Berita Ekonomi Makro

Kebijakan Populis Marak di Tahun Politik, Kini Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

Rabu, 30 Agustus 2023 | 04:18 WIB
Kebijakan Populis Marak di Tahun Politik, Kini Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

ILUSTRASI. Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun politik, pemerintah semakin rajin menebar kebijakan populis. Kebijakan tersebut dinilai untuk mengundang simpati pemilih dalam Pemilu 2024.

Di sepanjang tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dianggap populis, di antaranya menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2024. Pemerintah juga mengerek anggaran perlindungan sosial pada tahun depan (lihat tabel).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru