist Media Relation Inpex Masela, Moch. N. Kurniawan menjelaskan, HoA yang baru saja diteken menjabarkan prinsip-prinsip dasar pengembangan proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela yang selanjutnya dituangkan di revisi PoD.

Selain itu, HoA berisi ketentuan-ketentuan terkait dengan jangka waktu production sharing contract (PSC), kondisi keuangan (financial condition), serta estimasi biaya (cost estimation).

Kurniawan bilang, setelah HoA ini, Inpex akan mempersiapkan serangkaian dokumen yang diperlukan untuk penyerahan revisi PoD. Namun dia belum mau bilang kapan Inpex akan menyerahkan berkas revisi PoD tersebut kepada pemerintah.

"Yang jelas, bersamaan penyerahan dokumen revisi PoD ke pemerintah Indonesia, Inpex berencana mengajukan perpanjangan kontrak 20 tahun dan amendemen PSC," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (16/6).

Namun yang terpenting bagi Inpex, menurut Kurniawan, revisi POD bisa disetujui pemerintah. Sebab, setelah revisi POD, Inpex akan melanjutkan ke tahap pekerjaan front end engineering design (FEED) atau desain detail berdasarkan revisi PoD tadi.

Kurniawan juga belum mau membeberkan nilai investasi pengembangan LNG Abadi Masela. Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan memperkirakan investasi Blok Masela berkisar US$ 18 miliar hingga US$ 20 miliar.

Namun yang pasti, Inpex sudah menghitung estimasi biaya dan menggunakannya sebagai dasar untuk membuat revisi PoD. "Kami membuat cost estimate yang lebih akurat melalui FEED sebelum masuk ke final investment decision (FID)," ungkap dia.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

INDEKS BERITA