Insentif untuk KEK Bakal Direvisi agar Penanaman Modal di Jasa kian Deras

Selasa, 11 Juni 2019 | 09:27 WIB
Insentif untuk KEK Bakal Direvisi agar Penanaman Modal di Jasa kian Deras
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan merevisi insentif untuk kawasan ekonomi khusus, agar penanaman modal di sektor jasa kian deras. Ada dua aturan yang akan direvisi. 

Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK. Kedua, PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, kedua beleid itu perlu direvisi agar investor tertarik berinvestasi di KEK. "Prosesnya agak panjang. Nanti KEK akan diarahkan untuk kegiatan jasa seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, hingga jasa digital," ujarnya, Senin (10/6).

Salah satu insentif yang bakal diberikan, yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) 0% untuk ekspor jasa. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, baru saja mengeluarkan insentif ini lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.010/2019 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya dikenai PPN.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ellen Setiadi menambahkan, pemerintah akan memperjelas pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) untuk wajib pajak luar negeri. Sebab, KEK jasa akan mendatangkan banyak pelaku asing, seperti, tenaga ahli pendidikan, dan kesehatan. "Misalnya rumah sakit atau sekolah internasional. Kalau pajak penghasilan Orang Pribadi di Indonesia lebih tinggi dari negara asal, jadi tidak menarik," katanya.

Kajian insentif perpajakan untuk KEK jasa tersebut, lanjutnya, juga mesti menyesuaikan dengan dasar hukum atau Undang-Undang Pajak Penghasilan yang berlaku. Jika memang dimungkinkan, pemerintah akan merancang lebih rinci bentuk insentif itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Profil AWL, Perusahaan yang Mau Dikuasai Wilmar International Senilai Rp 13 Triliun
| Selasa, 22 Juli 2025 | 13:54 WIB

Profil AWL, Perusahaan yang Mau Dikuasai Wilmar International Senilai Rp 13 Triliun

Wilmar International sudah bulat hendak mencaplok 20% kepemilikan Gautam Adani di AWL Agri Business.

Bea Masuk 19% RI Bisa Berlaku Sebelum 1 Agustus
| Selasa, 22 Juli 2025 | 09:01 WIB

Bea Masuk 19% RI Bisa Berlaku Sebelum 1 Agustus

Pemberlakuan tarif bea masuk dari AS akan bergantung pada joint statament yang akan dikeluarkan oleh kedua negara

Profit 27,64% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (22 Juli 2025)
| Selasa, 22 Juli 2025 | 08:44 WIB

Profit 27,64% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (22 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 22 Juli 2025 di Logammulia.com masih Rp 1.946.000 per gram, harga buyback juga tetap Rp 1.792.000 per gram.

Pembahasan Pilar 1 Pajak Global Alot
| Selasa, 22 Juli 2025 | 08:42 WIB

Pembahasan Pilar 1 Pajak Global Alot

Pilar 1 mengatur hak pemajakan atas laba perusahaan digital multinasional, serta meningkatnya penggunaan pajak layanan digital secara unilateral

Pasar Tenaga Kerja RI Makin Tertekan
| Selasa, 22 Juli 2025 | 08:21 WIB

Pasar Tenaga Kerja RI Makin Tertekan

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 yang diperkirakan di bawah 5% akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja

Reli IHSG Selama 11 Hari Disokong Saham-Saham Konglomerasi
| Selasa, 22 Juli 2025 | 07:30 WIB

Reli IHSG Selama 11 Hari Disokong Saham-Saham Konglomerasi

Senin (21/7), IHSG melonjak 86,28 poin atau 1,18% ke 7.398,19 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berhasil Dongkrak Volume, Penjualan NICL Melesat 152% di Semester I-2025
| Selasa, 22 Juli 2025 | 07:26 WIB

Berhasil Dongkrak Volume, Penjualan NICL Melesat 152% di Semester I-2025

Kondisi dan situasi industri nikel domestik saat ini semakin kompetitif. Terutama, beberapa smelter yang beroperasi dengan berbagai teknologi.

Asing Hengkang dari SRBI, Rupiah Berpotensi Melemah Lagi
| Selasa, 22 Juli 2025 | 07:03 WIB

Asing Hengkang dari SRBI, Rupiah Berpotensi Melemah Lagi

Rupiah tertekan outflow asing yang mayoritas keluar dari Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Rupiah diperkirakan melemah terbatas.

Serius Bangun Koperasi
| Selasa, 22 Juli 2025 | 07:00 WIB

Serius Bangun Koperasi

Adanya sejumlah kendala di pengembangan koperasi selama ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk tidak setengah hati membangun koperasi.

Menanti Data Uang Beredar dan Arah Bunga China, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 22 Juli 2025 | 06:44 WIB

Menanti Data Uang Beredar dan Arah Bunga China, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor asing melakukan aksi jual bersih alias net sellaRp 80,37 miliar. Hari ini pasar menanti kebijakan Bank Sentral China terkait suku bunga

INDEKS BERITA

Terpopuler