Insentif untuk KEK Bakal Direvisi agar Penanaman Modal di Jasa kian Deras

Selasa, 11 Juni 2019 | 09:27 WIB
Insentif untuk KEK Bakal Direvisi agar Penanaman Modal di Jasa kian Deras
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan merevisi insentif untuk kawasan ekonomi khusus, agar penanaman modal di sektor jasa kian deras. Ada dua aturan yang akan direvisi. 

Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK. Kedua, PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, kedua beleid itu perlu direvisi agar investor tertarik berinvestasi di KEK. "Prosesnya agak panjang. Nanti KEK akan diarahkan untuk kegiatan jasa seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, hingga jasa digital," ujarnya, Senin (10/6).

Salah satu insentif yang bakal diberikan, yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) 0% untuk ekspor jasa. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, baru saja mengeluarkan insentif ini lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.010/2019 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya dikenai PPN.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ellen Setiadi menambahkan, pemerintah akan memperjelas pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) untuk wajib pajak luar negeri. Sebab, KEK jasa akan mendatangkan banyak pelaku asing, seperti, tenaga ahli pendidikan, dan kesehatan. "Misalnya rumah sakit atau sekolah internasional. Kalau pajak penghasilan Orang Pribadi di Indonesia lebih tinggi dari negara asal, jadi tidak menarik," katanya.

Kajian insentif perpajakan untuk KEK jasa tersebut, lanjutnya, juga mesti menyesuaikan dengan dasar hukum atau Undang-Undang Pajak Penghasilan yang berlaku. Jika memang dimungkinkan, pemerintah akan merancang lebih rinci bentuk insentif itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Simak Pilihan Saham Sektor Infrastruktur Di Tengah Tekanan Suku Bunga Tinggi
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Simak Pilihan Saham Sektor Infrastruktur Di Tengah Tekanan Suku Bunga Tinggi

 Terdapat beberapa emiten sektor infrastruktur dengan pendapatan berulang dan fundamental defensif yang dapat dicermati.

Bisnis Nikel Menopang Kinerja Laba Harum Energy
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Bisnis Nikel Menopang Kinerja Laba Harum Energy

Bisnis nikel semakin kuat menopang pendapatan PT Harum Energy Tbk (HRUM). HRUM pun berpeluang melanjutkan tren positif pertumbuhan kinerja insi

Perusahaan Manufaktur Kesehatan Milik UGM Siap IPO, Cermati Prospek dan Valuasinya
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Perusahaan Manufaktur Kesehatan Milik UGM Siap IPO, Cermati Prospek dan Valuasinya

PT Swayasa Prakarsa Tbk (SWAP) membidik dana initial public offering (IPO) sebanyak-banyaknya Rp 45,22 miliar.

IHSG Rabu (26/8) Berpeluang Sideways
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:13 WIB

IHSG Rabu (26/8) Berpeluang Sideways

IHSG masih bertahan di atas moving average (MA) 100. Histogram MACD juga masih berada di area positif, 

Menadah Cuan Saham Lapis Dua
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Menadah Cuan Saham Lapis Dua

Prospek saham-saham lapis kedua (second liner) diperkirakan tetap menjanjikan, di tengah sentimen tinjauan indeks FTSE 

GOTO Ramai Ditransaksikan Jelang Efektif Rebalancing MSCI, Mayoritas di Bawah Rp 50
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:07 WIB

GOTO Ramai Ditransaksikan Jelang Efektif Rebalancing MSCI, Mayoritas di Bawah Rp 50

Risiko panic selling saham GOTO terbuka jika BEI melepas batas bawah harga saham papan utama, pengembangan dan papan ekonomi baru di Rp 50.

Menakar Prospek Saham Grup Adaro ADRO, ADMR dan AADI di Tengah Transformasi Bisnis
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Menakar Prospek Saham Grup Adaro ADRO, ADMR dan AADI di Tengah Transformasi Bisnis

Operasional smelter aluminium menandai sumber pendapatan baru bagi bisnis Grup Adaro sekaligus memperkuat narasi transformasi bisnis.

Mangkir Bayar Utang, Pefindo Memangkas Peringkat ADHI Menjadi idCCC
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:39 WIB

Mangkir Bayar Utang, Pefindo Memangkas Peringkat ADHI Menjadi idCCC

Kami dapat meninjau kembali peringkat apabila ADHI mampu mengatasi permasalahan terkait kewajiban utang yang jatuh tempo tersebut. 

Dampak Sanksi AS Terkait Iran pada Rupiah di Rabu (26/8)
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Dampak Sanksi AS Terkait Iran pada Rupiah di Rabu (26/8)

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup di level Rp 17.723 per dolar AS, melemah 0,03% dibandingkan posisi penutupan Senin (24/8). 

Pendanaan Bank Pembangunan Daerah Tengah Menghadapi Tantangan
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Pendanaan Bank Pembangunan Daerah Tengah Menghadapi Tantangan

DPK BPD per Juni 2026 tercatat mengalami kontraksi secara tahunan meski hampir separuh dana belanja Pemda masih belum terserap.

INDEKS BERITA

Terpopuler