KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek masih terus menyiapkan rencana investasi di luar negeri. Hingga kini badan itu masih dalam dalam tahap membuat kajian dari rencana tersebut, serta persiapan sumber daya yang diperlukan untuk merealisasikan usulan tersebut.
BP Jamsostek harus melakukan penjelasan dan komunikasi yang intensif dengan regulator maupun stakeholders lain hingga terbentuk beleid yang mengatur hal ini. Mengingat hingga kini dasar hukum untuk investasi di luar negeri memang belum ada.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.