Kebijakan Likuiditas Makroprudensial Baru Belum Tentu Bikin Bunga Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan skema Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) belum tentu langsung memangkas bunga kredit. Pasalnya, penetapan bunga kredit dipengaruhi berbagai faktor, bukan hanya ketersediaan likuiditas.
Mulai 1 September 2026, Bank Indonesia (BI) mengganti KLM interest rate channel dengan KLM PPU. Lewat skema baru, bank memperoleh insentif Giro Wajib Minimum (GWM) maksimal 6% dari dana pihak ketiga (DPK).
