Insentif untuk KEK Bakal Direvisi agar Penanaman Modal di Jasa kian Deras

Selasa, 11 Juni 2019 | 09:27 WIB
Insentif untuk KEK Bakal Direvisi agar Penanaman Modal di Jasa kian Deras
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan merevisi insentif untuk kawasan ekonomi khusus, agar penanaman modal di sektor jasa kian deras. Ada dua aturan yang akan direvisi. 

Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK. Kedua, PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, kedua beleid itu perlu direvisi agar investor tertarik berinvestasi di KEK. "Prosesnya agak panjang. Nanti KEK akan diarahkan untuk kegiatan jasa seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, hingga jasa digital," ujarnya, Senin (10/6).

Salah satu insentif yang bakal diberikan, yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) 0% untuk ekspor jasa. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, baru saja mengeluarkan insentif ini lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.010/2019 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya dikenai PPN.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ellen Setiadi menambahkan, pemerintah akan memperjelas pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) untuk wajib pajak luar negeri. Sebab, KEK jasa akan mendatangkan banyak pelaku asing, seperti, tenaga ahli pendidikan, dan kesehatan. "Misalnya rumah sakit atau sekolah internasional. Kalau pajak penghasilan Orang Pribadi di Indonesia lebih tinggi dari negara asal, jadi tidak menarik," katanya.

Kajian insentif perpajakan untuk KEK jasa tersebut, lanjutnya, juga mesti menyesuaikan dengan dasar hukum atau Undang-Undang Pajak Penghasilan yang berlaku. Jika memang dimungkinkan, pemerintah akan merancang lebih rinci bentuk insentif itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Catat Kenaikan Trafik Operasional di Awal 2025
| Senin, 03 Maret 2025 | 10:35 WIB

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Catat Kenaikan Trafik Operasional di Awal 2025

Selain kinerja kargo, jumlah kunjungan kapal yang menepi ke dermaga-dermaga yang dikelola IPCC meningkat 11,6%

Waspada, Pelemahan Lanjutan Bursa Saham Berpotensi Berlanjut Hari Ini, Senin (3/3)
| Senin, 03 Maret 2025 | 08:02 WIB

Waspada, Pelemahan Lanjutan Bursa Saham Berpotensi Berlanjut Hari Ini, Senin (3/3)

Akumulasi jual investor asing sebelumnya sudah pernah terjadi beberapa kali dalam 10 tahun terakhir. 

BKSL Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Emiten Happy Hapsoro (MINA) Segera Menyusul
| Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB

BKSL Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Emiten Happy Hapsoro (MINA) Segera Menyusul

PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) akan keluar dari Papan Pemantauan Khusus setelah perdagangan tujuh hari bursa.

Kebijakan Pemerintah Membayangi Emiten Sektor Pertambangan
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:56 WIB

Kebijakan Pemerintah Membayangi Emiten Sektor Pertambangan

Cuma, harga acuan pemerintah perlu menyesuaikan harga global. Jadi, perusahaan pertambangan bisa lebih kompetitif. 

ACES Mengintegrasikan ESG dengan Nama Baru
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:43 WIB

ACES Mengintegrasikan ESG dengan Nama Baru

Lepas dari nama ACE Hardware yang disandang 29 tahun terakhir, PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) punya arah baru.

Saham Pelat Merah Masih Betah di Zona Merah
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:37 WIB

Saham Pelat Merah Masih Betah di Zona Merah

Akhir pekan lalu, indeks BUMN20 ada di level 306,93, turun 5% secara harian dan terkoreksi 13,15% sejak awal 2025.

Diskon Iuran JKK Menyasar Industri Padat Karya
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:10 WIB

Diskon Iuran JKK Menyasar Industri Padat Karya

Pemberian potongan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) diharapkan bisa menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Koreksi IHSG Paling Dalam Se-Asia Tenggara, Prospeknya Masih Suram di Pekan Ini
| Senin, 03 Maret 2025 | 06:30 WIB

Koreksi IHSG Paling Dalam Se-Asia Tenggara, Prospeknya Masih Suram di Pekan Ini

Pasar saham membutuhkan katalis positif yang signifikan untuk membalikkan tren bearish yang melanda IHSG

Rencana Pembelian SBN oleh BI Diragukan
| Senin, 03 Maret 2025 | 05:59 WIB

Rencana Pembelian SBN oleh BI Diragukan

Mengulik rencana Bank Indonesia (BI) membeli SBN di pasar sekunder untuk mendanai program 3 juta rumah

Menakar Adopsi AI oleh Perbankan
| Senin, 03 Maret 2025 | 05:57 WIB

Menakar Adopsi AI oleh Perbankan

AI seyogianya diposisikan sebagai alat untuk memperkuat layanan keuangan dan bukan pengganti manusia sepenuhnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler