KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek masih terus menyiapkan rencana investasi di luar negeri. Hingga kini badan itu masih dalam dalam tahap membuat kajian dari rencana tersebut, serta persiapan sumber daya yang diperlukan untuk merealisasikan usulan tersebut.
BP Jamsostek harus melakukan penjelasan dan komunikasi yang intensif dengan regulator maupun stakeholders lain hingga terbentuk beleid yang mengatur hal ini. Mengingat hingga kini dasar hukum untuk investasi di luar negeri memang belum ada.
