Investor Asing Mendominasi Startup Lokal, BUMN Jangan Sampai Kalah Gesit

Rabu, 15 Juni 2022 | 17:59 WIB
Investor Asing Mendominasi Startup Lokal, BUMN Jangan Sampai Kalah Gesit
[ILUSTRASI. Perusahaan BUMN diminta untuk gerak cepat berinvetasi di startup lokal agar unicorn Indonesia nantinya tidak dikuasai asing.]
Reporter: Herry Prasetyo, Ratih Waseso, Selvi Mayasari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar. Dalam beberapa tahun ke depan, kontribusi ekonomi digital diperkirakan bakal naik berkali-kali lipat.

Sayangnya, bukan rahasia lagi, ekonomi digital di Tanah Air didominasi oleh pemain asing. Sementara startup kita yang memiliki valuasi tinggi hingga berstatus unicorn juga dikuasai investor asing.

Pada 2021, pemerintah menghitung, nilai ekonomi digital di Indonesia sebesar US$ 70 miliar, tertinggi di Asia Tenggara. Diperkirakan, pada 2025 mendatang, nilai ekonomi digital bakal naik mencapai US$ 146 miliar. 

Baca Juga: Alfamart Jadi Investor di Bank Aladin, Simak Target Harga dan Rekomendasi Saham AMRT

Dengan potensi pertumbuhan yang begitu besar, tak heran jika banyak startup asing berekspansi ke Indonesia. Di industri perdagangan berbasis elektronik alias e-commerce, misalnya, tak sedikit pemain asing yang membidik pasar Indonesia. 

Itu sebabnya, untuk melindungi pelaku industri digital dalam negeri dan konsumen, pemerintah berencana melakukan redesain model bisnis ekonomi digital di Indonesia. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menurut Teten, revisi beleid tersebut ditujukan agar produk impor memiliki level of playing field yang sama dengan produk dalam negeri dan UMKM. Sehingga, pasar ekonomi digital yang diperkirakan mencapai Rp 5.400 triliun pada 2030 mendatang bisa dinikmati sebesar-besarnya oleh produk dalam negeri dan UMKM. 

Namun, seperti diketahui, bukan hanya startup asing yang merangsek ke pasar Indonesia. Investor global juga berlomba-lomba membenamkan investasinya di perusahaan rintisan lokal. 

Baca Juga: Ingin Ekspansi Menara Baru, Ini Strategi Bisnis Gihon Telekomunikasi (GHON)

Tak heran, startup lokal kita, khususnya mereka yang telah memiliki valuasi tinggi hingga level unicorn, justru dikuasai asing. Memang, beberapa perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta nasional mulai ikut berinvestasi di startup lokal, namun porsinya masih terbilang mini. 

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan investasi di perusahaan rintisan memang bukan model pembiayaan yang memiliki risiko rendah. Karena risikonya tinggi, tak banyak perusahaan nasional yang berani melakukan injeksi modal kepada startup baru. 

Hal ini berbanding terbalik dengan perusahaan asing, baik perusahaan modal ventura, investor institusi, hingga pengelola dana investasi milik pemerintah, yang berlomba-lomba menanamkan investasinya di startup lokal. Mereka yakin dengan model bisnis startup lokal sehingga berani mengucurkan investasi yang tidak sedikit.

Tak heran, Toto mengatakan, sebagian besar investor startup dengan valuasi besar yang sudah mencapai status unicorn di Indonesia merupakan perusahaan raksasa asing. Sebut saja, misalnya, Softbank, Alibaba, Temasek, hingga korporasi besar Amerika Serikat seperti Google juga ikut masuk. 

"Pasarnya ada di sini, tapi investornya dari luar," kata Toto , Selasa (15/6).

Baca Juga: Pieter Tanuri, Sinarmas & Grab Investasi di Vidio.com, Terkait Ke Bisnis Bali United

Menurut Toto, pemerintah sebetulnya sudah menyadari hal ini. Makanya, beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui Kementerian BUMN membentuk konsorsium Merah Putih Fund.

Seperti diketahui, Merah Putih Fund (MPF) merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dalam pendanaan terhadap calon unicorn Indonesia. Konsorsium ini menggabungkan lima perusahaan modal ventura dari kalangan BUMN yaitu, Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, BRI Ventures, dan BNI Ventures.

MPF ditujukan untuk menjadi alternatif bagi perusahaan startup mengurangi porsi modal asing dalam pendanaan mereka. Dengan komitmen awal pendanaan pada putaran pertama ini senilai US$ 300 juta, MPF  akan membantu perusahaan startup lokal agar bisa naik kelas menjadi startup unicorn. 

 

BUMN jangan sampai kalah dari venture capital asing >>>

 

Sayang, hingga kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan restu kepada Merah Putih Fund. Chief Investment Officer Mandiri Capital Indonesia Dennis Pratistha mengatakan, Merah Putih Fund masih dalam proses perizinan OJK. 

Meskipun masih dalam proses perizinan, Mandiri Capital juga melakukan proses pencarian calon startup yang bakal didanai sudah dilakukan. Ia menegaskan, startup yang dibidik adalah yang sesuai dengan kreteria, yakni milik orang Indonesia, berdomisili di Indonesia dan sudah memiliki roadmap untuk menuju IPO di BEI.

Menurut Toto, inveStasi di startup oleh perusahaan BUMN memang bukan perkara sederhana. Di luar perkara perizinan, investasi BUMN di startup memiliki risiko lebih tinggi Sebab,  hingga saat ini masih menjadi perdebatan apakah kerugian dari investasi perusahaan BUMN termasuk kerugian negara atau tidak. 

Baca Juga: Aturan Pajak Karbon Sektor PLTU Segera Berlaku, Ini Reaksi Pengembang Listrik Swasta

Ini berbeda dengan perusahaan modal ventura asing yang lebih berani mengambil risiko sepanjang startup tersebut dinilai memiliki prospek ke depan dan sesuai dengan preferensi investasi mereka. 

Bagaimana pun, Toto bilang, perusahaan BUMN sebagai perusahaan milik negara harus mengambil peran dalam membesarkan startup lokal. Jangan sampai perusahaan BUMN kalah gesit dibandingkan investor asing dalam berinvestasi ke startup lokal. 

"Jika perusahaan BUMN tidak mau ambil peran tersebut, maka unicorn baru yang akan muncul di Indonesia akan diback-up oleh venture capital asing karena tidak ada modal ventura lokal yang mendukungnya," ujar Toto.

Menurut Toto, investasi BUMN ke startup lokal merupakan bentuk keberpihakan negara melalui Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN untuk membesarkan startup lokal. Perusahaan BUMN punya kepentingan dalam  proses pembianaan startup lokal.

Sebab, sebagai negara dengan populasi besar, jangan sampai Indonesia hanya menjadi negara konsumen saja. Apalagi, saat ini sudah banyak startup asing yang berekspansi ke Indonesia. 

"Jangan sampai pasar Indonesia justru dikuasai startup asing. Sebaliknya, justru unicorn kita yang harus didukung agar bisa berekspansi ke luar negeri. Sehingga Indonesia tidak hanya menjadi sekadar pasar," tegas Toto. 

Baca Juga: Tunas Baru Lampung (TBLA) Rampungkan Pelunasan Dipercepat Dua Obligasi Rp 1,3 Triliun

Yang jelas, perusahaan BUMN jangan sampai ketinggalan dibanding venture capital global dalam mengembangkan startup lokal. Kalau perlu, Toto bilang, perusahaan modal ventura nasional lainnya ikut mendukung karena dana BUMN terbatas. Jika ada perusahaan swasta yang membikin aliansi di luar Merah Putih Fund, menurut Toto, tentu akan lebih bagus. 

Toto menambahkan, investasi ke startup lokal oleh perusahaan lokal perlu terus didorong, jangan sampai kalah dari modal ventura asing. "Kalau tidak, nanti kita akan repot karena semua dikuasai oleh modal ventura asing," pungkas Toto.

Bagikan

Berita Terbaru

Jaga Keterjangkauan Asuransi Perjalanan
| Selasa, 29 September 2026 | 05:40 WIB

Jaga Keterjangkauan Asuransi Perjalanan

Bisnis asuransi perjalanan pada akhirnya ikut terancam akibat biaya penerbangan yang bisa semakin mahal. 

Ada Aturan Baru, SMF Siap Geber Bisnis Sekuritisasi
| Selasa, 29 September 2026 | 04:55 WIB

Ada Aturan Baru, SMF Siap Geber Bisnis Sekuritisasi

OJK menerbitkan aturan baru terkait produk Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) untuk pembiayaan sekunder perumahan. 

Intip Prediksi IHSG Menjelang Akhir Kuartal III Setelah Turun di Kisaran 6.100
| Selasa, 29 September 2026 | 04:50 WIB

Intip Prediksi IHSG Menjelang Akhir Kuartal III Setelah Turun di Kisaran 6.100

IHSG mengakumulasi pelemahan 3,71% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah total 28,90%.

Jangan Banyak Buka Akun Bank, Semata Tergiur Promosi
| Senin, 28 September 2026 | 20:00 WIB

Jangan Banyak Buka Akun Bank, Semata Tergiur Promosi

Uang kerap tersebar di banyak rekening maupun e-wallet. Simak tips mengelolanya.                    

Tangani Pekerjaan Rutin, Bukan Gantikan Perekrut
| Senin, 28 September 2026 | 15:44 WIB

Tangani Pekerjaan Rutin, Bukan Gantikan Perekrut

Proses rekrutmen tenaga kerja kini sudah berkembang pesat. Sejauh mana keterlibatan AI di dalam prosesnya?

Sinergi Inti Plastindo (ESIP) Optimistis Kinerja Membaik di Kuartal Ketiga
| Senin, 28 September 2026 | 13:28 WIB

Sinergi Inti Plastindo (ESIP) Optimistis Kinerja Membaik di Kuartal Ketiga

 Produsen kemasan plastik PT Sinergi Inti Plastindo Tbk (ESIP) optimistis kinerjanya akan membaik hingga akhir tahun ini. 

Pengusaha Menanti Aturan Pelaksana UU Reforma Agraria: Jangan Menimbulkan Multitafsir
| Senin, 28 September 2026 | 11:55 WIB

Pengusaha Menanti Aturan Pelaksana UU Reforma Agraria: Jangan Menimbulkan Multitafsir

Reforma agraria di sektor kelapa sawit harus fokus pada kebun kelapa sawit sitaan yang saat ini dikelola oleh Agrinas.

Tak Perlu IPO yang Lebih Repot, Masuk Bursa Lewat Jalan Belakang Makin Diminati
| Senin, 28 September 2026 | 10:35 WIB

Tak Perlu IPO yang Lebih Repot, Masuk Bursa Lewat Jalan Belakang Makin Diminati

Saat ini setidaknya ada tiga emiten yang mengumumkan keterbukaan informasi terkait rencana akuisisi saham mayoritas.

BI Perkuat Insentif Hedging, Dominasi Tenor Pendek Masih Membayangi Stabilitas Rupiah
| Senin, 28 September 2026 | 09:48 WIB

BI Perkuat Insentif Hedging, Dominasi Tenor Pendek Masih Membayangi Stabilitas Rupiah

Insentif hedging BI lebih efektif menambah pasokan valuta asing di pasar keuangan domestik ketimbang menarik dana asing berjangka panjang.

Restitusi Pajak di Bawah Audit Khusus Menteri Keuangan
| Senin, 28 September 2026 | 09:43 WIB

Restitusi Pajak di Bawah Audit Khusus Menteri Keuangan

Ketentuan tersebut menjadi salah satu tambahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR

INDEKS BERITA

Terpopuler