Revisi RKAB Lambat, Pasokan DMO Terhambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengetatan proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mulai menimbulkan konsekuensi bagi industri pertambangan batubara. Hingga September 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengevaluasi revisi RKAB dari sekitar 50 perusahaan tambang. T
ertahannya persetujuan RKAB telah mengganggu produksi sejumlah perusahaan, yang ujungnya bisa mengusik suplai batubara domestic market obligation (DMO) untuk kelistrikan.
